Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Dian Pertiwi 8 Mei 2021 Redaksi Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA PermataBank, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, PermataBank, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Dian Pertiwi, berjudul “Debt Collector PermataBank Sangat Mengganggu” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 1 Mei 2021, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Dian Pertiwi. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 5 Mei 2021 telah mengirimkan undangan kepada Ibu Dian Pertiwi untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan. Maka dengan demikian keluhan Ibu Dian Pertiwi telah kami tindaklanjuti. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.