Penagihan KTA CIMB Niaga Sangat Tidak Menyenangkan

Saya dengan Ester, saya memang memiliki tunggakan KTA CIMB Niaga, dengan no pinjaman 8182 80000 4985277. Hari ini rumah orang tua saya didatangi petugas debt collector yang sangat tidak sopan dan tidak baik-baik, teriak-teriak di depan orang tua saya. Saya masih ada nama dan rekaman suara serta foto orangnya.

Di tengah kondisi pandemi begini semua orang punya kesulitan masing-masing, yang padahal sebelumnya pembayaran saya baik. Saya sangat kecewa dengan bank sebesar CIMB Niaga memiliki debt collector seperti pinjaman online ilegal.

Mungkin bisa dibantu juga untuk cabang pembuka KTA saya di mana sehingga bisa datang langsung ke bank daripada berhadapan dengan DC seperti itu.

Terima kasih.

Ester
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Ester

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Ester yang berjudul “Penagihan KTA CIMB Niaga Sangat Tidak Menyenangkan” (Mediakonsumen.com, 12 Mei 2021),...
Baca Selengkapnya

28 komentar untuk “Penagihan KTA CIMB Niaga Sangat Tidak Menyenangkan

  • 13 Mei 2021 - (14:08 WIB)
    Permalink

    Sy sering dengar kalau DC lapangan aslinya baik baik banget kok , meskipun saya pribadi ga pernah minjem”
    Mungkin anda sudah menunggak terlalu lama ?

    • 13 Mei 2021 - (16:20 WIB)
      Permalink

      Saya menunggak 3 bulan ..apa termasuk kategori lama dan perlu teriak2 ke ortu saya ?? Saya masih simpan rekaman suara dan foto orangnya

      5
      1
      • 13 Mei 2021 - (17:07 WIB)
        Permalink

        Laporkan ke polisi aja sis. Itu udah intimidasi dan mengganggu. Apalagi ada bukti2 pendukung.
        Penagihan ada etika nya jg.

  • 13 Mei 2021 - (15:00 WIB)
    Permalink

    “Penagihan KTA CIMB Niaga Sangat Tidak Menyenangkan.”

    Tolong kasih tau gue, kapan sih ditagih itu menyenangkan.

    3
    4
    • 13 Mei 2021 - (16:19 WIB)
      Permalink

      Memang gak pernah menyenangkan..saya hanya menyampaikan..semoga tidak akan ada yg terjadi seperti ortu saya saat itu

      5
      1
        • 21 Mei 2021 - (16:42 WIB)
          Permalink

          @Putra. Tidak ada. Yang terpikir hanyalah “saya dizolimi. Saya mau lapor ojeka, saya mau lapor polisi, dan saya curhat di media konsumen. Saya ngga mbayar utang tapi pengennya ditagihnya dengan sopan bagai ratu”.

          • 21 Mei 2021 - (17:41 WIB)
            Permalink

            Saya gak ada blg gak mau bayar ya … Skrg ini sedang koordinasi dengan pihak bank nya ya

          • 21 Mei 2021 - (17:37 WIB)
            Permalink

            alat yang anda pakai untuk balas komen ini apa?

  • 13 Mei 2021 - (15:46 WIB)
    Permalink

    Untuk team DC ,saran saya besok kalo nagih sambil bawa martabak biar saat di tagih terasa menyenangkan

    5
    6
    • 13 Mei 2021 - (16:17 WIB)
      Permalink

      Mungkin saat ini anda masih mampu ..semoga berkah buat anda..jangan menjudge kalau tdk pernah ada di posisi saya .

      7
      1
  • 13 Mei 2021 - (16:49 WIB)
    Permalink

    Sebenarnya memang karena salah juga sudah menunggak lumayan lama, seharusnya pembayaran kan dilakukan tepat waktu, kalau bisa dan tidak lwt berapa hari pun. Itu juga sudah bagian dari tugas mereka juga kan, lebih baik tidak menunggak, supays semua aman..

    2
    3
    • 13 Mei 2021 - (16:54 WIB)
      Permalink

      Betul ..krn sebelum pandemi semua lancar …hanya berbeda kondisi pada saat imbas pandemi ini .

      5
      1
  • 13 Mei 2021 - (20:47 WIB)
    Permalink

    Mennunggak itu resiko pinjaman dan diatur di UU. Menagih juga ada aturan dan caranya. Orang yang komentar membela cara menagih yang tidak sopan tersebut, kemungkinan besar debt collector yang biasa dengan cara menagih seperti itu. Lapor polisi aja. Itu udah masuk tindak pidana. Klo cuma hutang kan jatuhnya perdata dan dijamin uu.

    10
    2
    • 13 Mei 2021 - (20:59 WIB)
      Permalink

      Iyah .. Karena dri itu saya juga lgi usahakan untuk dilaporkan ke kepolisian.
      Terimakasih

    • 13 Mei 2021 - (21:22 WIB)
      Permalink

      surat pembaca ini bersifat umum,jadi wajar ada komen positif dan negatif. jangan dibiasakan pemikiran jika ada yang berseberangan otomatis adalah DC atau tukang tagih.

      untuk TS semoga cepat selesai permasalahannya

      8
      1
    • 21 Mei 2021 - (16:40 WIB)
      Permalink

      @Yosua. Betul. Menunggak itu resiko pinjaman. Bank harus terima.

      Tapi dipecat, dipermalukan, diteror, itu resiko ngemplang. Nasabah juga harus nerima.

      Enak banget yang ngutang siapa, yang nanggung resiko siapa. Wkwk

        • 21 Mei 2021 - (17:28 WIB)
          Permalink

          dipikir orang kaya tidak punya utang nih? utang orang kaya jauh lebih besar dari utang anda, bedanya mereka utang nya dibayar, karena utang tersebut dipakai untuk investasi dan perputaran uang

          • 21 Mei 2021 - (17:33 WIB)
            Permalink

            Ya bagus kalau masih sanggup bayar ..seperti yg ud saya sampaikan juga ..gak ada niatan kabur atau tdk membayar ..hanya saja perlakuan dc ke ortu saya yg saya persoalkan .Pro kontra juga pasti ada ..mungkin saja ada DC yg baca dan komen. Saat ini semua sedang ditangani oleh pihak bank terkait.

        • 21 Mei 2021 - (17:45 WIB)
          Permalink

          Untuk semua pro dan kontra ..saya ucapkan terimakasih .Untuk para DC yg komen trimakasih juga. Untuk saat ini lagi ditangani pihak bank terkait

  • 14 Mei 2021 - (12:34 WIB)
    Permalink

    Laporkan dgn tuduhan perbuatan. Tidak menyenangkan,..klu mengancam sdh lain kasus ..LAPORKAN

 Apa Komentar Anda mengenai Bank CIMB Niaga?

Ada 28 komentar sampai saat ini..

Penagihan KTA CIMB Niaga Sangat Tidak Menyenangkan

oleh Ester Saputra dibaca dalam: <1 menit
28