Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Penagihan Pinjol Saldo Top yang Melecehkan dan Menyebarkan Data Pribadi 20 Mei 2021 Siska 14 Komentar Debt Collector, Fintech, fintech ilegal, Pelanggaran Privasi, penagihan ke pihak ketiga, perlindungan data pribadi, Pinjaman Online, Privasi data, Saldo Top, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Saldo Top, Saya di sini meminta solusi untuk DC Anda yang seperti ini. Apakah memang ini sudah sesuai aturan cara penagihan yang resmi, atau sekedar melecehkan seseorang? Anda bilang bahwa Aplikasi Saldo Top resmi, apakah bisa menjamin jika penagihannya seperti ini? Atau memang sudah aturan pemerintah jika menagih hutang seperti ini? Ketika DC Anda menelepon saya, saya menerangkan baik-baik, meskipun DC anda selalu dengan kata hujatan. Mereka mengatakan bahwa mereka kebal hukum, dan menantang nasabah untuk melaporkan. Seolah-olah kalian meremehkan hukum. Jika seperti itu menagihnya, apakah bisa saya bawa sampai kepada pihak berwajib? Terima kasih untuk Media Konsumen. Siska Aprilia Widianti Surabaya, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Hellenia20 Mei 2021 - (09:28 WIB)Permalink Jangan di bayar mba kalo sudah sebar data,saya juga pernah bgini,sudah saya bayar tetap sebar data.. Jd saya info ke teman2 sya ke ortu ke tetangga juga kalo ada yg wa aneh2 anggap aja itu org gila,karena mmg pinjol ilegal itu mencekik,percuma di bayar pokok tetap data kita di sebar,jd buat mba yg sabar ya 7 Login untuk Membalas
Umur20 Mei 2021 - (10:45 WIB)Permalink Miris, dilain sisi ada orang yang merasa tercekik membayar bunga Fintech. Tapi disisi lain para pengguna Dompet Digital sangat menikmati Bunga Fintech itu. Saldo Top adalah Pinjol iLegaL. Pinjol ilegal adalah penipuan dan pemerasan, tidak usah dibayar sepeserpun. Pinjol iLegal bunganya selangit. Siapapun pasti tidak ikhlas untuk membayar tagihan pinjol iLegal. Siapapun pasti tidak ikhlas membayar tagihan hutang yang bunganya selangit. Siapa yang makan bunga Fintech yang selangit itu? Yang makan adalah para pengguna Dompet Digital. Yang Makan adalah pengguna OVO, DANA, GoPay, dan banyak lagi dompet digital lainnya. Pakai Logika Kalian untuk memahami ini. Berhemat dengan Dompet Digital adalah Haram karena Riba’, perbuatan terkutuk yang dilaknat Tuhan. Percuma rajin ibadah, jika terdaftar sebagai pemakai Dompet Digital. Amal baik apapun didunia akan sia sia karena pahala dari amal itu tidak sebanding dengan Dosa Riba’ yang kalian lakukan. Kalian memakai aplikasi Dompet Digital dan bisa membayar lebih murah, itu bukan karena yang jual sedang banting harga. Nyatanya harga sama saja, namun kekurangan bayar anda itu di cukupi oleh aplikasi Dompet Digital itu. Contoh: Toko Donat Penjual Donat memasang harga 10 ribu untuk 1 donat. Pembeli datang silih berganti membeli dengan uang di saku celananya, dan membayar pas 10 ribu. Tiba tiba ada orang dari pihak aplikasi Dompet Digital yang datang ke toko Donat itu. Berkata ke penjual Donat. Pihak Aplikasi : Pak, nanti kalau ada orang yang bayar pakai Aplikasi, harga donatnya di ubah jadi 8 ribu saja ya pak.!!! Penjual Donat : Lah Pak, kenapa gitu, kan harganya 10 ribu? Pihak Aplikasi : Iya pak nanti yang 2 Ribunya akan kami bayarin juga. Ini agar seolah olah pemakai Aplikasi menganggap lebih murah pak sehingga makin banyak yang bergabung memakai Aplikasi Dompet Digital, gitu loh pak. Dan toko bapak juga akan lebih ramai karena banyak pembeli yang merasa toko bapak lebih murah. Walaupun kenyataannya kami yang bayarin. Kami jamin, bapak gak akan rugi karena harga Donat Bapak tetap kami bayar utuh seharga 10 ribu. Penjual Donat : Oh gitu, trus kok anda mau maunya nambahin 2 ribu, apakah anda tidak rugi? Pihak Aplikasi : Tidak Pak, sebenarnya 2 ribu itu diambil dari Bunga Bank yang kami dapat. Bunga Bank yang kami peroleh dari tabungan perusahaan 1 Triliun, bunganya ratusan juta, kami balikin lagi pada pengguna Aplikasi. Seolah olah mereka dapat Diskon dan Cashback agar mereka selalu semangat Top Up. Jadi gini pak penjelasannya: 1. Saat ini, pengguna aplikasi Dompet Digital sebanyak 6 Juta Orang. 2. Jika setiap orang punya saldo di Aplikasi sebesar 10 ribu saja maka tabungan perusahaan Aplikasi sebanyak 60 Miliar. Tapi rata rata pengguna Aplikasi bisa memiliki saldo hingga 300 ribu. Sehingga total uang Perusahaan Aplikasi sebesar 1.8 Triliun. 3. Uang 1.8 Triliun itu tersimpan di Bank atas 1 nama perusahaan pak sehingga perusahaan mendapat bunga ratusan milyar pertahun, dan milyaran rupiah perbulan. 4. Bunga bank itu ya kami balikin lagi pada 6 juta pengguna aplikasi itu pak. Setiap transaksi mereka bisa lebih murah karena kami cukupin dengan Bunga itu. Penjual Donat : Wah Bunga Bank kok bisa sebanyak itu ya pak, apakah Bank tidak Rugi pak? Pihak Aplikasi : Bank tidak rugi dong pak, kan uang perusahaan kami yang Triliunan itu, dipakai Bank untuk memberikan pinjaman berBunga yang lebih besar lagi. Banyak Cukong yang pinjam di Bank untuk bisnis Pinjaman Online, itu bunganya lebih besar pak. Jadi semua bisa untung, Bank Untung, Cukong juga Untung. Penjual Donat : Oh pantes Bunga Pinjaman Online itu mencekik leher ya pak. Kasihan Nasabahnya dong pak.!!! Pihak Aplikasi : Ya Nasabahnya di Untungkan pula dong Pak.!!! Kan mereka lebih gampang dapat Pinjaman cuma modal dengkul doang pak. Duduk manis di Toilet sambil pencat pencet HP dana pinjaman langsung masuk rekening. Penjual Donat : Jadi bisa disimpulkan, Bunga Pinjaman Berbunga yang mencekik leher itu nantinya akan balik lagi ke Pengguna Dompet Digital itu ya pak? Pihak Aplikasi : Yups, bener banget Pak. Penjual Donat : Trus gimana pak ini, bagaimana bapak bisa bayar kekurangan 2 ribu pada setiap transaksi pembeli donatku pak? Pihak Aplikasi : Ya, Toko bapak akan kami masukkan dalam aplikasi Dompet Digital itu pak, nanti bapak bisa ambil uangnya di aplikasi itu. Istilahnya, toko Donat bapak termasuk dalam Merchant kami. Nanti toko bapak harus di pasang Logo Aplikasi Dompet Digital itu ya pak, dan tulis di harganya Diskon 20%, biar mata pengguna pada melotot dan lidahnya ngiler pengen beli karena murah. Miris banget dengan Fenomena jaman ini. 5 11 Login untuk Membalas
m31 Mei 2021 - (13:13 WIB)Permalink sok pinter lu bego… kalo gak tau regulasi gak usah komentar Login untuk Membalas
Edy Susanto20 Mei 2021 - (09:32 WIB)Permalink Bisa kok melaporkan. Masalahnya mau di tanggapin ga. Kan emang beneren hutang kan? Saran saya c. Lain x pimjam ma keluarga aja biar ga ada bunganya. 3 Login untuk Membalas
mamet20 Mei 2021 - (09:46 WIB)Permalink Haduuuuh lagi2 tentang pinjol kan sudah sering di bahas di TV oleh hotman paris hutapea nonton TV dong biar g ke jerat yg gtuan dan benar kata Edy sosanto diatas Login untuk Membalas
ichan_yusup7620 Mei 2021 - (10:01 WIB)Permalink Jangan pinjem ke pinjol, urusannya sama TUHAN Login untuk Membalas
Umur20 Mei 2021 - (10:58 WIB)Permalink Siang Gelisah Malam tak bisa tidur. Itu adalah azab bagi para pelaku Riba’. 1. Peminjam Siang gelisah di tagih DC, di ancam DC, sebar data, dsb. Malam tak bisa tidur karena terus merasa takut kalau Data tersebar. 2. Yang Meminjamkan Siang Gelisah, khawatir para DC tidak serius menagih, Malam tak bisa tidur, takut modal tidak kembali, takut bangkrut. Modal dari bank, takut tidak bisa membayar bunga bank. 3. DC Siang Gelisah, nasabah hilang kontak, Malam tak bisa tidur kepikiran di pecat. 3 4 Login untuk Membalas
Umur20 Mei 2021 - (11:11 WIB)Permalink Jauhi Riba’. Menghindari Bunga Bank, malah semakin sejahtera. Jangan menaruh uang terlalu banyak di Bank. Agar tidak mendapat Bunga. Taruh uang secukupnya untuk kebutuhan transaksi bisnis saja. Jangan menabung di Bank dalam bentuk Deposito, karena Deposito adalah perbuatan terkutuk yang di laknat Tuhan. Jikapun nantinya akan ada transaksi bisnis sampai ratusan juta, jangan biarkan dana itu mengendap terlalu lama. Segera lakukan transaksi. Belanjakan Emas dan Properti, harta anda akan semakin mensejahterahkan anda. 2 6 Login untuk Membalas
Malas20 Mei 2021 - (11:17 WIB)Permalink Kalo ilegal gak usah bayar, Kalo legal, ya jual aset, masih punya hp toh, jual dulu, nabung lagi, beli hp lagi. Kalo mau laporin, kalo kasus gak viral ya cuma jadi tumpukan laporan aja. Login untuk Membalas
Steven20 Mei 2021 - (14:55 WIB)Permalink Intinya kalau ditagih FIntect Illegal ga usah bayar. Karena ga ada underlying hukum. Kalau merasa di terror lapor ke pihak kepolisian. Login untuk Membalas
Smin Lisianto20 Mei 2021 - (15:40 WIB)Permalink Pinjol ilegal jangan pernah dibayar. Ga ada konsekuensi apapun, kecuali malu tadi kalau sebar data. DC berani nantang mereka kebal hukum, karena memang kenyataannya begitu. Pinjol ilegal tidak terdaftar dan berijin, lapor ke polisi juga mau diapain ? Kantor juga ga tahu alamatnya dimana. Yang bikin jengkel hampir 90% pinjol ilegal itu usaha sampingan dari pinjol legal, bahkan bisa dibilang usaha pinjol ilegal yg utama. Yang legal cuma buat sampingan aja. Gampang sekali kita liat pinjol ilegal ini anakan pinjol legal mana, dari tampilan UI dan SMS OTP bisa ketahuan. Semoga pemerintah segera mengikuti langkah China yang melarang total pinjol. Ga ada manfaatnya , malah bikin susah rakyat. 3 Login untuk Membalas
Tomy21 Mei 2021 - (03:11 WIB)Permalink Kalo menurut saya negara seharusnya bertindak dan menindak pinjol ilegal, bukan mala membiarkan mereka tumbuh di negara ini karena jika mereka masih ada dan terus ada maka sampai kapanpun negara ngga akan merdeka. 2 Login untuk Membalas
Vuska21 Mei 2021 - (16:24 WIB)Permalink gila ini mah… dan saya rasa pihak kepolisian harus segera turun dan turun tangan… ini sudah keterlaluan. Ok… penulis salah karena ga bayar hutang, tapi message2 tersebut sangat-sangat tidak manusiawi. Dan jangan dihapus… kalo perlu di viralkan aja… atau dilaporkan ke polisi. 2 Login untuk Membalas
Maria Imaculata Sara10 Desember 2021 - (12:03 WIB)Permalink Hallo Semuannya aku mau tanya mereka sebar data gak sih kalau misalkan udh lewat dari 46 hari ke semua kontak Login untuk Membalas