Permintaan Keringanan Pembayaran KTA Ditolak oleh PermataBank

Saya nasabah KTA Bank Permata dengan nomor 881800***3964991. Awal mulanya Pinjaman KTA saya disetujui pada bulan Juli 2019 sebesar Rp38.000.000 dengan cicilan Rp1.820.000/bulan. Dari bulan Juli 2019 – bulan Agustus 2020 saya selalu membayar penuh dan tidak pernah ada keterlambatan. Total pembayaran saya sudah 14x cicilan, dan tersisa 22x cicilan lagi. Saya mengalami dampak pandemi covid 19. Semenjak Maret 2020 saya dirumahkan dan tidak mendapat gaji lagi, sehingga saya ada kendala dalam pembayaran KTA saya.

Pada tanggal 9 Juni 2020 saya mencoba untuk mengajukan program keringanan KTA saya dengan menghubungi pihak Bank Permata via email ke Permata Care. Kemudian dari email Permata Care saya diarahkan mengirimkan surat permohonan keringanan, slip gaji, serta surat pemberitahuan pemotongan gaji dari perusahaan melalui email dan sudah diterima oleh pihak Bank Permata.

Akhirnya setelah proses, pada bulan Desember 2020 Bank Permata menelpon saya menawarkan program keringanan penangguhan pembayaran selama 3 bulan lagi, dilanjutkan dengan perpanjangan tenor cicilan tanpa ada perubahan nominal cicilan. Dengan berat hari, karena tidak ada pilihan lagi, saya menyetujuinya.

Namun setelah 3 bulan berlalu, karena di tahun 2021 ini saya masih dirumahkan dan usaha juga tutup sehingga saya masih mengalami kesulitan keuangan, kemudian pembayaran saya tertunggak selama 6 bulan lebih di tahun 2021.

Bulan Juli 2021 ini kemudian ada pihak Bank Permata sektor 7 Bintaro  yang melakukan penagihan dan menawarkan diskon denda dan bunga, dengan nomor telpon 021-7455858 ext 07522, senilai Rp31.000.000 lunas sekali bayar atau maksimal 3x cicilan, ke rekening 9999003432 atas nama kreditur consumer recovery loan Bank Permata. Bukan ke rekening biasanya saya mentransfer cicilan bulanan.

Saya menyatakan ketidaksanggupan, karena nominal tsb sangat besar dan saya tidak mempunyai uang segitu banyak. Saya kemudian meminta dijadikan cicilan tetap per bulan untuk melunasinya. Namun pihak Bank Permata tetap bersikukuh bahwa tidak bisa dijadikan cicilan lagi, harus dilunasi dengan nominal Rp31.000.000 dan maksimal tanggal 30 Juli sudah harus dilunasi.

Kemudian saya menerima belasan telepon dari penagihan dengan kata-kata yang keras, walaupun sudah saya jelaskan masalah saya. Bagaimana saya dapat membayar kalau tidak ada dana sama sekali untuk melunasi nominal Rp31.000.000?

Bagaiman ini Bank Permata, apa tidak ada solusi bagi kasus saya ini? Mohon kebijakan dari pimpinan KTA Bank Permata atas kasus saya ini. Saya hanya ingin menyelesaikan tanggung jawab dengan dana saya yang terbatas saat ini. Saya minta dijadikan cicilan tetap dengan perpanjangan tenor.

Kepada Pimpinan Bank Permata, kalau gaji serta usaha saya masih normal, saya tidak akan meminta program keringanan. Saya berniat buat membayar, hanya saya mohon untuk bisa perpanjang tenor cicilan mengingat saya tidak mendapatkan gaji karena dirumahkan dampak covid-19. Sebelum terkena dampak covid-19 ini saya selalu lancar dan tidak pernah terlambat dalam pembayaran.

Tolong kiranya Bank Permata benar-benar memberikan program keringanan tersebut. Saya bersedia membayar dengan dijadikan cicilan dan perpanjangan tenor. Tolong dibantu saya mohon. Saya tidak ada dana tunai segitu banyak untuk langsung melunasi semuanya.

Di sini saya merasa tidak nyaman dengan teror dan ancaman dari pihak debt collector Bank Permata yang selalu terus menerus menelepon saya dan SMS saya setiap saat. Padahal saya sudah menyatakan saya mau membayar dengan cicilan tetap dengan perpanjangan tenor waktu.

Terima kasih.

Marcellina
Badung, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

6 komentar untuk “Permintaan Keringanan Pembayaran KTA Ditolak oleh PermataBank

  • 28 Juli 2021 - (00:09 WIB)
    Permalink

    Bukannya kalo pandemi gini ada keringanan restructure krn terdampak y.. Apalagi sudah 14x cicilan sudah bayar 25jt an, kurang pokok koq bs tembus 31 jt dr 38 jt sistem annuitas dg% bunga yg besar menurut sy. Apalagi kondisi seperti ini kemungkinan gagal bayar jg besar.. Seharusnya ada proses negotiate untuk cr pembayaran dan keringanan..

  • 10 Juni 2022 - (13:04 WIB)
    Permalink

    No rek 9999003432 itu penipu. Sya ajak video call ga berani, ngancam mau nyuruh org ke rumah. Di tunggu di rumah ga datang. Ysdh saya kerjain aj. Haha..

 Apa Komentar Anda mengenai PermataBank?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Permintaan Keringanan Pembayaran KTA Ditolak oleh PermataBank

oleh Marcellina Marcellina dibaca dalam: 2 menit
6