Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Enjum Jumhemi ST

Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Enjum Jumhemi di MediaKonsumen.com tanggal 19 Juli 2021 pada kolom Surat Pembaca yang berjudul “Akun Kredivo Diblokir Sepihak dan Disuruh Bayar Tagihan yang Belum Jatuh Tempo Untuk Buka Blokir”, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Dalam menanggapi keluhan yang disampaikan, kami telah menghubungi Bapak Enjum Jumhemi pada tanggal 22 Juli 2021 melalui telepon yang terdaftar serta telah mengirimkan email untuk memberikan informasi terkait keluhan yang disampaikan. Pemblokiran akun Kredivo Bapak Enjum Jumhemi dilakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan akun. Apabila Bapak Enjum tidak ingin menggunakan akun Kredivo kembali, kami sarankan setelah pelunasan tagihan Bapak Enjum dapat menghubungi Customer Service Kredivo melalui layanan telepon untuk dibantu proses penutupan akun.

Bersama ini kami sampaikan juga bahwa untuk kritik dan saran atas pelayanan Kredivo, pengguna dapat menghubungi call center kami di nomor telepon 0807-1-573348 atau email support Kredivo ke support@kredivo.com.

Kredivo senantiasa berupaya memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam melayani nasabah. Saran dan masukan dari semua pihak menjadi perhatian kami, terutama dalam meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah.

Salam hangat,

Yudi Hardianto
Customer Support Lead

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Akun Kredivo Diblokir Sepihak dan Disuruh Bayar Tagihan yang Belum Jatuh Tempo Untuk Buka Blokir

Tanggal 14 April 2021 saya kirim email ke CS Kredivo, menanyakan apakah email ini benar dari Kredivo. Jawaban & tindakan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredivo?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Enjum Jumhemi ST

oleh Kredivo dibaca dalam: 1 menit
0