Surat Terbuka kepada Bukalapak, tentang Kebijakan Privasi dalam Penghapusan Akun dan Data

Sebagai tindakan preventif saya pada kejahatan dunia maya sekarang ini, saya memutuskan untuk melakukan penghapusan pencarian nama saya pada Google Search Result. Hal ini saya lakukan mengingat kebijakan pada Bukalapak yang tidak bisa mengubah nama yang terdiri dari 3 kata, menjadi 2 kata dan/atau mengubah username. Dalam hal ini saya ingin mengubah nama lengkap saya saja yang terdiri dari 3 kata menjadi 2 kata, agar tidak begitu unik dan muncul dengan mudah pada Google Search Result atau hasil pencarian Google.

Setelah pengajuan pertama saya di bulan Juli 2021 dengan pengajuan yang kurang lengkap (tanpa materai), singkat cerita pada 4 Agustus 2021 saya mengajukan kembali penutupan penghapusan akun dengan syarat:

1. Formulir yang sudah ditandatangani di atas materai Rp6.000;
2. Fotokopi KTP/SIM/Paspor;
3. Swafoto.

Sebagai ketentuan penghapusan akun Bukalapak. Berikut adalah bukti lampiran screenshot e-mail terakhir pada proses penghapusan Bukalapak yang dikirimkan Tim Bukalapak kepada saya, yang menyatakan bahwa akun saya dengan e-mail ionori****sn.com telah dinonaktifkan secara permanen dan tidak dapat diaktifkan kembali sesuai permohonan penghapusan akun yang Anda buat pada Rabu, 04 Agustus 2021.

Selang 8 hari kemudian pada hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021 saya melakukan pencarian nama lengkap saya pada Google Search Result dan masih menemukan nama lengkap saya pada Google Search Result. Hal ini mungkin saja terjadi karena indexing Google System butuh beberapa hari untuk menghapus pencarian jika pemilik web atau webmaster tidak atau belum menghapusnya pada Google Search Result.

Permasalahannya adalah link dengan username yang berisikan nama lengkap saya masih ada dan tidak dihapus pada database jejaring Bukalapak, sebagaimana pengajuan saya untuk penghapusan akun. Berikut adalah screenshot pada hasil pencarian Google beserta link username saya, yang berisikan nama lengkap saya pada jejaring Bukalapak.

Lalu saya memutuskan untuk menghubungi BukaBantuan pada hotline 150133. Pada saat dihubungi CS Bukalapak mengenai masalah tersebut, kurang lebih jawabannya adalah akun saya telah dinon-aktifkan pada tanggal 4 Agustus 2021 dan saya tidak bisa melakukan login dengan email/username/nomor handphone saya.

Namun yang saya ajukan adalah bukan penon-aktifan akun melainkan PENGHAPUSAN AKUN BUKALAPAK. Berikut adalah balasan atau tanggapan tentang keluhan saya ke email saya dengan nomor tiket #28417379, yang isi balasannya masih dengan template yang sama bahwa akun saya telah dinon-aktifkan pada tanggal 4 Agustus 2021 secara permanen sesuai dengan permohonan penghapusan akun. Ini bukan merupakan hakekat sebenarnya penghapusan akun sesuai permohonan atau pengajuan saya, melainkan penon-aktifan akun.

Keesokan harinya menanggapi balasan tersebut dengan menghubungi kembali hotline BukaBantuan tentang masalah tersebut dan CS menanyakan tentang yang apa yang saya mau. Saya jawab kurang lebih adalah agar akun saya dihapus sesuai dengan permohonan pengajuan penghapusan akun saya dan nama lengkap saya tidak muncul pada hasil perncarian Google.

Lalu Customer Service tersebut menanyakan bagaimana saya bisa dihubungi agar nantinya saya bisa dihubungi Bukalapak dengan tim terkait, lalu saya berikan nomor telepon saya. Akan tetapi kembali hanya email dengan nomor tiket #28428970 dengan lampiran balasan di bawah ini:

Saya kutip dari poin nomor 15 pada https://www.bukalapak.com/faq/masalah-akun/atur-akun/cara-menghapus-akun-bukalapak?hash=section1 yang berisi:
15. Penghapusan akun menyebabkan data pengguna terhapus dan tidak dapat dikembalikan.. Secara hakekatnya tidak dilakukan Bukalapak.

Saya kutip lagi pada poin nomor 5 tentang kebijakan privasi Bukalapak pada https://www.bukalapak.com/privacy
5. Bukalapak atas permintaan Pengguna dapat mengumpulkan data dan informasi Pengguna dibuat tidak dikenali.. Sebagaimana permintaan saya untuk dibuat tidak dikenali pada sistem pencarian tetapi sayangnya belum dilakukan sebagaimana mestinya.

Apa yang menjadi pertimbangan tidak melakukan penghapusan akun yang berisikan data nama lengkap dan yang lainnya secara hakekatnya pada database Bukalapak sesuai pengajuan bukan sekedar penon-aktifan secara permanen yang mana hal itu tidak saya butuhkan?

Ini adalah surat terbuka pertama saya dengan banyak pertimbangan untuk membuatnya dan tidak bisa diselesaikan dengan BukaBantuan, dan tidak akan saya buat jika BukaBantuan sudah menyelesaikan dengan solusi yang baik.

Terima kasih kepada mediakonsumen.com sebagai media untuk menyalurkan surat terbuka saya kepada pelaku usaha.

Ion Orion
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Ion Orion

Dengan hormat, Terima kasih atas masukan yang diberikan kepada Bukalapak melalui kanal Media Konsumen. Kami informasikan bahwa terkait dengan kendala...
Baca Selengkapnya

31 komentar untuk “Surat Terbuka kepada Bukalapak, tentang Kebijakan Privasi dalam Penghapusan Akun dan Data

  • 21 Agustus 2021 - (11:25 WIB)
    Permalink

    sebentar.. pahami dulu cara kerja nya web crawler nya google..

    jelas masih akan terdata oleh google, tidak setiap hari dia refresh.. BUKALAPAK SUDAH menghapus data anda, dan tidak kelihatan DI BUKALAPAK, terbukti dengan screenshot anda yang tidak berisi data apapun tentang anda di bukalapak nya.. anda bisa akses page itu kan dari google search jg kan? tapi jelas URL nya sudah berubah di dalam website bukalapak sendiri

    google adalah pihak ketiga dalam hal ini, bukalapak hanya urus website nya sendiri dong, masa urus google, database km dibukalapak secara hakekatnya sudah dilakukan penghapusan, karena oleh bukalapak, sepertinya kata penonaktifan dan penghapusan interchangeable

    https://www.quora.com/I-have-deleted-my-Instagram-account-Why-does-my-account-still-come-up-on-Google-search

    banyak kok yang bertanya seperti kamu, dan memang seperti itu cara kerja nya

    iya serah kalo mau bilang saya pegawai BL

    6
    5
    • 22 Agustus 2021 - (09:53 WIB)
      Permalink

      Baca lagi pelan-pelan mas. Mungkin memang saya lebih awam dari anda. Yang saya sayangkan adalah masih terdapat url yang publicly accessible pada situs Bukalapak dengan format https://bukalapak.com/u/username. Google crawler sebagaimana kita ketahui tentu masih muncul pada Google serarch console jika walaupun webmaster sudah menghapusnya, namun url yang webmaster hapus tentu tidak akan bisa dilihat karena sudah dihapus, atau dengan kata lain 404 not found. Jika betul sudah dilakukan penghapusan maka url pada username saya pun sudah tidak bisa ditemukan seharusnya. Data yang berisi nama saya masih ada, screenshot yang saya berikan saya block warna putih berisi nama saya. Barakallahu Fiikum, semoga Allah memberkati anda

  • 21 Agustus 2021 - (12:41 WIB)
    Permalink

    Kok cuma BL saja, ndak sekalian ig, fb, kaskus, areye, ar-tree, kzread dll.

    Saya malah jadi iseng cari nama anda. Anda ini telmasuk olang hebat, balusan lulus jadi asn, hebat ni olang.

    2
    4
  • 21 Agustus 2021 - (21:27 WIB)
    Permalink

    Penulis nanti bisa kasi tahu kelanjutannya? saya juga mau tahu soalnya pengalaman saya berurusan dengan semua app ketika kita minta penghapusan data/akun yang ada malah di non aktifkan bukan datanya dihapus. yang sewaktu waktu bisa di aktifkan kembali. kejadian di saya terjadi di salah satu app bank dan fin tech.

    4
    1
    • 22 Agustus 2021 - (23:22 WIB)
      Permalink

      Untuk saat ini agak sulit untuk dikontrol mengingat belum ada regulasi terkait perlindungan data pribadi mas. Jalan yang bisa dilakukan sepertinya sudah mas lakukan juga dengan menghubungi langsung platform/webmaster yang bersangkutan untuk penghapusan akun dengan mengacu pada masing-masing kebijakan privasinya. Saya percaya bahwa masing-masing platform/webmaster memiliki keamanan yang tinggi untuk database internal mereka bahkan yang saya ketahui satu platform berbasis fin-tech yang tidak saya sebutkan namanya menggunakan third party untuk melindungi ini. Hal ini saya ketahui karena ingin menghapus akun saya juga pada platform tersebut. Sayangnya kita masih terbatas pada hal ini dalam penghapusan data akun pada database internal mereka sebagai pengontrol data pribadi kita. Worst case-nya jika webmaster/platform tersebut dibobol, walaupun sudah menggunakan keamanan tinggi pada database mereka, bisa disalahgunakan, diperjualbelikan dan semisalnya. Tidak menutup kemungkinan juga kalo platform/webmasternya sendiri yang menyalahgunakan data kita sendiri.

      Rancangan Undang-Undang perlindungan data pribadi sudah ada sebetulnya dan sangat bagus sekali kalo saya baca, namun sampai saat ini sejauh yang saya ketahui belum disahkan. Kita doakan saja dalam waktu dekat ini regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi segera ditetapkan, sebagai satu satunya cara yang bisa merealisasikan hal tersebut mengenai data pribadi kita. Aamiin

  • 22 Agustus 2021 - (03:22 WIB)
    Permalink

    Kemungkinan sistem di google masih punya berkas atau riwayat padahal sistem di Bukalapak sudah berhasil di hapus. Bahkan foto yang sudah dihapus dalam satu platform digital pun, masih ada sisanya di google. Makanya ada istilah jejak digital susah dihapus. Itulah konsekuensi dalam bertransaksi digital.

    4
    1
    • 22 Agustus 2021 - (09:57 WIB)
      Permalink

      Terima kasih tanggapannya mas, sepertinya sudah saya jelaskan pada postingan saya juga di atas maksud mas sebelum anda memberikan tanggapan. Silahkan dibaca ulang. Barakallahu fiikum

      2
      2
      • 22 Agustus 2021 - (10:18 WIB)
        Permalink

        Kalau begitu anda juga harus layangkan komplain ke Google juga donk? Nama anda di search ke pencarian muncul semua. ? ? ?

        1
        2
        • 22 Agustus 2021 - (11:03 WIB)
          Permalink

          Sebagaimana surat ini saya buat poin saya adalah untuk Bukalapak, bukan untuk Google. Mengingat google adalah sarana yang saya gunakan sebagai mesin pencarian yang paling umum digunakan. Poin saya terhadap Bukalapak adalah url username dengan format https://bukalapak.com/u/username saya pada akun yang saya hapus, berisikan nama saya dan semisalnya, belum atau tidak dilakukan penghapusan oleh Bukalapak dan masih publicly accessible. Terima Kasih

          2
          1
          • 22 Agustus 2021 - (11:07 WIB)
            Permalink

            Anda sudah lakukan searching ulang secara berkala belum? Lalu bagaimana dengan platform sosial media lain seperti foto dan yang lain? Maaf saya bukan karyawan bukalapak. Tapi melihat surat anda sepertinya bukalapak sudah sangat kooperatif.

            1
            2
  • 22 Agustus 2021 - (10:26 WIB)
    Permalink

    BL sudah menonaktifkan (mungkin pengertian menonaktifkan adalah menghapus) tapi Anda masih protes karena nama Anda masih muncul di Google search

    Saya bukan ahli internet, hanya sekedar merespon. Biar lebih jelas dan akurat, coba Anda tanya ke ahli IT, bagaimana menghapus jejak digital di internet, khususnya di Google Search result.

    Saya bukan pengguna BL, tapi permintaan Anda sudah dipenuhi oleh BL. Masalahnya adalah nama Anda masih muncul di Google search, apakah itu masih tanggung jawab BL untuk membersihkan nama Anda di google search result? Sebelum protes sebaiknya cari informasi dulu, supaya tidak keliru dalam membuat komplain.

    Jejak digital terkadang tidak bisa dihapus dengan mudah, dan jejak digital bukan hanya dari akun BL, tapi juga dari akun-akun digital yang lain yang selama ini Anda gunakan.

    Apakah begitu penting nama Anda tidak muncul di Google Search result?

    1
    2
  • 22 Agustus 2021 - (10:59 WIB)
    Permalink

    Menanggapi pertanyaan anda “apakah begitu penting nama anda tidak muncul di Google Search Result?” Sudah terjawab pada awal postingan saya. Google search result adalah sarana membantu yang paling sederhana untuk mencari dan paling umum digunakan. Saya telah melakukan beberapa penghapusan akun pribadi dengan webmaster yang berbeda, ada juga pada webmaster yang berisikan dokumen yang memuat nama saya walaupun saya bukan member pada webmaster tersebut dan Alhamdulillah memang betul dilakukan penghapusan, tetapi sangat tidak relevan jika saya bandingkan satu webmaster dengan webmaster lain. Yang menjadi poin keberatan saya adalah url pada username dengan format https://bukalapak.com/u/username saya yang berisikan nama dan semisalnya masih publicly accessible Dan tidak dilakukan penghapusan data pada url tersebut sampai saat ini. Barakallahu fiikum

    2
    1
    • 23 Agustus 2021 - (22:52 WIB)
      Permalink

      mengenai pernyataan: Alhamdulillah pertanyaan pada surat saya buat sudah terjawab kenapa bisa terjadi terkait url pada akun username saya yang masih bisa diakses secara publik tanpa ada perubahan/penghapusan.
      itu kan sudah dijawab di email dr bukalapak yg km lampirkan di komplainmu ini. jd knp puas? jd apa bedanya sebelum dan sesudah tulis di mk selain tanggapan bukalapak klo sebelumnya via email klo sesudahnya via line telfon? tp inti ditulisan komplain km itu adalah permintaan untuk dihapus?bukan pertanyaan knp tidak bisa dihapus? baca:Sebagaimana permintaan saya untuk dibuat tidak dikenali pada sistem pencarian tetapi sayangnya belum dilakukan sebagaimana mestinya.
      jd apa faedahnya selain bahwa km lebih dikenal oleh bukalapak dan penghuni mk ini? atau jgn2 itu tujuanmu? agar ide2 tidak penting yg ada dikepalamu diketahui publik? tp sebelumnya km bilang km tidak suka dikenali? eh gimana? . tp walaupun. karna km sebelumnya mendoakanku. aku jg akan mendoakanmu semoga Allah menghilangkan hal2 tidak penting dikepalamu dan menjadikanmu lebih mementingkan hal yg lebih penting untuk kemaslahatan dunia dan akhiratmu. contoh bagaimana cara menghapus dosa2 dan atau kebiasaan buruk

      • 24 Agustus 2021 - (02:27 WIB)
        Permalink

        Sederhana sekali mas, surat saya buat untuk ditanggapi Bukalapak terkait masalah saya, bukan ditanggapi mas. Bukalapak sudah menjawab kenapa url akun saya masih ada pada url username saya dan terkait database jadi saya tidak akan membahas detil apa hasil pembicaraan tadi, lagi-lagi sebagai tindakan preventif dan Bukalapak juga sudah meminta maaf dan saya pun tidak ada masalah dengan hal itu karena sudah dijawab. Rasanya saya cukupkan saja disini, dan semoga kita semua dijauhi dari segala prasangka buruk terhadap orang lain. Aamiin

        Semoga Allah merahmati anda mas. Barakallahu fiikum

  • 22 Agustus 2021 - (11:45 WIB)
    Permalink

    Heemm. Anda terlalu egois. Seberapa pentingkah data anda di bukalapak. Mau yg gimana lagi. Yg begitu aja terlalu memaksa. Padahal akun km sudah di non aktifkan
    Itu sama aja di hapus. Adapun yg muncul di google search itu hanya jejak digital. Nggak ada apa2nya.
    Klw memang gak serius bikin akun bukalapak. Ngapain juga km bikin akun diisitu. Terus minta dihapus. Nggak baca syarat dan ketentuan kah.

    Kalau anda tidak menyetujui sebagian atau keseluruhan isi perjanjian dlm syarat dan ketentuan anda tidak diperkenankan mengunduh aplikasi ini

    1
    3
    • 22 Agustus 2021 - (11:56 WIB)
      Permalink

      Sudah terpampang jelas pada screenshot dan url terkait mengenai kebijakan privasi Bukalapak sendiri pada postingan saya. Dengan begitu mas yang tidak membaca keseluruhan postingan saya.

      2
      1
  • 22 Agustus 2021 - (11:48 WIB)
    Permalink

    memangnya apa rugimu klo sampah database akun bukalapakmu yg sudah di nonaktifkan muncul di pencarian? resek. ya km itu tipe pengguna yg rese yg banyak maunya sedangkan km tidak memberi keuntungan untuk bukalapak . klo km pernah daftar bukalapak wajar klo ada sisa database mu disitu. klo km merasa dirugikan ya salahkan tanganmu yg udh daftar bukalapak. klo kmu tidak dirugikan dan pasti itu karna akun km telah di nonaktifkan dan tidak ada informasi apapun yg bisa diambil siapapun untuk mengambil keuntungan darimu jadi kenapa komplain?

    2
    4
    • 22 Agustus 2021 - (11:59 WIB)
      Permalink

      Betul sekali mas, sampah “database” saya pada internal webmaster ataupun platform apapun akan digunakan untuk apa kita tidak bisa berbuat banyak. Baca lagi dengan baik poin saya mengenai akun yang masih bisa diakses/dilihat secara umum pada url username saya yang berisi nama dan semisalnya yang tidak atau belum dihapus. Semoga Allah memberkati anda

      2
      1
      • 22 Agustus 2021 - (12:28 WIB)
        Permalink

        apanya yg betyl sekali? org sy bilang sampah database mu TIDAK AKAN BISA DIGUNAKAN kok km bilang AKAN DIGUNAKAN.

        1
        4
        • 22 Agustus 2021 - (15:08 WIB)
          Permalink

          Mari kita bedakan.

          1. Bicara masalah database internal. Sampah database akun yang saya maksud “akan digunakan” adalah akan untuk disimpan sampai periode tertentu dengan maksud dan tujuan masing-masing webmaster/platform adalah diluar wewenang pengguna dan bukan poin saya. Ini berdasarkan sedikit pengetahuan saya dari kebanyakan webmaster/platform pada masing-masing kebijakan privasi.

          2. Database “sampah” akun saya sebagai pengguna yang telah dilakukan oleh Bukalapak kepada saya sebagai pengguna , sehingga tidak bisa melakukan login. Bukan poin keberatan saya

          3. Database akun “sampah” yang bisa diakses publik, dalam hal ini pada url akun pengguna yang menjadi poin keberatan saya, yang tidak atau belum dihapus. Tidak ada informasi apapun? Tidak, karena masih ada nama saya dan semisalnya dan masih bisa dilihat publik sampai saat ini.

          Masalah database bocor dan semisalnya semakin marak terjadi dan bisa disalahgunakan oleh si pembobol tersebut, bisa diperjualbelikan dan semisalnya jika poin mas data akun tidak ada gunanya

          Poin mas tidak memberikan keuntungan Bukalapak, saya sebagai member yang terhitung baru sejak 2016 saya gunakan untuk keperluan membeli di Bukalapak pada lapak yang kebanyakan terdaftar sebagai super seller. Yang mana kita ketahui bersama Bukalapak mendapatkan fee dari super seller sekitar 1,… %. Maaf kalo saya salah akan hal ini. Yang mana jika customer bertansaksi dengan lapak super seller maka uang pembelian kita secara tidak langsung menjadi fee dari Bukalapak melalui lapak yang terdaftar super seller. Walaupun transaksi saya hanya recehan.

  • 22 Agustus 2021 - (13:15 WIB)
    Permalink

    Terima Kasih atas tanggapan teman-teman di Media Konsumen. Perlu diperhatikan bahwa data pada database internal maupun database yang bisa diakses secara publik berbeda. Terlalu jauh untuk membahas database internal dan bukan merupakan poin yang saya maksudkan

    Adapun kebijakan privasi masing-masing platform / webmaster pun berbeda. Sebelum kita registrasi / pendaftaran hendaknya membaca kebijakan privasi serta syarat dan ketentuan masing-masing webmaster/platform yang akan digunakan dan saya cukup aware akan hal ini. Keberatan saya pun mengenai apa yang terdapat pada kebijakan privasi Bukalapak dan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan Bukalapak.

    Saya menggunakan Google Search Console hanya sebagai sarana membantu pencarian yang paling umum digunakan

    Untuk menghapus jejak digital dan semisalnya melalui sedikit pengetahuan sayadan telah saya lakukan adalah:
    1. Webmaster /platform itu sendiri (Cara yang disarankan oleh Google sendiri), dimana ini telah saya lakukan kepada Bukalapak melalui prosedur penghapusan akun, namun database pada publik/url publik masih bisa diakses (dalam arti masih bisa dilihat) dikunjungi secara publik, bukan keberatan pada penggunaan database internal, dimana kita ketahui masing-masing memiliki prosedur sendiri. Dengan kata lain saya telah melakukan webpage removal request.
    https://support.google.com/websearch/answer/9109

    2. Melalui Google langsung dengan syarat konten keberatan anda pada url bisa diakses dan dilihat oleh publik, dengan beberapa ketentuan jika mengandung unsur yang tidak diperbolehkan dan atau anda keberatan mengenai hal tersebut, bisa melalui url dibawah ini.
    https://support.google.com/websearch/troubleshooter/3111061?hl=id

    Jika membahas Google Crawler atau terkait Google Indexing System juga telah saya bahas pada Postingan saya. Sederhananya adalah, Google Crawler ataupun Google Indexing System membutuhkan waktu untuk meng-update database webmaster, apakah url baru saja dibuat ataupun dihapus, saya pun cukup aware akan hal ini. Misalnya anda menghapus akun e-commerce, sosial media atau apapun pada platform/webmaster. Tentunya akun url anda tidak begitu saja langsung terhapus oleh Google indexing system ,yang bisa anda pastikan adalah langsung cek url akun anda tersebut apakah masih ada atau tidak. Poin saya disini akun saya yang dinyatakan telah dihapus / di-non aktifkan, apapun bahasanya masih bisa diakses secara umum dengan format
    https://bukalapak.com/u/username.
    Tidak relevan juga jika saya bandingkan dengan webmaster/platform lain atau e-commerce sebelah mengenai tindaklanjut mengenai hal ini dan telah berhasil saya lakukan.

    Poin penting terakhir adalah, masing-masing pribadi memiliki pengetahuan dan pengalaman berbeda. Mungkin sebagian atau kebanyakan orang ingin lebih dikenal melalui Google Search Result dengan pertimbangan masing-masing orang, tetapi tidak dengan saya. Saya juga menghargai pertimbangan masing-masing pribadi tersebut, tanpa mempertanyakannya.

    3
    1
    • 22 Agustus 2021 - (18:31 WIB)
      Permalink

      Saya paham maksud anda dan juga merasa terganggu dengan munculnya akun bukalapak di search engine sedangkan posisi hanya sebagai pembeli bukan toko

      Mari tunggu sekitar 3 bulan sebagaimana penghapusan data facebook, proses penghapusan data memang butuh waktu yang lama karena data tidak disimpan di satu tempat saja

      • 22 Agustus 2021 - (21:01 WIB)
        Permalink

        Terima kasih infonya mas, dengan berbaik sangka bahwa betul dilakukan walaupun butuh waktu yang lama untuk penghapusan data pada database mereka.

        Besar harapan saya tanggapan dari Tim Policy Bukalapak mengenai hal ini dan saya tetap mengacu pada kebijakan privasi yang dibuat oleh Bukalapak sendiri. insyaa Allah

        Harapan saya juga Indonesia ke depannya memiliki regulasi yang mengatur tentang perlindungan privasi sebagaimana negara-negara di Eropa dengan GDPR, Amerika Serikat di California dengan CCPA dan beberapa Negara di Asia seperti Jepang, China dan Korea Selatan yang telah memiliki regulasi masing-masing tentang data privacy act. Saat ini Indonesia masih terbatas dengan consumer protection act, mungkin ke depannya dan saya berharap tidak lama lagi Indonesia membuat regulasi tentang data privacy law.

        2
        1
      • 22 Agustus 2021 - (23:33 WIB)
        Permalink

        Benar sekali. Harusnya bisa menunggu karena meskipun sistem bukalapak udah menghapus tentu akan ada track record. Bahkan untuk menghapus akun Fanspage di Facebook juga butuh waktu. Dan terkadang masih ada jejak yang ditinggalkan.

  • 23 Agustus 2021 - (07:34 WIB)
    Permalink

    Bener yang mana mas? Hehe. Track record gimana juga maksudnya mas? Sebagai informasi anda untuk hapus Facebook page untuk permanently deleted butuh waktu tidak lebih dari 14 hari, saya belum lama hapus 2 Facebook page, Facebook page pertama tidak butuh waktu lama dan langsung terhapus karena followersnya sedikit tidak sampai 5. Facebook page ke dua butuh waktu untuk direview sebelum dihapus, sekarang juga sudah tidak ada, dicari di mesin pencarian apapun tidak ada, cek pake VPN di negara mana pun tidak ada, butuh waktu hanya beberapa hari dan tidak relevan untuk dibahas

    • 23 Agustus 2021 - (08:10 WIB)
      Permalink

      Sebgai tambahan;
      1. Cek URL akun anda pada webmaster/platform yang bersangkutan, jika sudah tidak ada (penghapusan) / sudah ada perubahan (pengubahan /edit) maka dapat dipastikan webmaster/platform tersebut sudah berhasil melakukan permintaan anda
      2. Menggunakan Google search result, link masih ada dan saat diklik url akun pada webmaster yang bersangkutan sudah tidak ada namun masih terindex Google indexing system, artinya webmaster/platform tersebut sudah melakukan penghapusan/pengubahan sesuai permintaan anda belum mengupdate pada Google Search Console. Ini tidak ada masalah karena nantinya juga akan hilang/berubah dan bukan poin untuk kasus saya juga, yang mana pada kasus saya url pada webmaster masih ada.

      Bicara tentang Facebook dan semisalnya, ada regulasi yang mengatur hal penghapusan akun dibawah hukum yang berlaku di sana, walaupun desas desus database bocor atau diperjualbelikan juga terjadi pada sosial media sebesar Facebook. tambahan tapi tidak relevan jika anda membuat website apapun dan ingin menggunakan Facebook login untuk member anda, sebagai developer, anda harus, wajib memiliki link url untuk user deletion request / Tata Cara prosedur user deletion request pada website anda untuk menjamin privasi member pada website anda

      2
      1
  • 23 Agustus 2021 - (09:57 WIB)
    Permalink

    Habis ini ditanggapi BL , nanti minta penghapusan akun ke media konsumen nih.
    Dear admin siapapun itu yang bertugas di bagian database media konsumen, bersiaplah anda dibuat rese sama orang ini. Hehehe

    • 23 Agustus 2021 - (10:25 WIB)
      Permalink

      Perlu diketahui, tim verifikasi sebelum memposting surat saya sudah menanyakan perihal surat yang saya buat tidak dapat dihapus dan saya aware akan hal itu pada kebijakan privasi mediakonsumen, bahkan diemail lagi perihal ini, sebelum langsung dipublikasikan, mengetik sendiri untuk menyetujui akan konsekuensi tersebut untuk mendapatkan tanggapan dari tim Bukalapak. Hendaknya berprasangka baik kepada siapapun. Jika barometer permintaan penghapusan akun dibilang rese menurut anda, itu hak anda. Jika suatu saat anda melakukan penghapusan akun pada webmaster/platform apapun berarti anda salah satu member yang rese sebagaimana pernyataan yang anda buat sendiri.

      Dan menurut saya Bukalapak cukup aktif memberikan tanggapan di mediakonsumen. Barakallahu Fiikum.

  • 23 Agustus 2021 - (14:00 WIB)
    Permalink

    UPDATE: Pihak Bukalapak telah menghubungi saya melalui line telepon dan Alhamdulillah pertanyaan pada surat saya buat sudah terjawab kenapa bisa terjadi terkait url pada akun username saya yang masih bisa diakses secara publik tanpa ada perubahan/penghapusan. Dan saya nyatakan masalah ini sudah terselesaikan mengingat tanggapan sudah dilakukan oleh Bukalapak dengan baik.

    Dengan usulan kepada Bukalapak untuk kemajuan dan kepentingan bersama, apalagi Bukalapak sudah menjadi perusahaan terbuka. Dan tentunya akan terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada penggunanya.

    Terima Kasih kepada media konsumen telah menjadi penjembatan konsumen dengan pelaku usaha, dan juga kepada Bukalapak yang menurut saya cepat dalam menanggapi kasus saya secara khusus, tanggal 21 Agustus 2021 surat saya dipublikasikan, dan tanggal 23 Agustus 2021 sudah ada tanggapan dari Bukalapak. Jazakumullah khaiiran wa Barakallahu Fiikum

 Apa Komentar Anda mengenai Bukalapak?

Ada 31 komentar sampai saat ini..

Surat Terbuka kepada Bukalapak, tentang Kebijakan Privasi dalam Pengha…

oleh Ion dibaca dalam: 2 menit
31