Keluhan Permohonan Surat Pembaca Tunaiku Meneror Terus ke Kantor, Membuat Saya Terancam Diskors 15 Oktober 202121 Oktober 2021 Sheila Thias 101 Komentar Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Saya pelanggan Tunaiku, dengan nomor pinjaman: 65177347. Saya ada pinjaman di Tunaiku senilai Rp12 juta, dengan cicilan 10 kali dan Rp1,7 juta per bulannya. Saya sudah menyelesaikan 7 kali cicilan dengan nominal Rp12 juta, dengan kata lain nominal pokok sudah saya bayar. Memang saya masih ada 3 kali cicilan lagi. Saya tidak sanggup bayar dikarenakan imbas pandemi, suami saya di-PHK, sehingga saya single income. Mulailah Tunaiku menagih dengan melalui Whatsapp dan telepon saya. Ini masih saya toleransi. Namun pernah ada kata-kata tidak pantas dari DC Tunaiku, yang menagih dengan kata-kata: ib***, gila, dan membawa nama ibu saya (saya menyimpan rekaman teleponnya). Kemudian mereka telepon ke kantor saya, mengancam akan mengobrak-abrik kantor, lapor ke HRD dan terus meneror (saya menyimpan rekamannya). Saya sudah pernah minta restrukturisasi dan isi survey link. Namun tidak ada tanggapan dan kelanjutannya. Tolong jangan teror ke kantor saya, karena itu semua akan berimbas ke status kerja saya. Kenapa kalian tidak memberi saya solusi? Malah mengabaikan alasan saya. Sheila Ning Thias Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.