Klarifikasi Penyelesaian Denda Penalti KPR Bank BTN Tidak Sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit

Sehubungan dengan surat saya di Media Konsumen tanggal 4 November 2021 perihal “Denda Penalti KPR Bank BTN Tidak Sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit“, pada hari ini alhamdulillah saya mendapat kabar, bahwa surat banding saya terhadap denda penalti sebesar 3% sudah dijawab oleh pihak bank BTN Kelapa Gading Square. Akhirnya denda penalti sesuai dengan apa yang ada di Perjanjian Kredit saya.

Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas respon yang sangat cepat kepada bank BTN cabang Kelapa Gading Square. Semoga pihak bank BTN dalam waktu kedepan bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan. Terima kasih kepada Customer Loan Service (Bapak Novri) yang telah membantu atas komplain dari saya dan juga kepada Media Konsumen yang telah menerima keluhan dari saya.

Dengan ini saya menyatakan kasus permasalahan saya sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih.

Suci Viciani N.
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

3 komentar untuk “Klarifikasi Penyelesaian Denda Penalti KPR Bank BTN Tidak Sesuai dengan Surat Perjanjian Kredit

  • 30 November 2021 - (13:12 WIB)
    Permalink

    ini surat bandingnya buat sendiri atau dari pihak bank? soalnya saya seperti dipersulit untuk mengajukan banding.

  • 30 November 2021 - (14:45 WIB)
    Permalink

    Pakai materai bu? kemudian diemail/dikirim ke kantor pusat atau kantor cabangnya?
    saya sama sekali tidak di arahkan untuk banding sama kantor cabangnya padahal selisih 4% dari surat perjanjian kredit. sepertinya tidak boleh banding.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BTN?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Klarifikasi Penyelesaian Denda Penalti KPR Bank BTN Tidak Sesuai denga…

oleh suci dibaca dalam: 1 menit
3