Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas surat Bapak Aditya Nugrahata 17 November 2021 Tunaiku Amar Bank 1 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Cicilan pelunasan KTA, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Media Sosial, Pandemi Covid-19, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan ke rumah, Pinjaman Online, Privasi data, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Aditya Nugrahata sampaikan. Menanggapi surat pembaca yang disampaikan Bapak Aditya Nugrahata pada tanggal 05 November 2021 yang berjudul “Debt Collector Tunaiku Menagih Kepada Kontak di Media Sosial”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Aditya Nugrahata. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, tim Complaint dan tim Penagihan telah berusaha menghubungi Bapak Aditya Nugrahata sejak tanggal 08, 09, 10, 11, 12 dan 16 November 2021, namun hingga saat ini kami belum menerima respon dari Bapak. Untuk dapat menindaklanjuti pengaduan Bapak Aditya Nugrahata mohon kesediaan Bapak untuk dapat menginformasikan nomor ponsel aktif yang dapat dihubungi melalui email tanya@amarbank.co.id. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Aditya Nugrahata untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Email: tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 instagram : tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya. Berikan penilaian mengenai Tanggapan Tunaiku: [Total:69 Rata-Rata: 1.8/5]
wulan7 Juni 2022 - (16:31 WIB)Permalink Saya juga begitu , DC tunaiku ini malah menghubungi kantor saya berkali-kali sambil marah marah , padahal saya sudah jelaskan di wa , saya selalu merespon , malah ngomong saya ga respon tolong dong tunaiku , kalau mau menagih langsung kedebitur , bukan ke kantor atau atasan . Karena tindakan DC anda secara langsung mengakibatkan saya di pecat , dan hasilnya saya nanti malah tidak bisa bayar cicilan. 2 Login untuk Membalas