Suvarna Sutera dengan Seenaknya Menaikan Tarif IPL

Di sini saya & warga Suvarna Sutera yang lainnya (yang tidak setuju) ingin menyampaikan keberatan atas rencana kenaikan tarif IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) secara fantastis sebesar 28,6% (belum lagi ditambah dengan PPN 10%) di tengah masa pandemi covid yang masih belum berakhir. Padahal hampir setiap tahunnya tarif IPL tersebut mengalami kenaikan, namun tidak se-signifikan kali ini.

Selain darapada itu juga tidak adanya transparansi dari pihak pengembang mengenai dialokasikan untuk apa sajakah dana Iuran Pemeliharaan Lingkungan tersebut sehingga tingkat kenaikannya tidak dibarengi oleh peningkatan fasilitas atau layanan yang diberikan.

Bahkan menurut saya pribadi pelayanan yang diberikan oleh pihak pengembang malah terkesan menurun (salah satu contohnya mengenai pemeliharaan taman & kebersihan lingkungan, yang sebelumnya jalan-jalan selalu terlihat bersih & taman pun terlihat rapih karena selalu rutin dirawat, namun akhir-akhir ini kedua hal tsb terkesan terabaikan seperti kekurangan tenaga kerja yang memang biasa menangani hal tersebut). Bahkan untuk sampah rumah tangga pun sebelumnya juga tidak rutin waktu pengangkutannya.

Selain daripada itu juga masalah polusi udara akibat dari pembakaran limbah beracun berbahaya juga masih sangat signifikan terjadi hampir diseluruh kawasan perumahan suvarna sutera, meskipun sebelumnya sudah saya pernah sampaikan melalui forum media konsumen ini https://mediakonsumen.com/2020/10/27/surat-pembaca/kecewa-akan-pelayanan-crm-perumahan-suvarna-sutera-alam-sutera-group/amp

Kembali lagi ke pokok permasalahan mengenai kenaikan IPL yang sangat signifikan tersebut, jelas pengembang Perumahan Suvarna Sutera telah mengabaikan ketentuan undang-undang yang berlaku yang dapat saya temukan melalui link berikut ini https://hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl7036/hak-pengelolaan-lingkungan-kawasan-perumahan.

Setelah salah satu warga mencoba untuk konsultasi dengan kuasa hukum (yang membuka layanan secara online) dapat diberikan informasi seperti berikut:

\”Berdasarkan masalah yang Bapak sampaikan, kami mencermati pula fakta yang mengasumsikan bahwa di dalam PPJB tersebut diatur bahwa Pengembang memiliki hak untuk menetapkan iuran pengelolaan yang harus dibayarkan oleh penghuni secara sepihak. Apabila asumsi kami ini benar, maka pengembang dalam hal ini juga melanggar ketentuan Pasal 18 ayat (1) huruf g UU No. 8/1999 yang menyatakan:

“Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila:

g. menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya.”

Terdapat 2 (dua) macam sanksi yang ditetapkan oleh UU No. 8/1999 atas pelanggaran ketentuan di atas yaitu:

1.           Sanksi Perdata
Secara perdata, klausul yang menetapkan bahwa Pengembang berhak untuk menetapkan iuran pengelolaan secara sepihak adalah BATAL DEMI HUKUM. Hal ini ditegaskan oleh Pasal 18 ayat (3) UU No. 8/1999.

2.           Sanksi Pidana
Secara pidana, pelaku usaha yang melanggar ketentuan Pasal 18 UU No. 8/1999 di atas dapat diancam dengan pidana perjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah). Hal ini ditegaskan oleh Pasal 62 ayat (1) UU No. 8/1999.

Bapak bersama dengan warga yang lain dapat menyampaikan keluhan dan/atau keberatan kepada Pengembang atas penetapan iuran pengelolaan yang ditetapkan secara sepihak. Keluhan dan/atau keberatan ini dapat ditindaklanjuti dengan musyawarah antara warga dengan Pengembang sehingga dapat mencapai suatu kesepakatan bersama mengenai jumlah dan mekanisme penetapan iuran pengelolaan.

Apabila jalan musyawarah di atas tidak dapat mencapai kesepakatan, maka Bapak bersama dengan warga yang lain dapat menempuh jalur hukum berupa:

A.     Pelaporan kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen setempat; atau

B.    Mengajukan Gugatan Perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum kepada pengadilan yang berwenang.

3.        Sebagai alternatif lain, Bapak bersama dengan warga yang lain juga dapat melakukan pelaporan dugaan tindak pidana Pasal 62 ayat (1) UU No. 8/1999 yang dilakukan oleh pengembang kepada pihak kepolisian.

Terlebih akan adanya rencana kami (para warga yang merasa keberatan atas kenaikan tarif IPL tersebut) akan bersatu untuk melancarkan aksi demo damai (dengan mematuhi prokes ketat) sebagai bentuk ungkapan atas kekecewaan dan protes kami kepada pihak pengembang perumahan Suvarna Sutera (member dari Alam Sutera Tbk) yang dengan secara sepihak & terkesan dengan seenaknya memberlakukan kenaikan tarif baru ini mulai Januari 2022.  Padahal kita masih di dalam kondisi penurunan ekonomi di tengah masa pandemi yang masih belum tau kapan akan berakhir. Jelas ini sangat memberatkan bagi kami semua.

Hendri Tjahjadi
Suvarna Sutera, Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

33 komentar untuk “Suvarna Sutera dengan Seenaknya Menaikan Tarif IPL

    • 2 Desember 2021 - (20:01 WIB)
      Permalink

      IPL itu hanya mencakup Keamanan, kebersihan, & sampah saja pak… utk PAM lain lagi. Sungguh keterlaluan bukan…?

      • 3 Desember 2021 - (05:13 WIB)
        Permalink

        Iya pak, saya di daerah bandung barat, perumahan besar juga, luas 100an saya bayar paling mahal 310, rata rata 280.

        • 3 Desember 2021 - (06:48 WIB)
          Permalink

          Nah itu dia pak… berarti kan bpk jg selama ini bertanya2 sbnrnya tarif IPL bs semahal itu sebenarnya utk keperluan apa saja? Dan pihak pengembang tdk prnh transparan mengenai alokasi dana pungutan IPL yg fantastis tsb sbnrnya dialokasikan utk apa saja? Atau jangan2 dana tsb semata2 hanya utk menggelembungkan saldo rekening perusahaan pengembang saja. Sebab setau saya yg namanya IPL itu harus benar2 murni pengelolaan dananya hanya utk keperluan pemeliharaan lingkungan saja seperti halnya untuk KEBERSIHAN & PENGANGKUTAN SAMPAH, KEAMANAN, dan PERAWATAN TANAMAN saja. Diluar daripada itu merupakan kewajiban dr pengembang (jgn diperhitungkan ke pos IPL)

    • 3 Desember 2021 - (10:22 WIB)
      Permalink

      Air pam beda lagi, IPL hanya untuk kebersihan keamanan tp kebersihannya gak ada krn gak pernah disapu perumahannya

    • 3 Desember 2021 - (00:09 WIB)
      Permalink

      Memang kalau ada RT sendiri knp pak? Bisa lebih murah/gratis gimana? Bs jelaskan kpd saya bagaimana cara kerja-nya?. Saya rasa sama saja… justru karena selama pihak pengembang telah menghimpun dana iuran IPL (yang nilainya dr tahun ke tahun naik terus) dari ribuan pemilik property (baik yg dihuni maupun tidak dihuni), namun yang jadi permasalahannya disini adalah tidak adanya transparansi dana tersebut sebenarnya dialokasikan untuk apa saja hingga nilainya se-fantastis itu? Apakah murni untuk pemeliharaan lingkungan & penambahan fasilitas untuk warga atau hanya untuk menambah aset perusahaan saja (selain hasil dr penjualan rumah itu sndri).. dapat dibayangkan setiap bulannya milyaran rupiah dana yang dapat dihimpun oleh pengembang atas iuran IPL tersebut.

      • 3 Desember 2021 - (00:19 WIB)
        Permalink

        Boro-boro pak… ?. Bagi saya selama ini saja iuran IPL yang ditetapkan oleh pihak developer sdh lumayan besar nilainya, sebagai salah satu contoh saja: utk property yang memiliki luas tanah 0-160m² dikenakan iuran IPL sebesar Rp.385.000 (setelah ppn) belum lagi ditambah PAM, & PLN. terlebih lagi dari tahun ke tahun selalu mengalami penyesuaian/kenaikan (seiring dengan perkembangan waktu) tp tdk dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan dalam kenyamanan bagi warga yang menghuninya.

          • 3 Desember 2021 - (09:50 WIB)
            Permalink

            Iya dengan kata lain secara tidak langsung bisa di bilang spt itu pak… jadi kita selalu saja dihantui oleh tarif iuran yg wajib dibayarkan setiap blnya yg angkanya dapat di bilang cukup mahal (atau sangat tinggi).

      • 3 Desember 2021 - (08:51 WIB)
        Permalink

        Yah bang. Sistem RT aja gak tau. Kalau sudah punya RT, ya lepas dari IPL. Udah jadi cluster mandiri. RT yang ngelola keamanan, kebersihan, perbaikan fasilitas, dll.

        nah nanti ada tuh namanya iuran RT. Ya duit nya buat pengelolaan diatas.

        4
        5
        • 3 Desember 2021 - (09:08 WIB)
          Permalink

          Ini perumahan yang dikembangkan oleh Group ALAM SUTERA Tbk bang… (coba search dlu di google ALAM SUTERA itu apaan?, baru comment…) jgn main asal jeplak aja makanya cocotnya bang….? Developernya ini bkn kaleng2 punya bang (tdk spt developernya abal2). Jadi segala keputusan ada di tangan developer (developer yg mengelola semuanya) bkn berdasarkan swadaya masyarakat (spt tinggal di pedesaan ataupun di wilayah yg bukan perumahan). Piknik dulu yang jauhan dikit ya bang…. habis itu baru comment lg

          2
          6
          • 3 Desember 2021 - (09:23 WIB)
            Permalink

            Sebelum nya, gw merasa bias dengan artikel ini. Penulis keberatan dengan biaya IPL naik 28%.

            Yang menjadi bias tuh: penulis kaum orang kaya atau kaum orang miskin.

            Kalau kayak gini, gw yakin penulis kaum orang miskin tinggal di kampung elit.
            saran gw: JUAL RUMAH LU GOVLOK…!

            Wkwkwkk….

            bikin RT sendiri gak bisa lepas IPL. Lalu keberatan dengan IPL. Ckckckkk….

            10
        • 3 Desember 2021 - (09:26 WIB)
          Permalink

          Otaknya kurang setetes ya doll… aq jongkok lo ya..!!! Biasa tinggal di perkampungan minggir aja sono… ini mah khusus pembicaraan bagi yang mengerti saja. Udah piknik dulu sana lo yg jauh…!!! DASAR DUNGUUUU……!!!!

          6
          2
        • 3 Desember 2021 - (09:28 WIB)
          Permalink

          Make wifi gratisan di warung kopi serebuan aja banyak cocotnya kauuu….!!!

          5
          1
        • 3 Desember 2021 - (09:33 WIB)
          Permalink

          EH ADA SI IQ JONGKOK LG DISINI COMMENT IN MASALAH ORANG LAEN….!! EH MONYET…. LO GAK ADA KERJAAN YA TIAP HARI NONGKRONG DI WARUNG KOPI 1RB-AN CUMA BUAT MAIN WIFI GRATISAN DARI PAGI SAMPAI MALEM MANTENGIN MK. KASIHAN AMAT HIDUP LO YE…. UDAH MISKIN BANYAKAN COCOT… SINI GW KASIH KERJAAN BIAR ADA PENGHASILAN & JGN JADI PENGANGGURANN

          2
          1
        • 5 Desember 2021 - (19:50 WIB)
          Permalink

          apa hubungannya RT sama IPL? mau buat RT sendiri juga IPL tetep ada bos wkwkwk

          • 7 Desember 2021 - (01:13 WIB)
            Permalink

            Kalau di kampung saya sih gak. Udah ada RT, IPL lepas.

            masalahnya gini, penulis itu orang miskin yang tinggal di perumahan elit. dia gak mau bayar IPL karena naik nya gede. Kalau gak bisa lepas dari IPL, ya mending jual aja rumah nya. Orang miskin kok bayar IPL jutaan per bulan?

      • 3 Desember 2021 - (22:05 WIB)
        Permalink

        Di tempat sy di BSD Tangsel di salah satu cluster yg terbilang cukup lama, kami mengajukan memisahkan diri dari pengembang BSD, dan swadaya sendiri dgn membentuk RT dan RW, IPL yg dikenakan tetap berdasarkan /m² dan dana IPL yg dikelola kas keluar masuk nya di bagikan kepada para warga yg meminta atau ingin tahu. Mulai dari jalan rusak sampai tebang pohon semua tinggal lapor pengurus RT dan RW saja, acara rutin bulanan warga juga dari kas IPL tsb. IPL yg sy keluarkan 986rb/bln tapi karena transparan ya jadinya ikhlas.

        4
        1
        • 7 Desember 2021 - (01:18 WIB)
          Permalink

          Betul, udah ada RT, bisa lepas dari developer. Penulis artikel emang GOVLOk, sok sok an hidup di kawasan elit, eh IPL mahal malah menjerit jadi korban.

  • 3 Desember 2021 - (08:37 WIB)
    Permalink

    saya juga tinggal disuvarna sutera (penyewa) merasa IPL suvarna sutera cukup mahal bila dilihat fasilitas yang diberikan.

    dari ipl suvarna sutera yang kelihatan dan saya acungi jempol yah security aja. jumlahnya banyak. sisa nya tidak terlihat ipl semahal itu untuk apa.

    sport club kecil, kolam renang ga ada canopy (kalau hujan bubar), ga ada gym, lapangan basket cuma ada di suvarna sari. mainan playground di cluster juga sedikit.

    apalagi di suvarna sari yang sport club nya digabung 5 cluster. ipl 5 cluster di gabung untuk biaya sport club yg kecil seperti itu pasti untungnya sudah besar. apalagi area parkir untuk sport club yang digunakan oleh 5 cluster, tergolong minim banget.

    saya dulu tinggal di perumahan Agung sedayu setiap hari pasti lihat ada tukang taman dan tukang sapu dan sampah setiap hari di angkut. tapi di suvarna jauh beda nya. tukang sapu dan tukang taman ga kelihatan. banyak rumput kering dan daun di jalan

    untuk ipl dengan harga seperti suvarna, bila dilihat dari luas tanah yah memang lebih murah dari perumahan lain, tapi kan memang rumah di suvarna besar2 tanah nya dan tujuan pembeli di suvarna yah karena luas tanah yang besar, kalau ga ngapain tinggal jauh2. mana jalanan macet, simpang susun tahun 2020 katanya tapi mandek ga ada informasi kelanjutan nya.

    coba suvarna transparasi biaya biaya lingkungan yang dikeluarkan. dengan banyak nya jumlah KK di suvarna saya rasa dengan pelayanan seperti sekarang tidak perlu kenaikan IPL.

    maaf oot, yang terrace 8 juga masih sepi tapi sudah mau pakai parkir berbayar. kasian yang punya usaha di sana. apalagi yang ke indomaret cuma untuk ke atm. saya rasa akan banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

    dan tolong pihak suvarna informasi kelanjutan simpang susun nya bagaimana. ga tahan sama macet nya dari pintu tol ke gerbang bisa sampai 30menit bahkan apes pernah 1 jam

    • 3 Desember 2021 - (08:40 WIB)
      Permalink

      oh yah karena air juga. suvarna tidak pakai PDAM tapi pakai WTP. tarifnya 9000 per m3 saya hitung. cukup tinggi sekali dibanding dengan PDAM yang di gunakan di kawasan perumahan agung sedayu yang dulu saya tinggal. harganya bisa 3x lipat PDAM. kurang tau sih biaya WTP apa memang tinggi soalnya baru pertama tinggal di perumahan yang pakai WTP jadi agak kaget liat tarif air 3x biasanya dengan pemakaian m3 yg sama

      • 3 Desember 2021 - (09:23 WIB)
        Permalink

        Nah… utk masalah WTP ini jg memang benar biaya per m³ utk air bersih yang harus penghuni bayarkan tarifnya benar2 sangat tinggi. Dan inipun jg kami semua tdk tau mengapa tarif WTP ini bs jauh lbh tinggi ketimbang tarif PDAM. dan yang lebih parahnya lagi pihak pengembang mewajibkan seluruh unit rmhnya memakai layanan tsb tanpa adanya pilihan lain dan melarang keras penggunaan air tanah.

    • 3 Desember 2021 - (09:19 WIB)
      Permalink

      Nah lengkap sudah informasi yang telah dijabarkan oleh pak paulus. Dapat dibayangkan kami semua hampur rata2 memang merasa keberatan atas kenaikan tarif IPL ini karena memang tarif sebelumnya saja sudah terbilang sangat tinggi (karena lokasi kita masih belum berkembang signifikan). Terlebih di masa sulit seperti sekarang ini akibat pandemi covid ini sangatlah tidak tepat jika pihak developer malah menambah beban/kesulitan kami dalam menghadapi situasi2 spt skrg ini. kualitas layanan & fasilitas yang diberikan selama ini yang boleh dibilang hampir di semua sektor mengalami penurunan (kecuali dr segi keamanan/security yang boleh dibilang bisa kita acungkan 4 jempol karena terus mengalami perbaikan & pembenahan) meskipun dulu pernah terjadi kasus pencurian di salah 1 cluster, namun sekarang berkat kerjasama & keseriusan dr pihak developer yg berkoordinasi secara intensif dgn pihak kepolisian, kini kabarmya pelakunya sdh berhasil tertangkap lkp berserta barang bukti hasil tindak kejahatan-nya.

  • 3 Desember 2021 - (11:36 WIB)
    Permalink

    Kalo ngga bayar, diusir pak dari rumah?

    Gunanya RT RW, untuk perwakilan permasalahan ini. Setiap kenaikan harus musyawarah dulu. Kalo ngga ya harus jadi komplek mandiri

  • 3 Desember 2021 - (14:06 WIB)
    Permalink

    Gugat pengadilan lah, class action ada banyak ini kan yg ngeluh ipl, kan orang kaya semua yg tinggal disitu, hiya hiya hiya..

    2
    2
  • 23 Desember 2021 - (23:22 WIB)
    Permalink

    Bagaimana kelanjutan nya pak mengenai penaikan tarif?di alam sutera pun juga sudah naik beberapa kali, memang tergolong tinggi dan tidak sesuai dengan yang diberikan pelayanan nya.

    • 24 Desember 2021 - (04:55 WIB)
      Permalink

      @Jaya Atas surat keberatan yang disampaikan oleh paguyuban warga disini akhirnya pihak developer tetap menaikan tarif IPL sebesar 10% dari tarif sebelumnya (di luar Ppn 10%) dan efektif akan berlaku di bulan april 2022 nanti (yang sebelumnya efektif berlaku pd bln januari 2022). Namun rencananya paguyuban warga disini akan menyampaikan surat yg ke-2 ttg penolakan kenaikan 10% tersebut karena memang masih dianggap belum layak atas fasilitas & pelayanan yang diberikan.

  • 24 Desember 2021 - (07:31 WIB)
    Permalink

    Dengan naik nya IPL , apa yang diberikan pihak oleh pihak suvarna pak?penambahan fasilitas (menambah personil keamaan / pembersihan / dll) atau sama seperti sebelum ny?

    • 24 Desember 2021 - (07:53 WIB)
      Permalink

      @Jaya Justru krn tidak adanya penambahan Fasilitas (spt: taman bermain anak2, personil keamanan/kebersihan/taman)
      maupun Pelayanan yg di berikan pak… Masih sama saja seperti sebelumnya. Justru alasan kenaikan mereka adalah bertambah besarnya pengeluaran/biaya. Sementara selama ini pihak developer terkesan tertutup sebenarnya biaya ipl tsb selama ini dananya dialokasikan utk keperluan apa saja sehingga setiap tahunnya kita harus menanggung kenaikan tarif ipl. Belum lg ditambah utk tarif air bersih jg terbilang sdh sangat mahal & di monopoli jg ole pihAk developer (tdk boleh menggali sumur/air tanah)

  • 24 Desember 2021 - (07:54 WIB)
    Permalink

    Apakah sudAh di pertanyakan untuk apa saja kenaikan tersebut pak?pihak suvarna apakah membeberkan secara detail ?

  • 30 April 2022 - (08:16 WIB)
    Permalink

    Halo Bapak Hendri Tjahjadi, saya juga mengalami masalah IPL dengan pihak SS. Saya ingin berbicara dengan Bapak, bagaimana cara saya menghubungi Bapak? mohon konfirmasi nya, terima kasih.

 Apa Komentar Anda?

Ada 33 komentar sampai saat ini..

Suvarna Sutera dengan Seenaknya Menaikan Tarif IPL

oleh HENDRI TJAHJADI dibaca dalam: 3 menit
33