Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Terjebak Aplikasi Pinjol Ilegal PinjamUang 15 Februari 202215 Februari 2022 Rivani Astari 55 Komentar Biaya Layanan, Bunga Pinjaman, Fintech, fintech ilegal, kartu identitas, Keamanan data, KTP, pembatalan pinjaman, Pinjaman Online, PinjamUang Ikuti kami di Google Berita Kepada aplikasi pinjaman online (pinjol) PinjamUang, Dengan ini saya membuat keluhan terkait pinjaman yang tidak ada persetujuan dan tidak bisa dibatalkan. Pada tanggal 8 Februari 2022, istri saya tidak sengaja meng-install dan membuat akun pada aplikasi PinjamUang. Tidak lama, ada dana masuk dengan transaksi pinjaman Rp1 juta, tenor 7 hari dan harus dikembalikan pada tanggal 15 Februari 2022, dengan bunga yang sangat besar Rp300 ribu lebih. Kami mencoba membuat laporan untuk proses pembatalan pinjaman, tapi tidak pernah ada respons dari email yang sudah dikirim. Kami mencoba untuk menghubungi kontak yang tertera pada aplikasi, tapi nomor tujuan tidak tersambung. Nomor dan email yang dicantumkan berbeda-beda dan tidak ada yang berhasil terhubung. Data pelanggan pun tidak tertera pada aplikasi. Saya mencoba untuk mengembalikan dana yang sudah masuk (tidak digunakan) tanpa harus membayar bunga yang tidak masuk akal. Saya khawatir ke depannya data istri saya akan disalahgunakan jika tidak mengembalikan dengan bunga yang dibebankan. Alamat (fiktif) PinjamaUang: Jl. Jembatan Opat no.72 Maleer, Batununggal Bandung JawaBarat, 40274. Faiz Mubarok Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.