Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca DC Amar Bank Mengintimidasi di Rumah Saya 29 April 2024 didit 7 Komentar Amar Bank, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke rumah, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunggakan hutang Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 23 April 2024 sekitar pukul 17.00, saya mengalami intimidasi oleh pihak DC lapangan Amar Bank. Awalnya dia menggedor-gedor pintu rumah dengan keras. Lalu dengan nada suara yang keras dan tinggi, dia menagih hutang secara paksa untuk bayar hari itu juga. Bisa saya simpulkan bahwa perlakukan DC ini sudah sama saja mencemarkan nama baik dan membuat keresahan orang di rumah saya. Karena menurut peraturan OJK No. 19/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi: Penagihan tidak diperkenankan dilakukan dengan menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan peminjam. Pihak DC pun tidak mau memperlihatkan ID card-nya di awal. Setelah saya memvideokan, dia hanya mengeluarkan ID card, tapi tidak mau memperlihatkan kepada saya. Pinjol legal ini serasa ilegal. Jika cara penagihan tidak sopan seperti itu, saya jadi malas bernegosiasi. Sedangkan bunganya pun sudah melebihi pinjaman saya.Saya sudah mengangsur 4x total pinjaman Rp10 juta, dan saat ini total hutang sudah mencapai Rp13 juta. Tolong dari pihak Amar Bank agar dapat menjaga kredibilitasnya. Saya memiliki bukti rekaman video DC tersebut. Saya akan laporkan juga kejadian ini kepada OJK dan YLKI. Didit Satria Tangerang Selatan, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
samuel30 April 2024 - (03:42 WIB)Permalink hmmm udh telat bayar kompalin pula, tipikal ditagih berasa korban.. bayar kelar padahal mah 3 Login untuk Membalas
Yun30 April 2024 - (07:19 WIB)Permalink Pas terima duitnya aja senang. Setelah nunggak angsuran & ditagih mulai cari celah & kambing hitam dari seorang DC. Setelahnya mulai mengungkit-ungkit bunga berbunga yang seharusnya sudah dipahami waktu pengajuan dan terima uang pinjaman. Mempermasalahkan kredibilitas pihak lain tapi lupa menjaga kredibilitas dan nama baik diri sendiri sebagai peminjam. Selalu diakhiri kalimat yang dianggap sakti oleh sebagian besar penunggak hutang : akan saya laporkan ke OJK. Semuanya sudah terpola. 1 Login untuk Membalas
kris30 April 2024 - (08:15 WIB)Permalink 4x bayar tepat waktu 8x bayar telat trus merasa jadi korban dari DC? 2 Login untuk Membalas
Iwen30 April 2024 - (08:31 WIB)Permalink Ditagih ke kantor, salah. Ke rumah juga ngga berkenan. Maunya mungkin ditagih dalam mimpi. Sip! 2 Login untuk Membalas
madman30 April 2024 - (17:50 WIB)Permalink Bisa dimaklumi sih, kalau sudah nggak ada niat bayar ya nggak bakalan ada niat nego. Kalau nggak di bayar, siapa tahu malah dikasih uang kerohiman. 1 Login untuk Membalas
Mustari1 Mei 2024 - (18:58 WIB)Permalink Iiicchhhh ngeri. Makanya agar hidup tenang walau belum makan jauhi pinjol sejauh-jauhnya. Gue gak pernah download pinjol apapun bahkan paylater gue ga pernah aktifkan. Amit-amit dah dg pinjol. Login untuk Membalas