Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas surat Ibu Karunia Shella Wardhany 22 Februari 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Bunga Pinjaman, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, privasi nasabah, restrukturisasi kredit, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Karunia Shella Wardhany sampaikan. Menanggapi pengaduan Ibu Karunia Shella Wardhany pada Media Konsumen tanggal 17 Februari 2022 berjudul “DC Tunaiku Mengancam Akan Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Karunia Shella Wardhany. Sehubungan dengan permohonan yang Ibu Karunia Shella Wardhany sampaikan, tim penagihan kami telah berhasil menghubungi Ibu pada tanggal 18 Februari 2022, untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait permohonan keringanan pembayaran. Berdasarkan hasil percakapan, Ibu Karunia Shella Wardhany dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami yaitu Ibu dapat melakukan pembayaran minimal untuk 1 bulan angsuran. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Karunia Shella Wardhany untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Email: tanya@amarbank.co.id Hotline : 021 – 40005859 instagram : tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.