Keluhan Surat Pembaca DC Pinjol Singa.id Menghubungi Ibu Saya dan Memaki, Padahal Saya Tidak Terlambat Bayar 22 Maret 202231 Maret 2022 Nur 77 Komentar Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Kontak Darurat, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Singa Fintech, Singa.id, Sistem penagihan bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya ingin mengeluhkan tentang salah satu fintech Singa.id (Singa Fintech). Hari ini (20 Maret 2022) adalah hari jatuh tempo saya di Singa.id. Saya tidak terlambat bayar, dari history saya sebelumnya pun tidak pernah terlambat bayar. Saya memang biasa bayar pulang kerja. Namun siang ini tanggal 20 Maret 2022 pukul 12.20, DC Singa.id menghubungi kontak darurat, yaitu ibu saya. DC tersebut memaki-maki, mengancam akan melaporkan ke polisi, akan menyebarkan data saya dan mempermalukan saya. Untuk aturan OJK, jika saya ada keterlambatan dan saya sulit dihubungi, baru menghubungi kontak darurat bukan? Kenapa DC Singa.id menagih di luar SOP dan cara penagihan kasar dengan intimidasi? Ibu saya memiliki penyakit jantung, jika ada apa-apa dengan ibu saya, saya akan minta pertanggung jawaban Singa.id. Singa.id terdaftar di OJK dan AFPI, yang berarti legal. Namun penagihannya seperti ilegal dan dil uar aturan. Mohon kepada AFPI, OJK dan pemerintah, untuk memberantas fintech legal yang seperti ilegal, salah satunya Singa.id. Jika terjadi apa-apa dengan kesehatan ibu saya, saya akan tuntut Singa.id. Sampai dengan saat ini pun, DC tersebut masih mengancam untuk menghubungi ibu saya. Saya sudah kirim email ke AFPI, OJK, Cyber Polri dan CS Singa.id. Nur Halimah Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sara28 Maret 2022 - (06:18 WIB)Permalink jangan mau bayar pinjol tsb mba, karna setelah kita bayar data kita akan dijual ke pihak lain, khawatir disalahgunakan mending gausah respon sekalian, jgn takut didatangi klo perlu tantang sekalian karna ga akan ada yang datang.. klo ada ancaman bawa2 pasal laporkan saja via email ke CS Apk tersebut dan Cc email ke : pengaduan@afpi.or.id marymorton1657@gmail.com tongam.tobing@ojk.go.id aduankonten@mail.kominfo.go.id waspadainvestasi@ojk.go.id humas@mail.kominfo.go.id konsumen@ojk.go.id konsumen@ylki.or.id bareskrim@polri.go.id lbhjakarta@bantuanhukum.or.id mabes@polri.go.id cybercrime@polri.go.id pengaduan@bantuanhukum.or.id pengaduanpinjol@gmail.com kabareskrim@polri.go.id gledys@afpi.or.id semoga membantu.. 1 Login untuk Membalas
Grade Rachmanda24 September 2022 - (20:06 WIB)Permalink Pinjol legal cuma cover doank pd saat saya meminjam proses peminjamnya saja ga ada SOP. Sewajarnya pinjam itu ada pilihan lalu keputusan persetujuan dgn customer, tidak keputusan sepihak dr pinjol saja tanpa kejelasan. Disaat saya meminjam yg wajar yaitu 1 pilihan pinjol saja tp ini masa masuk 2 dana tanpa ada keputusan yg jelas di apknya. Login untuk Membalas
Fajar26 Oktober 2022 - (17:52 WIB)Permalink Rekam, capture dan viralkan mbak.. Jangan takut mbak.. Laporkan ke pihak berwenang dan berwajib segera.. Ini pinjaman online legal kok caranya ilegal.. Cara premanisme dan menghalalkan segala cara. Login untuk Membalas
L L14 Desember 2022 - (10:44 WIB)Permalink Sy juga jadi korban nya, padahal sy sudah melakukan perpanjangan sebanyak 3x400an ribu lebih, tp untuk bulan ini sy minta keringanan bayar pokok tapi di cicil, tanggapannya di balas dengan kata kasar, menghina, dan mengancam.. Padahal pihak mereka tidak rugi.. Sy juga bukan berniat melupakan kewajiban sy.. Hanya minta keringanan saja.. Login untuk Membalas