Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Yulinda Pustiana 11 April 202211 April 2022 Akulaku Indonesia 4 Komentar Akulaku, Cicilan pelunasan kredit, daftar kontak telepon, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kontak Darurat, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Jakarta, 11 April 2022 Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Yulinda Pustiana pada tanggal 06 April 2022 dengan judul “Ancaman Penagihan Pihak Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Yulinda Pustiana. Dapat kami informasikan bahwa laporan Saudara/i Yulinda Pustiana telah ditindaklanjuti oleh tim terkait. Dengan untuk terus mencoba untuk menghubungi Saudara/i Yulinda Pustiana namun belum dapat terhubung, sehingga tim terkait telah mengirimkan informasi ini melalui email Saudara/i Yulinda Pustiana yang terdaftar pada sistem kami dan telah berhasil terhubung melalui email. Saudara/i Yulinda Pustiana telah melampirkan bukti atas tindakan pengancaman yang diterima dan kami telah melakukan investigasi atas bukti tersebut. Saat ini tim penagihan yang melakukan penagihan di luar standar operasional yang berlaku dan etika penagihan tersebut telah kami berikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku (sudah diberikan SP/surat peringatan) dan pelatihan kembali agar dapat melakukan penagihan sesuai SOP. Atas hal tersebut kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya melalui email dan pesan whatsapp. Saudara/i Yulinda Pustiana telah menyampaikan melalui whatsapp bahwa permasalahan telah selesai. Apabila Saudara/i Yulinda Pustiana mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi call center customer service kami HANYA di nomor (021)1500920. Untuk informasi lainnya dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id @akulakupaylater_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Saudara/i Yulinda Pustiana. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Akulaku Indonesia Sahid Sudirman Center, Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ery11 April 2022 - (19:44 WIB)Permalink Tidak hanya DC itu aja yg melakukan penagihan dgn cara kasar…banyak dc2 akulaku yg lain melakukan hal yg sama…TOLONG DITINDAK…TIDAK HANYA SP SEHARUSNYA DI PECAT. 12 Login untuk Membalas
Eyang9 Oktober 2022 - (16:07 WIB)Permalink Saya tidak pernah punya hutang dgn pinjol ini maupun yg lain tetapi bbrp kali dapat ancaman melalui WA dan tlpn yg mengaku dari Aku Laku dan disuruh bayar hutang orang lain yg tidak dikenal. Apakah ini jenis penipuan atau semacam teror yg tidak berdasar. Ini jelas hal yg mengganggu. 2 Login untuk Membalas
mamet18 April 2022 - (10:05 WIB)Permalink Lah klo saya g punya duit ya muter otak asal g hutang dan maling cari kayu bakar kek mulung kek lupain gengsi mulung dari pada di tagih hutang tersebar di forum ini apa g lebih gengsi lagi 1 Login untuk Membalas
mamet18 April 2022 - (10:06 WIB)Permalink Ya cukup bagus lah cepat merespon laporan nasabah 1 Login untuk Membalas