Debt Collector dari Bank Mega Menagih Saya, Padahal Bukan Saya yang Pinjam

Selamat siang pembaca Media Konsumen,

Saya ingin menceritakan kejadian mengganggu yang dilakukan oleh DC pihak ketiga PT Bank Mega yang mengatasnamakan dari PT Aura. Saya diteror 3 hari belakangan ini, bahkan mereka menelpon HR dari perusahaan saya dan bahkan menelpon lewat nomor pribadi HR.

Saya pun tidak tahu bagaimana mereka bisa mendapatkan nomor pribadi HR saya, mereka pun tidak mau menjawab pertanyaan saya dari mana bisa dapat nomor telepon tersebut. Kronologi singkat akan saya jelaskan.

Hutang kartu kredit ini diatasnamakan ibu kandung saya, yang bahkan saya juga tidak tahu tentang hutang ini. Setelah saya telusuri hutang ini sudah ada semenjak sebelum saya bekerja dan masih bersekolah (saya sudah bekerja kurang lebih 7 tahun). Namun, 3 hari belakangan ini mereka gencar mengejar saya dan perusahaan saya.

Memang mereka tidak secara langsung menagihkan tagihan ini kepada saya. Akan tetapi, cara dan metode yang mereka ambil untuk melakukan tugas mereka saya rasa terlalu jauh dengan mengganggu kerja saya. Sehingga saya terancam mendapatkan sanksi kedisiplinan dari perusahaan saya, yang di mana seharusnya yang mereka kejar adalah beliau selaku nasabahnya.

Besar harapan saya dari pihak terkait yaitu PT Bank Mega ataupun PT Aura bisa membaca surat saya ini. Sangat-sangat keterlaluan cara yang kalian ambil untuk melakukan tugas, nama dan reputasi saya hancur sebagai karyawan yang sudah saya jaga sebaik-baiknya. Semoga juga OJK bisa membaca surat saya ini dan melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan.

Christopher Yoel
Batam, Kepulauan Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Debt Collector dari Bank Mega Menagih Saya, Padahal Bukan Saya yang Pinjam”

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan keluhan yang Bapak Christopher Yoel yang disampaikan melalui mediakonsumen.com (20/04/2026) perihal “Debt Collector dari...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Debt Collector dari Bank Mega Menagih Saya, Padahal Bukan Saya yang Pinjam

  • 20 April 2026 - (09:10 WIB)
    Permalink

    Kemungkinan besar anda terdaftar sebagai pihak penjamin (dengan atau tanpa sepengetahuan anda) untuk antisipasi pihak kreditur terhadap debitur wanprestasi. Coba anda hubungi ibu anda dan bicarakan baik-baik, jika perlu dengan dukungan moril dan materil dari anggota keluarga lain. Saran saya, dampingi ibu negosiasi kepada pihak kreditur untuk restrukturisasi atau keringanan cicilan hutang. Anda sendiri punya hutang nyawa dan effort bertahun-tahun kepada ibu. Persetan dengan gangguan karier dan kehilangan pekerjaan.

    2
    3
  • 20 April 2026 - (18:42 WIB)
    Permalink

    OjK mandul terkait debt collector, seharusnya sesuai POJK 23 tahun 2023, sudah jelas terkait perlindungan konsumen

    OjK melindungi debt collektor terbukti tidak ada tindakan yg linear dg tugas dan fungsi OJK sbg pengawas lembaga keuangan

    DPR dan pemerintah segera buat UU OJK terkait tanggung jawab akibat kebijakannya

  • 22 April 2026 - (08:57 WIB)
    Permalink

    Di luar masalah etika atau aturan penagihan, karena penulis ternyata berhubungan keluarga sebagai anak kandung dari yang berhutang…
    Apakah yang berhutang sudah meninggal dunia?
    Apakah ada niat untuk melunasi?
    Apakah ada niat untuk bantu mengurus pelunasan?

    CMIIW hutang itu bisa otomatis diwariskan ke ahli waris secara hukum perdata

    • 11 Mei 2026 - (16:04 WIB)
      Permalink

      Untuk warisan hutang CC, ini biasanya bisa dikecualikan kalo tagihan CC itu include dengan premi asuransi jiwa nya

      di case saya, tagihan CC saya ada tagihan premi asuransi jiwa nya dengan nominal sekian persen dari nilai total tagihan bulanan

      jadi tidak selalu hutang CC bisa jadi warisan

      Ini kalo konteks nya CC

      kalo pinjaman tunai , mungkin berbeda lagi
      CMIIW

 Apa Komentar Anda?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Debt Collector dari Bank Mega Menagih Saya, Padahal Bukan Saya yang Pi…

oleh ChrisJoel dibaca dalam: 1 menit
4