Tanggapan Tanggapan Akulaku terhadap Surat Bapak Rizky Fadillah 13 April 2022 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit online, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan salah alamat, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Bapak Rizky Fadillah pada tanggal 15 Maret 2022 dengan judul “Tagihan Tidak Mendasar dari Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Bapak Rizky Fadillah. Dapat kami informasikan bahwa laporan Bapak Rizky Fadillah telah ditindaklanjuti oleh tim terkait. Saat ini untuk nomor Bapak Rizky Fadillah telah kami hapus dari sistem penagihan untuk debitur atas nama Endih sejak tanggal 15 Maret 2022. Tim terkait telah mencoba untuk menghubungi Bapak Rizky Fadillah untuk mengkonfirmasi penyelesaian kendala ini, namun belum dapat terhubung. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan Bapak Rizky Fadillah. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Apabila Bapak Rizky Fadillah mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi lebih lanjut, mohon dapat menghubungi call center customer service kami HANYA di nomor (021)1500920. Untuk informasi lebih lanjut dapat Anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Salam, Akulaku Indonesia Sahid Sudirman Center, Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.