Syarat dan Ketentuan untuk Menonaktifkan Akun Indodana yang Membingungkan

Setelah 6 bulan, akhirnya saya dapat menyelesaikan segala urusan utang piutang di aplikasi Indodana. Saat ini saya bermaksud untuk menonaktifkan akun saya, agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya juga tidak berminat lagi untuk berurusan pinjam meminjam dana di aplikasi Indodana.

Namun setelah saya membaca beberapa persyaratan untuk dapat menonaktifkan akun Indodana, saya sedikit kaget. Karena ada beberapa persyaratan yang menurut saya tidak relevan karena prosedur penonaktifan akun Indodana mensyaratkan harus  “Tidak sedang memiliki tagihan aktif” di salah satu aplikasi yang bekerja sama dengan Indodana (powered by Indodana istilahnya).

Sementara saat ini saya masih ada tagihan aktif tersisa 2 bulan lagi (Mei dan Juni 2022) dan belum jatuh tempo di aplikasi Blibli PayLater, yang notabene powered by Indodana juga. Jadi artinya saya kesulitan untuk menonaktifkan akun Indodana karena masih ada tagihan tersebut.

Saya hanya sedikit bingung, kan Indodana seharusnya aplikasi yang berdiri sendiri, karena aplikasinya saja sudah berbeda dengan beberapa aplikasi lain yang powered by Indodana. Mengapa untuk menonaktifkan akun Indodana (sekali lagi akun Indodana ya, bukan akun yang lain) harus menyelesaikan dulu tagihan aktif yang ada di aplikasi lainnya?

Mohon tanggapan dari Pihak Indodana, karena saya sudah mengirim email ke CS Indodana sejak tanggal 19 April 2022 dan mengeluhkan masalah ini, tapi belum mendapat tanggapan apa pun. Sebelumnya terima kasih untuk Media Konsumen yang sudah bersedia menayangkan keluhan saya ini.

Salam.

Royke
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan INDODANA atas Keluhan Bapak Royke

Menanggapi keluhan bapak Royke yang diterbitkan melalui surat pembaca Media Konsumen tanggal 24 April 2022 dengan judul “Syarat dan Ketentuan...
Baca Selengkapnya

8 komentar untuk “Syarat dan Ketentuan untuk Menonaktifkan Akun Indodana yang Membingungkan

  • 21 Mei 2022 - (15:22 WIB)
    Permalink

    Saya saja sudah ga punya tagihan indodana dan tagihan lain di blibli atau manapun. minta dihapus akun saya saja ktnya tidak boleh sdh ketentuan OJK. Saya juga punya akun di maucash terdaftar sama di OJK. saya tidak punya tagihan lg, minta pengajuan hapus akun…bisa ko di maucash. tidak ada ketentuan dari ojk asal tidak memiliki tagihan. kenapa indodana susah bener ya cuma delete data nasabah yg sdh tidak ada tagihan dan permintaan dari nasabah langsung.

    • 22 Mei 2022 - (00:06 WIB)
      Permalink

      @Firman, Wah lebih aneh lagi ya Bung padahal anda tdk punya tagihan aktif di akun manapun yang powered by Indodana tetapi tetap saja tidak bisa mengajukan penonaktifan akun. Padahal syarat nya jika sudah tidak memiliki tagihan aktif di Indodana dan akun lain yg powered by Indodana kita dapat mengajukan penonaktifan akun loh.. (bisa dilihat 5 daftar akun yg saya maksud dalam lampiran gambar dalam postingan keluhan saya ini)

      Saya jd binggung apa hubungannya dengan ketentuan OJK masalah pengajuan penonaktifan akun ya… jangan jangan saat saya sdh tidak ada tagihan aktif lagi di Blibli PayLater akan mendapat jawaban yg sama seperti Bung dimana akun tidak dapat dinonaktifkan atas ketentuan OJK … benar benar membinggungkan

  • 22 Mei 2022 - (06:20 WIB)
    Permalink

    seandainya pihak Indodana bisa menjamin keamanan akun nasabahnya sih ga masalah. yg ditakutkan kalau akun yg msh aktif dan tidak punya tagihan disalahgunakan entah org luar atau org dalam indodana. atau data no telp disebarin buat penawaran2 yg tidak penting ke pihak2 lain. seringkan terjadi merasa tidak pernah ajukan lagi tp ditagih lah sama DC mereka atau punya di SLIK tiba2 ada tagihan nunggak. giliran kita komplain mereka ga mau tau menahu yg mereka tau kan bayar…bayar dan bayar. masalah nasabahnya ga pernah digubris. itu yg parah. saya di maucash sdh proses penhapusan akun malahan melalui email dan info cs nya bs dihapus. Indodana ga jelas sama sekali alesan nya jika mereka beralasan karena kebutuhan audit mereka. pokok nya hati2 sama namanya pinjol2 jauhin terutama indodana..giliran sudah daftar ga bs lepas / hapus akun kita di indodana.

    • 22 Mei 2022 - (15:23 WIB)
      Permalink

      @Firman, itulah alasan utama saya mengajukan penghapusan akun Indodana yang sudah saya lunasi semua tagihannya, ternyata kekhawatiran kita sama ya kuatir data kita disalahgunakan oleh pihak pihak yg tidak bertanggung jawab, saya memang pernah dihubungi oleh pihak Indodana melalui telepon setelah saya posting keluhan saya di Media Konsumen ini, memang pihak Indodana dalam pembicaraan via tlp tsb menyatakan / menjamin bahwa semua data saya yg dulu pernah digunakan untuk pengajuan pinjaman yg saat ini sudah lunas tsb tidak akan disalahgunakan… namun siapa yg bisa menjamin jika hanya ucapan lisan saja tanpa bukti hitam diatas putih kan … yang ada pernyataan hitam diatas putih saja bisa dilanggar apalagi hanya penyampain secara lisan …

      Jd saya tetap akan mengikuti aturan yg berlaku saat tagihan aktif saya di Blibli PayLater (tersisa 1 bulan lagi di bulan Juni mendatang) maka saya akan mengajukan kembali penonaktifan akun dan penghapusan data sesuai yg telah dijanjikan via telepon. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan (walaupun syarat sudah saya penuhi) maka saya akan meminta pihak Indodana mengeluarkan surat penyataan (Surat tanda Lunas) resmi kalau saya sudah menyelesaikan semua tagihan baik di Indodana langsung maupun di Blibli Paylater (powered by Indodana) setidaknya saya ada pegangan jika dikemudian hari terjadi hal hal yg tidak saya inginkan berkenaan dengan penyalahgunaan data saya dikedua akun tersebut.

      • 22 Mei 2022 - (15:44 WIB)
        Permalink

        betul..ga ada yg bs menjamin. sudah benar minta pernyataan tertulis bahwa kita tidak memiliki tagihan lagi dan di nonaktifkan secara permanen. Secanggih apapun sistem indodana bilang menjamin secara lisan ga ada yg bs menjamin 100% data kita ga disalahgunakan.

        • 23 Mei 2022 - (10:44 WIB)
          Permalink

          @Firman, saran saya ada baiknya Bung Firman meminta Surat Resmi Tanda Lunas dari Indodana yang tentunya ditandatangi oleh pihak dari Indodana seperti yang akan saya lakukan setelah tagihan aktif di Blibli PayLater saya lunasi bukan Juni mendatang, agar jika (mudah mudah’an tidak terjadi) ada sesuatu dan lain hal yang tidak kita inginkan berkaitan dengan penggunaan limit didalam Aplikasi Indodana dan penyalahgunaan data kita sebagai mantan debitur Indodana.

    • 12 Oktober 2022 - (12:44 WIB)
      Permalink

      Saya juga punya pengalaman sama. Saya penasaran coba apply Indodana, dan tidak mengajukan pinjaman apapun. Kemudian saya mau tutup akun tapi tidak bisa karena alasan status pengajuan belum lengkap. Saya kan tidak punya pinjaman apapun? Kenapa pihak Indodana susah sekali menghapus data diri saya di database mereka? Malah mereka menyarankan saya untuk meng-uninstall aplikasi dari HP dan unsuscribe email. Ini kan tidak menyelesaikan permasalahan? Yang saya permasalahkan adalah data diri saya tersimpan di database mereka, dan saya ingin data diri saya dihapus di database mereka, supaya tidak ada pihak yang menyalahgunakan data diri saya. Saya mengibaratkan seperti masuk dalam perangkap.

      • 12 Oktober 2022 - (19:11 WIB)
        Permalink

        Dear Pak Stephanus,

        Memang begitulah trik yang dilakukan Indodana Pak, Puji Tuhan saya sudah lepas urusan dengan Indodana dan akun saya sudah di nonaktifkan secara permanen itupun setelah berkali kali mengajukan langsung ke Pihak Indodana dan tidak mendapat respon yang terlalu baik sehingga saya layangkan melalui Media Konsumen barulah mereka kalang kabut membabibuta menghubungi saya dan pada akhirnya permohonan penonaktif’an permanen akun Indodana saya dapat terselesaikan.

        Dan saya berjanji tidak akan mau berurusan lagi dengan Indodana maupun aplikasi lain yg Powered by Indodana.

        Semoga setelah Bapak melayangkan komen disini ada titik terang yang mengarah ke keinginan Bapak untuk menonaktifkan akun dan penghapusan data di Indodana.

 Apa Komentar Anda mengenai Indodana?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Syarat dan Ketentuan untuk Menonaktifkan Akun Indodana yang Membingung…

oleh Keke Van Roos dibaca dalam: 1 menit
8