Keluhan Surat Pembaca Siloam Hospitals Lippo Village Menjual Obat di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET) 7 Juni 2022 Muhammad Lutfi Santoso 15 Komentar belanja obat, Harga Eceran Tertinggi, Informasi Harga, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Klinik dan Rumah Sakit, Kondisi harga tidak sesuai informasi, Obat dan suplemen, Resep Dokter Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 5 Juni 2022, saya mengunjungi Siloam Hospitals Lippo Village untuk berobat. Namun ketika menebus obat, mereka menjual obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak memberi penjelasan apa pun. Meiact 200 mg: Rp427.742 > HET: Rp337.920. Cataflam 50 mg: Rp97.425 > HET: Rp82.306. Rhinos SR: Rp97.500 > HET: Rp80.435. Triamcort 4 mg: Rp99.743 > HET: Rp82.294. Setahu saya, setelah membaca aturan berdasarkan Permenkes RI Nomor 98 Tahun 2015 tentang Pemberian Informasi Harga Eceran Tertinggi Obat, pada Pasal 7 ayat (1), disebutkan bahwa apotek, toko obat, dan instalasi farmasi rumah sakit, hanya boleh menjual obat dengan harga sama atau lebih rendah dari HET. Jika pelaku usaha menetapkan harga beras di atas HET, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin. Yang dilakukan setelah pelaku usaha yang bersangkutan diberikan peringatan tertulis maksimal 2 kali oleh pejabat penerbit izin, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo. Pasal 7 Permendag 57/2017. Muhammad Lutfi Santoso Kab. Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
muhamad junaedi7 Juni 2022 - (12:21 WIB)Permalink engga bisa komplain ke hospital nya? apa harus banget dimasukin ke mediakonsumen mengingat pasti hospital punya call centre, website, no pengaduan, ig, dll maybe. 10 Log masuk untuk Membalas
Firman8 Juni 2022 - (04:27 WIB)Permalink Dia yang komplain, anda yang resah? Santai aja lah bro. 1 1 Log masuk untuk Membalas
muhamad junaedi8 Juni 2022 - (05:43 WIB)Permalink bukan resah, ngapain resah. cuma kan bisa langsung komplain pas terima resep bro 1 Log masuk untuk Membalas
Deny Putra8 Juni 2022 - (10:36 WIB)Permalink Kalau gak di blowup mana kita semua tahu bro? Yah terserah dia mau masukin MK atau Surat Kabar lainnya. 4 Log masuk untuk Membalas
muhamad junaedi8 Juni 2022 - (10:54 WIB)Permalink iya memang terserah penulis mau mengadu dimana. apakah lebih baik lgsg ke hospitalnya gitu. sayakan nanya tanda tanya bro 1 Log masuk untuk Membalas
Cullen10 Juni 2022 - (05:42 WIB)Permalink Komplain langsung ke hospital itu hanya buang buang waktu dan energi karena bakalan ribet lempar sana sini dan tidak menjadi solusi untuk yang lain nya, apalagi jika anda bukan org yg berpengaruh/orang penting, hanya akan jadi angin lalu. 1 Log masuk untuk Membalas
Anggeo9 Juni 2023 - (18:35 WIB)Permalink Jangankan di Rumah sakit, Apotik kecil saja banyak yg menjual obat diatas HET. Kenapa? Karena aturan HET ini tidak ada sanksi tegas bila ada pelanggarnya. Apotik menjerat orang2 sakit yg sebetulnya sedang kena musibah. Karena orang sakit yg butuh obat tidak punya pilihan lain selain membeli obat tersebut berapa pun harganya. Log masuk untuk Membalas
Ivan7 Juni 2022 - (12:25 WIB)Permalink penyakit banyak instansi pengobatan, mereka jual obat tapi punya penyakit sendiri 5 Log masuk untuk Membalas
Herwin Herwin7 Juni 2022 - (12:46 WIB)Permalink Jangankan RS, byk tuh toko obat di daerah Duta Mas, Jelambar, yg menjual melebihi HET. pas ditanya, karyawannya berkilah kalo dia tak tahu apa2, harga sudah ditetapkan oleh owner. ownernya ga ada di tempat. Tolong kemenkes sidak lah sekali2, sampling aja gitu, nyamar jd warga biasa, tertibkan toko obat nakal 5 1 Log masuk untuk Membalas
Cullen10 Juni 2022 - (05:38 WIB)Permalink Bagus, Mending komplain lewat media konsumen saja biar lebih serius di tanggapi oleh ybs dan supaya menjadi perhatian juga bagi pihak berwenang supaya ada tindakan, karena ini bisa menjadi kecurangan terstruktur, massive, dan sistematis. Makanya bpjs sering tekor tuh karena begini kelakuan nya, apalagi ini kepada individu, Bahaya kalo terus di biarkan. kawal terus! 1 Log masuk untuk Membalas
Rizki Pambudi7 Juni 2022 - (16:23 WIB)Permalink Rs premium ini, kalo ngga direimburse kantor/ pakai asuransi jgn berobat disitu, rs lain aja lah, lebih bagus kalo bisa pake bpjs walo ribet bet bet.. 1 Log masuk untuk Membalas
Nasrul3 Agustus 2022 - (23:07 WIB)Permalink Waw jadi karena ini rumah sakit premium berhak untuk melanggar peraturan undang undang? Tipikal orang indonesia uang adalah segalanya Tak heran korupsi dimana mana Cacat logika dan sesat pikir mewabah 1 Log masuk untuk Membalas
Santay7 Juni 2022 - (19:22 WIB)Permalink terima kasih infonya pak…. tapi ini sepertinya uda praktik umum semua rs swasta… yah moga2 kita semua dijauhkan dari masuk rs yah… Log masuk untuk Membalas
Manusia Biasa8 Juni 2022 - (06:32 WIB)Permalink Lebih indah ke puskesmas mas bro.. serba gratis 2 Log masuk untuk Membalas
Squall8 Juni 2022 - (18:25 WIB)Permalink Mungkin sdh naik kali dan yg tersedia masih stok lama yg tercetak masih HET lama. Kan semua barang pada naik 1 Log masuk untuk Membalas