Pemalsuan Tanda Tangan untuk Transaksi Autodebit Kartu Kredit BCA Saya

Saya pelanggan First Media dengan nomor : 12055263, yang setiap bulannya tidak pernah terlambat membayar tagihan sebesar Rp345.210. Saya ingin melaporkan kekecewaan saya.

Setelah sekian bulan saya menjadi pelanggan First Media, saya selalu melakukan pembayaran via Tokopedia/Transfer, tanpa pernah melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit mana pun. Karena saya sadar banyak penipuan via pemotongan auto debet kartu kredit. Namun tiba-tiba pada tanggal 5 Juni 2022, saya mendapatkan tagihan kartu kredit, atas beban biaya yang tidak pernah saya order sekalipun sebesar Rp256.410 secara recurring (auto debet bulanan).

Oleh sebab itu saya segera melapor baik ke BCA maupun ke First Media. Berikut perbedaan tanggapan kedua perusahaan tersebut:

Tanggapan BCA

Pihak BCA langsung segera memblokir kartu kredit saya yang lama, karena terindikasi sebagai korban penipuan. Kurang dari 1 minggu, saya sudah mendapatkan kartu kredit BCA yang baru dan yang lama dinyatakan sudah tidak aktif.

Pihak BCA segera melakukan investigasi dan berhasil menemukan siapa pelaku di balik transaksi Rp256.410, yaitu marketing First Media bernama Firm******. Dia memberikan tanda tangan palsu atas dokumen kartu kredit dan BCA saya, yang pernah ia dapatkan saat pertama kali ingin melakukan pemasangan First Media yaitu pada tahun sebelumnya (2020).

Tanda Tangan Palsu
Marketing First Media memberikan tanda tangan palsu

Saya sangat mengapresiasi langkah BCA yang cepat tanggap dan berhasil menemukan pelaku tindak kriminal. Saya merasa nyaman dan aman menjadi nasabah BCA setelah sekian lamanya dan berterima kasih sudah membantu dalam proses ini.

Tanggapan First Media

Saya sudah menghubungi via telepon dan email, karena First Media meminta bukti apakah benar saya sudah melakukan pembayaran tagihan. Bagi saya seakan tidak nyambung dan tidak ada hubungannya dengan tagihan saya, karena nominalnya saja jelas berbeda, antara Rp345.210 dan Rp256.410. Namun saya ikuti saja proses dan sudah melampirkan segala dokumen yang diminta.

Ujung-ujungnya tidak jelas dan cuma dijawab secara formalitas basa-basi bahwa First Media tidak memotong dan tidak meminta pembayaran Rp256.410 atas nomor pelanggan saya. Jujur bagi saya, ini jelas sangat tidak membantu.

Yang saya butuhkan adalah saya ingin tahu siapa dalang atau pelaku di balik ini dan apakah First Media melindungi praktik seperti ini? Jika tidak, tentunya saya butuh itikad baik dari First Media yaitu menghukum karyawan/marketing First Media yang menyalah gunakan dokumen pribadi saya, yaitu Kartu Kredit dan KTP saya.

Sy curiga, saya bukan korban pertama. Jangan-jangan ada banyak korban di luar sana yang nasibnya sama seperti saya, yang merasa dirugikan karena dokumennya disalahgunakan yaitu dengan memalsukan tanda tangan. Seolah-olah sama dengan KTP, padahal jelas-jelas itu tanda tangan palsu.

Terlampir bukti tanda tangan palsu yang dilakukan oleh Firm******. Sampai per hari ini tanggal 06 Juli 2022, masalah belum selesai.

Melalui surat ini saya berharap pihak First Media dapat menanggapi dan melakukan tindakan yang sepantasnya. Saya sebagai konsumen jelas kecewa, tetapi tetap mencoba bersikap memaafkan dan semoga tidak ada korban-korban seperti saya berikutnya di kemudian hari. Sangat disayangkan perusahaan sekelas First Media harus menghadapi situasi seperti ini yang dilakukan oleh karyawan marketingnya.

Semoga First Media bisa menjadi lebih baik lagi dan mohon agar kasus saya segera ditanggapi dan diselesaikan.

Terima kasih atas kerja samanya yang baik yang telah terjalin untuk BCA dan First Media serta Media Konsumen, yang telah mewakili menjadi jembatan penghubung media penyelesaian masalah konsumen.

Yehezkiel Saputra
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan First Media atas Surat Bapak Yehezkiel Saputra

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan surat pembaca Bapak Yehezkiel Saputra berjudul, “Pemalsuan Tanda Tangan untuk Transaksi Autodebit Kartu...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Pemalsuan Tanda Tangan untuk Transaksi Autodebit Kartu Kredit BCA Saya

  • 9 Juli 2022 - (15:29 WIB)
    Permalink

    Lhah ini mah sudah ranah pidana. First Media juga bisa digugat. Yang penting clear-kan dulu dengan bank Anda, jangan sampai Anda disuruh bayar tagihan yang Anda nggak authorize. Lagian ini provider internet udah terkenal buruk kualitasnya.

    • 10 Juli 2022 - (10:15 WIB)
      Permalink

      Lapor polisi bang.. biar sekalian ke seret nama First Medianya.. bukti tagihan dan dokumen dari BCA sudah valid ko.. lapor aja lapor..

  • 10 Juli 2022 - (10:15 WIB)
    Permalink

    Pernah jadi pelanggan First Media, tapi karena pelayanan dan layanannya makin makin tidak bagus, akhirnya sy ganti provider lain, mengenai tagihan juga naik terus tiap tahun, jawaban Cs dgn sales yg dtg ke rumah berbeda, intinya tidak memuaskan dan kecewa

  • 10 Juli 2022 - (10:27 WIB)
    Permalink

    Disurat autodebet FM juga jelek templatenya, masa nomor pelanggan tidak disebutkan untuk pembayarannya. Saya udh bbrapa kli pakai autodebet dei CC BCA dan bank lain, dan memang BCA paling gampang untuk pemutusan autodebetnya

  • 12 Juli 2022 - (06:55 WIB)
    Permalink

    Wahh udh gak bener inih, udah masuk ranah pidana ini, ente bisa gugat FM nih gan, karna bisa2nye secara gak lgsg ngelindungin pegawainye,.. UP terus ini gan..

  • 12 Juli 2022 - (17:26 WIB)
    Permalink

    Update Per 12 Juli 2022

    Pihak First Media telah menghubungi saya baik via telepon maupun email dan berikut adalah tanggapan dari First Media :
    – First media telah melakukan investigasi dan mengakui bahwa kejadian ini adalah murni kesalahan Marketing First Media yang telah memalsukan tanda tangan saya menggunakan data kartu kredit saya yang telah diperoleh pada saat sy melakukan awal pemasangan layanan first media. Marketing tersebut menggunakan data saya untuk pembayaran atas transaksi pada pelanggan baru First Media (dalam hal ini First Media tidak bersedia membuka data pelanggan baru yang dimaksud apakah entah berhubungan kerabat dengan pelaku, istri / suami dari Firmansyah, atau selingkuhan Firmansyah karena First Media beranggapan data pelanggan tersebut juga wajib untuk dilindungi privasi nya karena menurut First Media sudah cukup yang dihukum adalah pelaku nya yaitu marketing First Media tersebut).
    – Sehubungan dengan kesalahan yang dilakukan oleh Marketing First Media maka perusahaan telah memutuskan untuk memberhentikan saudara Firmansyah selaku pelaku penandatanganan palsu atas data kartu kredit sy. Dalam hal ini ada 2 versi cerita yang berbeda baik dari team leader CS maupun marketing leader nya Firmansyah. Perbedaan tersebut antara lain : Leader Marketing mengatakan Firmansyah telah mengundurkan diri (resign), sementara Team Leader CS mengatakan Firmansyah telah diberhentikan dari pekerjaan nya sebagai Marketing First Media.
    – Saat ini pihak finance First Media sedang melakukan charge back ke kartu kredit sy sejumlah Rp.256.410 dan estimasi 14 hari kerja namun mereka akan mengupayakan lebih cepat.
    – Pihak First Media telah melakukan permohonan maaf melalui semua jajaran karyawan nya dengan menelepon langsung kepada saya serta memberikan klarifikasi nya masing-masing.
    – Sehubungan dengan ketidaknyamanan yang saya alami, maka First Media memberikan kompensasi berupa perpanjangan promo berupa diskon 30% untuk paket dasar dan biaya sewa perangkat selama 6 bulan terhitung mulai tanggal 23 November 2022 sampai tanggal 23 April 2023 dan promo open all channel selama 3 bulan mulai tanggal 12 Juli 2022.

    Dengan demikian masalah ini saya anggap telah selesai dan semoga menjadi pembelajaran bersama agar di kemudian hari tidak terulang kembali dan tidak ada korban berikutnya.
    Saya sudah memaafkan dan tidak akan meneruskan masalah ini ke meja hijau, dengan pertimbangan itikad baik yang telah dilakukan oleh pihak First Media. Oleh sebab itu segala hal dan bentuk keluhan saya sebelumnya mohon dapat diabaikan.
    Terima kasih kepada setiap pihak yang telah mendukung saya sehingga masalah saya dapat segera terselesaikan dan tak lupa terima kasih kepada Media Konsumen yang telah mewakili suara saya sehingga dapat segera didengar oleh pelaku usaha yang bersangkutan (First Media). Semoga sukses selalu untuk kita semua bersama.

    Terima kasih.

 Apa Komentar Anda mengenai First Media?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Pemalsuan Tanda Tangan untuk Transaksi Autodebit Kartu Kredit BCA Saya…

oleh Yehezkiel dibaca dalam: 2 menit
9