Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Surat Permohonan Keringanan Pembayaran atau Pelunasan KTA DBS 22 Agustus 202225 Agustus 2022 Nuraini Wulandari 1 Komentar Bank DBS Indonesia, Cicilan Kredit, Cicilan pelunasan KTA, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Pandemi Covid-19, Penagihan, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Saya Nuraini, dengan nomor KTA Bank DBS: 7801084109. Saat ini masih mengalami kesulitan dalam pembayaran cicilan KTA saya, karena keterbatasan pendapatan yang diterima sejak pandemi dari tahun 2020 lalu. Saya sudah beberapa kali meminta keringanan untuk pembayaran KTA saya, karena saya dalam kondisi tidak sanggup membayar full payment sesuai angsuran awal. Hingga akhirnya saya mendapat persetujuan keringanan. Saat itu melalui penawaran yang dikirim via SMS. Saya langsung menghubungi bagian collection dengan Pak Dedi. Pak Dedi memberikan saya keleluasaan membayar sesuai kesanggupan saya saat itu. Yang memang secara nominal sangat jauh dari nilai angsuran saya di awal. Saya menyampaikan, perlahan akan saya tingkatkan nilai pembayaran ketika kondisi membaik sebagai bentuk itikad baik dan sikap kooperatif saya terhadap Bank DBS, karena hal ini adalah tanggung jawab saya. Namun tiba-tiba saya dihubungi melalui pesan WhatsApp, diminta untuk melakukan pembayaran secara full payment per bulan berjalan dan atau pelunasan reschedule. Ketika saya menanyakan perihal teknis untuk pelunasan reschedule sesuai form template yang diberikan. Pada form tertera beberapa informasi yang harus saya isi. Tertera di sana keterangan pengajuan nominal dan tenor. Namun jawaban yang saya dapat malah langsung diarahkan ke nominal dan tenggat waktu pembayaran. Saya tidak paham lantas pengajuannya dari mana, jika saya langsung diminta dengan data yang tidak datang dari saya. Saya sangat kaget dan merasa sesak di dada, karena tiba-tiba harus membayar dengan nominal yang saya belum sanggup. Saya bingung harus bagaimana. Apakah program keringanan yang saya dapat sudah tidak aktif atau bagaimana? Mengapa saya tidak mendapat pemberitahuan terlebih dahulu jika memang program atau kebijakan untuk saya ini sudah tidak bisa dilakukan? Apakah teknis pelunasan reschedule pun tidak melalui pengajuan saya sebagai nasabah, melainkan langsung ditentukan? Membaca surat dari nasabah DBS lainnya yang mendapat feedback yang baik dari DBS, saya harap Bank DBS juga dapat memberikan solusi yang baik untuk permohonan saya melalui surat pembaca ini. Mohon Bank DBS dapat kembali memberikan keringanan pembayaran ataupun solusi lain untuk pinjaman saya agar saya tetap bisa melunasi dan menyelesaikan utang saya dengan lancar tanpa harus tersendat karena kesulitan nominal yang belum sanggup saya bayarkan. Terima kasih. Nuraini Triutami Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yenny Tanzil17 November 2022 - (14:39 WIB)Permalink Saya jg mengalami hal yang sama. Apakah mba sudah dapat jln keluarnya? Login untuk Membalas