Proses Pencairan Klaim Asuransi Kematian Pinjaman Mikro Bank Mandiri yang Lama

Saya Johannes, ahli waris dari almarhumah istri saya: Dimpuan Tetti Herawati Sihite. Istri saya meninggal dunia dikarenakan covid-19, saat menjalankan tugasnya pada tanggal 25 Oktober 2020. Sesuai SOP, Pegawai Negeri Sipil masih menerima gaji 4 bulan, periode Nov 2020 – Feb 2021. Namun uang itu tertahan dikarenakan masih ada pinjaman micro loan dari Bank Mandiri cabang Cideng.

Saya melengkapi dokumen yang diterima Pak Anto pada bulan Januari 2021, dan mereka bilang proses lama tetapi tidak menyebutkan berapa lama. Saya ada beberapa kali datang menanyakan dan mereka bilang belum selesai. Sampai akhirnya pada Januari 2022, saya datang ke RSCM untuk menanyakan di cabang pembukaan rekening istri saya. Ternyata menurut informasi dari CS bahwa tidak bisa diambil sebelum proses klaim asuransi dari pihak asuransi Askrida berjalan. CS menginfokan kalau proses pencairan tidak akan selama itu kalau di cabang RSCM ini.

Singkat cerita saya telepon ke asuransi Askrida sebagai rekanan Bank Mandiri, dan dapat informasi kalau sebenarnya proses ditolak karena kelengkapan dokumen baru diberikan ke mereka pada bulan Agustus 2021 (surat penolakan ada pada redaksi).  Berarti ada jeda 7 bulan sejak saya berikan dokumen ke Bank Mandiri Cabang Cideng. Saya menerima berkas-berkas lengkap dari Askrida mengenai penolakan itu dan mereka bilang bisa diajukan kembali.

Bulan Januari 2022, saya komplain ke OJK, karena saya tidak dapat informasi mengenai penolakan dari pihak Bank Mandiri. Bank mandiri cabang Cideng merespons dan saya memenuhi undangan Bapak Giri (Micro Banking Manajer). Saya datang dan meminta untuk dihubungi untuk prosesnya.

Namun kejadian yang sama di 2021 terulang kembali. Saya sama sekali tidak dihubungi, saya komplain kembali ke OJK. Saya tidak tahu apa sudah diajukan kembali atau belum. Pertanyaannya apakah memang selama ini SOP pencairan klaimnya dan apakah harus menunggu dulu komplain lagi ke OJK supaya bisa ditindaklanjuti?

Terima kasih.

Johannes Antony Malaihollo
Kota Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Berikan penilaian mengenai Bank Mandiri:
[Total:2    Rata-Rata: 1.5/5]

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Proses Pencairan Klaim Asuransi Kematian Pinjaman Mikro Bank Mandiri y…

oleh Johannes Antony Malaihollo dibaca dalam: 1 menit
0