Tanggapan Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Juwanda 12 September 2022 Corcomm 5 Komentar BFI Finance, Biaya Administrasi, BPKB, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit Kendaraan Bermotor, Leasing, pelunasan dipercepat, Pelunasan Tagihan, Pembayaran tagihan, Penalti, Penalti Pelunasan Dipercepat Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Juwanda pada Surat Pembaca Mediakonsumen.com yang berjudul “Permohonan Keringanan Denda dan Bunga Angsuran BFI Finance”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Juwanda. Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, kami telah menghubungi langsung Bapak Juwanda dan permasalahan telah diselesaikan. Sebagai perusahaan terbuka milik masyarakat, BFI Finance terus berkomitmen untuk patuh kepada prinsip Good Corporate Governance dan peraturan yang berlaku seiring dengan upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada konsumen. BFI Finance siap membantu di nomor Customer Care 1500018 atau melalui situs resmi www.bfi.co.id. Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas dimuatnya tanggapan kami pada Redaksi Mediakonsumen.com. Salam hangat, PT BFI Finance Indonesia Tbk Dian Ariffahmi Corporate Communication Head Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ivan29 September 2022 - (10:48 WIB)Permalink Memiliki permasalahan yang mirip dan sampai sekarang tidak ada kejelasan dari BFI. Login untuk Membalas
Askara13 Juli 2023 - (09:34 WIB)Permalink giliran terlambat kena denda, giliran pengambilan bpkb jeda seminggu, apa kita denda juga tuh…. Login untuk Membalas
Rossalina24 Juli 2023 - (07:23 WIB)Permalink Selamat pagi, bisa bantu saya menemukan solusi bersamaan dengan pihak BFI juga. Saya bersama pihak BFI sudah mengadakan negosiasi dalam hal ini saya belum bisa membayar karena ada kendala namun saya bertanggung jawab akan membayar angsuran tersebut, waktu itu terlambat -+ 40hari. Setelah negosiasi di “Iyakan oleh pihak penagih BFI” saya mengatakan jika perlu saya akan menitipkan kendaraan saya di kantor sebagai bukti bahwa saya orang yang bertanggung jawab, dan ketika waktu yang telah ditetapkan sebagai akhir negosiasi itu saya akan membayar angsuran dan denda dan kendaraan saya di kembalikan. Akan tetapi pada hari jumat , 14 Juli 2023 -+ pukul 09.00 WITA Kendaraan saya di ambil oleh pihak penagih BFI waktu itu kesepakatannya dititipkan dan ketika saya bayar angsuran akan dikembalikan. -+ 3 jam setelah kendaraan saya dibawa di kantor, saya langsung pergi ke kantor dan bermaksud untuk membayar karena saya mendapat pinjaman, akan tetapi disitu saya diminta untuk membayar langsung 14x angsuran beserta denda. Saya pikir saya telah ditipu oleh pihak BFI dan diperas juga karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan negosiasi yang kami lakukan. Besar harapan saya untuk media konsumen dapat membantu saya. Mereka memberikan waktu hanya 7 hari namun saya merasa ketidakadilan dan kasus penipuan ada disini. Login untuk Membalas
Indra19 Februari 2024 - (10:08 WIB)Permalink Ini serius mbak langsung dikenai biaya untuk tebus langsung? Login untuk Membalas