Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Petrus 7 Oktober 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji pada tanggal 02 Oktober 2022 berjudul “Penagihan Melalui Telepon ke Tempat Kerja dan Mengganggu Pelayanan Medis Rumah Sakit”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji dan Rumah Sakit tempat Bapak bekerja. Sehubungan dengan pengaduan yang Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji sampaikan, Tim Complaint Management telah menghubungi Bapak melalui telepon pada tanggal 05 Oktober 2022 untuk menyampaikan permohonan maaf dan mengkonfirmasi terkait pengaduan tersebut. Berdasarkan hasil percakapan, Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji dan pihak Tunaiku telah menemukan penyelesaian atas permasalahan yang dialami. Dengan demikian, pengaduan Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji telah ditutup dan dinyatakan selesai. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Bapak. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.