Tanggapan DanaRupiah Tanggapan Tanggapan DanaRupiah atas Surat Bapak Setya Budi 11 November 202211 November 2022 Dana Rupiah Beri komentar DanaRupiah, Data nasabah, Fintech, Kontak Darurat, Nomor telepon pengguna, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan salah alamat, Pinjaman Online, Sistem penagihan bermasalah, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan Bapak Setya Budi di Redaksi Media Konsumen tanggal 25 September 2022 dengan judul “Nasabah Pinjol Menggunakan Data Palsu” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah). Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa bapak Setya Budi dapat menghubungi Call Center kami di 021-39700100 dan melakukan pelaporan penambahan kontak darurat. Bapak Setya Budi dapat menyampaikan keberatan atas penambahan data kontak darurat, dan melakukan pencabutan atas nomor ponsel yang di tautkan sebagai kontak darurat. Setelah laporan diterima oleh pihak Customer Service, Bapak Setya Budi tidak akan dihubungi lagi oleh pihak penagihan kontak darurat DanaRupiah. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. Demikian disampaikan. Terima kasih. Hormat kami, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) Customer Service Representative Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.