Penagihan Melalui Media Sosial, Mengancam Saya Kehilangan Pekerjaan

Dear Pihak Indodana,

Perkenalkan saya Chyndi. Saya sangat kecewa dengan penagihan Indodana. Saya mendapat WA dari Debt Collector atas nama Alex. Dia melakukan penagihan dengan cara yang tidak menyenangkan, bahkan melakukan pengancaman untuk membuat saya dipecat.

Di samping itu, penagihan ini sungguh membuat saya kecewa, karena juga menagih ke sosial media saya, yaitu Linkedin. Yang mana dalam aturan penagihan, bahwa dilarang menagih di sosial media.

Tolong ya Indodana, saya sudah berulang kali bahkan saya ratusan kali melakukan respons yang baik. Setiap DC yang WA saya, selalu saya tanggapi dengan baik, dan info yang saya sampaikan juga dengan cara baik-baik. Dikarenakan saya dalam kondisi krisis ekonomi, juga ada beberapa cicilan yang saya harus selesaikan. Namun kalian tidak pernah menanggapi dengan baik. Saya dituduh melakukan penggelapan lah, penipuan lah, mengancam mempermalukan saya dengan membuat saya dipecat lah.

Saya sungguh kecewa, dan tolong responsnya untuk hal tersebut. Saya tidak akan melakukan pembayaran kalau saya terus-terusan mendapatkan pengancaman seperti ini. Ini bukan pertama kalinya ya Indodana melakukan pengancaman ke saya. Ini ke sekian kalinya.

Saat ini saya baru diterima di pekerjaan baru saya. Sekali lagi saya tekankan, ini ke sekian kalinya Indodana melakukan perbuatan tidak menyenangkan ke saya. Beberapa kali saya sudah melaporkan ke OJK dan AFPI. Saya juga akan melaporkan hal ini lagi, karena sudah melanggar privasi dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Chyndi Mery Da Vega Sianturi
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Indodana Atas Keluhan Ibu Chyndi

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh ibu Chyndi di Media Konsumen tanggal 17 Desember 2022 dengan keluhan “Penagihan Melalui Media...
Baca Selengkapnya

13 komentar untuk “Penagihan Melalui Media Sosial, Mengancam Saya Kehilangan Pekerjaan

  • 18 Desember 2022 - (07:13 WIB)
    Permalink

    mau komen, takut dikira saya DC.

    semoga penulis segera mendapatkan solusi terbaik dari masalah yang sedang terjadi.

    4
    1
    • 18 Desember 2022 - (10:31 WIB)
      Permalink

      terima kasih atas komentarnya lho 🙂
      semoga rejekimu lancar 🙂
      disini saya bukan playing victim, semua orang punya kesusahan sendiri dan berusaha menyelesaikan solusinya, tetapi kalau diperlakukan tidak baik apakah salah saya bertindak?
      saya paham tanggung jawab saya.

      semoga kalo kamu mengalami hal kayak gini ga ada yang komentar seperti itu ya 🙂

      1
      1
  • 18 Desember 2022 - (10:01 WIB)
    Permalink

    Linkendin kan bisa disetting , hanya follower yg bisa lihat detil profil & postingan. Kalo ngga ya cem gini lah, di privat aja kek medsos itu.

    • 18 Desember 2022 - (10:37 WIB)
      Permalink

      terima kasih atas komentarnya.
      kebetulan saya sudah setting dengan mode private mas, tetapi tetap mereka bisa komentar. 🙂

  • 18 Desember 2022 - (10:40 WIB)
    Permalink

    Linkedin di set private aja mbak. Orang bisa lihat sampai ke level terbawah.
    Kalau misalnya perusahaan lain ingin lihat resume anda, ands duluan yang invite.

    Terkait penagihan yang tidak pada tempatnya, pengancaman dan tindak pidana pencermaran nama baik, sebaiknya anda lapor langsung ke polda metro jaya. Kawal terus laporannya supaya ada efek jera. Yang penting pelaku ditangkap dulu, perkara anda mau nuntut pidana dan perdata itu urusan belakangan.

    Hutang memang harus ditunaikan (perdata), alangkah baiknya dicicil saja sesuai kemampuan. Nanti setelah cicilan lunas, jangan pernah pinjam dengan fintech manapun.

    3
    1
    • 18 Desember 2022 - (10:55 WIB)
      Permalink

      Baik. terima kasih atas komentarnya mas 🙂

      terkait linkedin, saya sudah lakukan private di linkedin saya mas 🙂 namun masih bisa berkomentar seperti itu, saya juga bingung harus bagaimana lagi 🙂

      untuk cicilan sesuai kemampuan saya akan tetap bertanggung jawab dalam membayar cicilan ini juga mas. saya juga disini akan berusaha terus untuk membayar cicilan ini jika saya sudah memiliki dana yang cukup. Karena saya tidak mau ini semua berlarut terlalu lama.

  • 18 Desember 2022 - (16:22 WIB)
    Permalink

    No komen deh, entar dituduh pro dengan utanger yang mangkir dari kewajiban bayar tepat waktu.

    Semoga diberi kelancaran rejeki supaya nggak pernah lagi telat bayar utang dan segera dibebaskan dari godaan setan pinjol yang adiktif dan nagih.

  • 18 Desember 2022 - (17:20 WIB)
    Permalink

    dua2nya salah, dc salah, yang punya hutang jg salah karna nunggak. dc bekerja di bawah tekanan.

  • 18 Desember 2022 - (22:52 WIB)
    Permalink

    Bikin laporan polisi bu. Jangan takut hadapi mereka. Lawan secara hukum. Jika ibu tdk berani melawan secara hukum, maka hidup ibu tdk akan pernah tenang. Ayo bu semangat, segera dtg ke spkt polres/polda setempat, Jamin teror2 berhenti seketika. Percayalah, polisi kita sangat keren dan profesional. Laporan ibu pst diterima dan di proses.

 Apa Komentar Anda mengenai INDODANA?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Penagihan Melalui Media Sosial, Mengancam Saya Kehilangan Pekerjaan

oleh Chyndi dibaca dalam: 1 menit
13