Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Johanna Marietta

Kepada Yth. Ibu Johanna Marietta Kusuma di Palembang, Sumatera Selatan

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan sebelumnya dan surat Ibu Johanna Marietta Kusuma (“Pelapor”) yang disampaikan melalui website www.mediakonsumen.com pada tanggal 9 Desember 2022, berjudul “Telat Bayar Sehari Sampai Seminggu, Sudah Diancam Akan Didatangi oleh DC Lapangan”, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kendala yang dialami.

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan Pelapor sebelumnya perihal penagihan atas keterlambatan pembayaran yang tertulis di website Media Konsumen pada tanggal 9 Desember 2022. Sejak 29 November 2022, Pelapor mendapatkan pesan dari pihak penagih yang mengatakan bahwa DC sedang dalam perjalanan menuju rumah Pelapor. Beberapa hari kemudian, Pelapor juga mendapatkan pesan dari penagih dengan nomor yang berbeda-beda namun dengan isi pesan yang serupa. Pelapor mendapati bahwa penagihan dilakukan oleh pekerja salah satu perusahaan pemberi jasa penagihan hutang (Qinwei) yang bekerjasama dengan Kami, dengan nama agen Winda Listari. Saat menerima pesan-pesan tersebut, Pelapor menyatakan bahwa beliau belum dapat melakukan pembayaran.

Berdasarkan laporan tersebut, kami telah kembali melakukan koordinasi penelusuran internal, dan peristiwa dimaksud telah kami tindaklanjuti secara langsung dengan Qinwei.

PT Kredit Pintar Indonesia (“Kredit Pintar”) merupakan lembaga keuangan yang berizin dan diawasi secara langsung oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta mematuhi segala ketentuan lembaga keuangan yang berlaku di Indonesia.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kendala yang dialami Ibu Johanna Marietta Kusuma. Kiranya terdapat pertanyaan lebih lanjut, kami akan dengan senang hati siap untuk membantu Ibu Johanna Marietta Kusuma yang dapat disampaikan melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower, Lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Telat Bayar Sehari Sampai Seminggu, Sudah Diancam Akan Didatangi oleh DC Lapangan

Salam untuk para pembaca Media Konsumen dan pihak Kredit Pintar, Saya ingin menyampaikan keluhan tentang kendala penagihan Kredit Pintar, yang...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Johanna Marietta

  • 2 Februari 2023 - (20:31 WIB)
    Permalink

    Percuma diawasi OJK, DC nya tetap melanggar aturan OJK, terlambat sehari saja malah di teror setiap menit dengan kata2 kasar, mengancam serta langsung menghubungi kontak darurat.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Johanna Marietta

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
1