Keluhan Surat Pembaca Terganggu Penagihan Akulaku ke Nomor Telkomsel yang Baru Saya Pakai Setahun Lebih 30 Januari 202330 Januari 2023 Dominicojonatan 28 Komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, penagihan salah alamat, Pinjaman Online, Telkomsel Ikuti kami di Google Berita Saya pengguna Simpati dengan nomor 0813****3114 dan BUKAN pengguna Akulaku. Saya membeli kartu perdana Telkomsel di GraPARI salah satu mall di Jakarta Barat (CP) pada akhir April 2021 dan melakukan aktivasi beberapa bulan kemudian. Setelah pemakaian lebih dari setahun, saya mendapat gangguan dari beberapa nomor tidak dikenal, yang mengaku sebagai pihak penagih pinjaman dari aplikasi Akulaku. Mulai bulan Desember 2022 hingga hari ini 28 Januari 2023, saya menerima pesan maupun telepon untuk tagihan atas nama De*** Ra*** Ni*** . Namun saya sama sekali tidak mengenal orang tersebut. Penagih pinjaman Akulaku mengatakan, bahwa setiap nasabah selalu mendapatkan kode OTP ketika login di aplikasinya. Namun dari awal hingga saat ini saya menggunakan nomor ini tidak pernah mendapatkan kode OTP dari aplikasi pinjaman mana pun. Dalam surat ini, saya ingin bertanya 3 pertanyaan: Kepada pihak Telkomsel Kenapa sekarang nomor/kartu perdana yang dijual/dikeluarkan oleh GraPARI sudah tidak aman? Apakah karena sistem daur ulang nomor pengguna yang sangat lemah sehingga mengakibatkan gangguan kepada pengguna layanan Telkomsel? Kepada Akulaku Apakah setiap nasabah melakukan pinjaman tidak dilakukan verifikasi yang ketat? Sehingga nasabah Anda bisa menggunakan nomor orang lain untuk mendapatkan pinjaman? Terakhir, pertanyaan untuk pembaca Selain ganti nomor lain, langkah apa yang perlu dilakukan jika mendapatkan gangguan seperti yang saya alami? Misalnya lapor OJK, bagaimana prosedurnya dan apakah hasilnya akan memuaskan? Terima kasih. Jonatan Kab. Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.