Kecewa dengan Pelayanan Kartu Kredit Mandiri dan Tim Retail Collection Recovery

Kepada Yth. Redaksi Media Konsumen,

Sekitar bulan April tahun 2017 saya komplain terhadap Mandiri credit card, terkait adanya tagihan kartu kredit terhadap suatu transaksi yang tidak saya lakukan dan melakukan pemblokiran kartu kredit tersebut (nomor ****-****-****-2986). Berdasarkan saran dari petugas call center, saya membuat surat sanggahan transaksi serta mengajukan penggantian kartu kredit dengan melampirkan copy dokumen data dukung terkait (KTP, Surat Pernyataan, dll). Untuk selanjutnya disampaikan kepada Mandiri Customer Care melalui email.

Jawaban via email oleh petugas customer care, bahwa dokumen diterima dan akan melakukan investigasi lebih lanjut yang akan memakan waktu 45 – 180 hari dan menginformasikan biaya penggantian kartu kredit. Otomatis sejak Bulan April 2017, saya sudah tidak memegang kartu kredit Mandiri dan tidak bertransaksi online/offline dengan nomor kartu kredit yang terdaftar.

Seiring berjalannya waktu, saya tidak tertarik mengetahui update investigasi mereka dan hanya ingin mengonfirmasi penggantian kartu kredit. Informasi yang didapatkan setelah berulang-ulang menelepon call center, kartu baru dengan nomor baru sudah dikirimkan, tapi saya tidak pernah menerima kartu kredit yang baru sama sekali. Sedangkan tagihan/billing tetap berjalan melalui email.

Sampai awal tahun 2018, dikarenakan tidak kunjung menerima kartu kredit yang baru dan berkali-kali mendapatkan jawaban kaku berisi hal yang sama, bahwa kartu kredit yang baru sudah dikirimkan dan sudah diterima orang lain (call center menyebutkan nama penerima yang tidak saya kenal). Tidak ada penawaran solusi akan dikirimkan kartu pengganti lainnya atau solusi lain.

Karena berkali-kali mendapatkan jawaban yang tidak sesuai dan no win-win solutions, maka pada tanggal 9 Januari 2018 saya mengirimkan pernyataan berhenti menjadi nasabah kartu kredit Bank Mandiri via email kepada Mandiri Customer Care. Jawaban email yang saya terima bahwa saya harus melunasi tagihan sebesar Rp145.414,- (per Januari 2018) dan disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sejak April 2017 sampai dengan Januari 2018, saya tidak melakukan transaksi dengan kartu kredit Mandiri sama sekali. Kemungkinan nominal tersebut adalah biaya administrasi dan biaya ganti kartu (yang tidak saya terima sama sekali) dengan akumulasi jumlah bunga yang dibungakan berturut turut. Sudah saya sampaikan bahwa saya tidak akan membayar biaya atas pelayanan/jasa yang tidak saya dapatkan.
  2. Keluhan saya terhadap pengiriman kartu yang oleh Mandiri Card Center (catatan pengiriman mereka bahwa saya tidak berada di tempat), direspons via email petugas customer care yang berganti-ganti namanya. Salah satunya meminta saya untuk mengirimkan surat pernyataan penggantian kartu baru agar mereka dapat mengirimkan ulang kartu yang baru lagi.
  3. Permintaan ini tentunya diajukan mereka supaya biaya ganti kartu baru dapat ditambahkan ke tagihan atas nama saya. Saya sangat keberatan. Pengalaman sebagai nasabah kartu kredit dari Bank lain, biasanya kurir pengiriman kartu akan mengkonfirmasi via telepon untuk keberadaan posisi saya. Sedangkan saya tidak pernah menerima telepon konfirmasi sama sekali dari pihak Mandiri dan kurirnya.
  4. Sampai dengan saat ini tim collection card rajin mengirimkan email bahwa saya sudah terdaftar sebagai debitur macet di perbankan nasional dengan total tagihan kartu kredit (nomor kartu berakhiran 0022) sejumlah kira-kira Rp330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). Jumlah tersebut pastinya akumulasi bunga yang dibungakan terus menerus sejak Januari 2018 atas biaya penggantian kartu yang juga tidak saya terima kartunya. Luar biasa sekali saya didaftarkan mereka sebagai debitur macet atas kelalaian yang mereka buat
  5. Cara-cara aneh dan tidak profesional dari Mandiri kartu kredit, yang salah satunya dengan menelepon (mengganggu) kerabat saya, terkait tagihan dari akumulasi bunga secara sepihak dari mereka. Untuk bisa menjadi perhatian kepada pembaca, agar berpikir ulang untuk memiliki kartu kredit Bank Mandiri. Setiap beberapa waktu beberapa kali saya mendapati nama petugas Mandiri Centre yang berganti ganti menangani hal ini tanpa data yang sesuai, tentunya membuang buang waktu menjelaskan hal yang sama terus menerus.
  6. Selama saya menjadi pengguna kartu kredit Mandiri saya pun tidak mendapatkan kemudahan kenaikan limit. Walaupun sudah saya sampaikan payroll slip melalui Bank Mandiri dan nominal pendapatan di atas limit kartu kredit saat itu.

Demikian disampaikan, semoga bermanfaat dan menjadi perhatian buat pembaca. Mudah-mudahan pengalaman saya dirugikan oleh pihak Kartu Kredit Bank Mandiri tidak terjadi kepada orang lain.

Wassalam,

Meti Novita
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Meti Novita

Menanggapi pengaduan Ibu Meti Novita melalui media konsumen terkait dengan tagihan Mandiri Kartu Kredit Ibu, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan...
Baca Selengkapnya

13 komentar untuk “Kecewa dengan Pelayanan Kartu Kredit Mandiri dan Tim Retail Collection Recovery

  • 14 Maret 2023 - (14:19 WIB)
    Permalink

    harusnya sejak 2018-19 langsung bikin surat pembaca disini. permasalahan harus segera diselesaikan jangan dibiarkan berlarut-larut.

    semoga bank mandiri segera membereskan “kekacauan” ini

    • 14 Maret 2023 - (15:01 WIB)
      Permalink

      Iya harusnya saat itu juga, jangan tunggu lama2, semakin lama dibiarkan, semakin susah bank utk mengkoreksi transaksi.
      atau kalo memang mau berhenti, lunasin aja sisa tagihannya yg tdk terlalu byk itu, lalu tutup kartu nya

      • 14 Maret 2023 - (21:48 WIB)
        Permalink

        Sepakat,… pernah juga ngalamin pd thn 2017 dengan BNI….dr bni ktnya telah ngirim KK, namun sy tdk menerima dan bla bla…..timbul tagihan biaya admin dll…… Krn sy tdk mau repot, akhirnya lsg sy lunasi dan sy tutup KKnya.
        Klo dibiarkan, tetap akan muncul tagihan…..

      • 28 Maret 2023 - (06:59 WIB)
        Permalink

        Karena baru ditagihnya skarang2 itu, dulu2 paling didiemin sama mandiri karena nilai ganti kartu kan receh. Tunggu berbunga dulu baru tagih, haha

        • 30 Maret 2023 - (12:59 WIB)
          Permalink

          Oh ini bank yg lagi viral itu ya… Lha wong bank liqudasi cm ganti nama doang kok. Nasabahnya di tlp keceplosan bilang iya atau ok aja udah autodebet di mulai.

    • 15 Maret 2023 - (12:32 WIB)
      Permalink

      Lbh baik byr sj & bukti byrnya di email sekalian surat pernyataan tutup kartu lagi kl perlu dtgin ke card center surat tsb di poto copi jg & yg di potocopi minta stempel dr petugas bank nya sbg bukti mrk sdh terima & anda tdk ada tagihan lg sejk d berikan surat tsb,minta surat pelunasan dr bank mandiri jg minta mrk utk clearin nama anda d BI checking jd anda aman tdk black list toh tagihan tdk smp 5 rts rb kan??anda sanggup byr kan ??anda nanti tdk mikirin terus jd penyakit yg rugi anda bkn pihak bank (sy bkn bela pihak bank ya)cm ksh solusi win win solution & sukses selalu ??????☕️

  • 15 Maret 2023 - (00:39 WIB)
    Permalink

    Emmm kasus hampir sama dengan kasus saya.
    1. Tagihan bukan dari transaksi saya.
    2. Setelah di laporkan mandiri beri solusi di non aktifkan.
    3. Investigasi ndak kunjung usai.
    4.Tagihan terus berjalan.
    5.Padahal ikut MANDIRI PROTECK.
    6.pas di kaitkan mandiri protek katanya karna status non aktif.( kan aneh)
    7. Ahirnya dengan terpaksa saya lunasin meski kecewa.

    Note.
    Buat mandiri berilah solusi buat kedua belah pihak. Jangan solusi yg merugikan NASABAH dan aman di pihak bank saja.

    Apa fungsi mandiri protec coba.

  • 15 Maret 2023 - (15:11 WIB)
    Permalink

    Silahkan saja mereka berkata bahwa saya masuk daftar debitur macet jumlah hutang Rp.330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), seperti kelalaian mereka sebelumnya, mereka cuma kirim email tanpa lampiran data dan bukti.
    Suami saya karyawan salah satu Bank Nasional juga, jadi silahkan saja pihak Mandiri tulis apa yang mereka mau. Tanpa bukti yang sah/valid dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan hal ini, saya tidak masalah dianggap kreditur macet secara sepihak. Nominal juga hanya sekian.

    Kalau Mandiri masih ingin saya yang membayar, syaratnya tunjukkan bukti valid versi mereka secara transparan kepada saya tanpa ganti-ganti petugas dan pengalihan person in charge dan membuat saya menunggu lama. Atau silahkan datang ke rumah saya ambil uangnya secara cash dengan menandatangani pernyataan di atas materai. Hal ini sudah saya sampaikan juga kepada pihak Mandiri langsung. Tapi tetap saja tidak ada kemajuan proses win win solution.
    Tujuan tulisan ini pun untuk pembelajaran ke depannya

    Sekian dan terimakasih

  • 15 Maret 2023 - (15:34 WIB)
    Permalink

    Serem sekali untungnya semua CC sudah saya tutup, termasuk CC Mandiri.
    Dulu juga saya ada pergantian kartu, tapi tidak pernah saya terima, kalau saya mau minta dikirim ulang kena biaya berapa ratus ribu, lupa saya.
    Akhirnya aku bilang ndak usah, karena mau ditutup saja, barulah ditawari pengiriman ulang tanpa charge, yang ternyata hampir setahun juga gak pernah sampai dan akhirnya kartunya beneran saya tutup.
    Hidup lebih indah tanpa CC..

  • 28 Maret 2023 - (06:55 WIB)
    Permalink

    Cara-cara aneh dan tidak profesional dari Mandiri kartu kredit, yang salah satunya dengan menelepon (mengganggu) kerabat saya..

    Bukan tidak profesional, itu collector ngejar data kontak darurat, dapet darimana nomornya? Ya paling situ jg toh yg ngisi nomornya waktu apply, masak lupa.

    Masih alus ini, belum telpon2 ke kantor kan, hahaha..

    • 28 Maret 2023 - (11:21 WIB)
      Permalink

      oooo pengalaman situ sendiri ya ditelepon ke kantor situ ? atau Apakah anda sendiri memang profesinya sebagai kolektor yang terlatih meneror?
      Kalau anda bisa komentar seperti di atas, saya juga bisa merespon ya : silahkan datang ke alamat rumah yang diduga punya hutang jangan bisanya telepon saja. Ajukan ongkos biaya perjalanan ke bagian terkait yang in-charge dalam hal kerjasama dengan tim kolektor tersebut.

      Saya bagian dari keluarga almarhum Irjen Okta korban tim kolektor dari Citi Bank, kasus tahun 2011. Anda tahu ? berikut link nya : https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html/?q=irzen

      Sini deh para kolektor-kolektor kartu kredit manapun datangi saya sama sama perbaiki etika. Sanggup kan ?

  • 30 Maret 2023 - (16:29 WIB)
    Permalink

    Urusan dengan pihak Bank Mandiri sudah clear.
    Terkait pihak collection cardnya, saya tunggu itikad baiknya.

    Terima kasih

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mandiri?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Pelayanan Kartu Kredit Mandiri dan Tim Retail Collection…

oleh me_ dibaca dalam: 3 menit
13