Menunggu Tanggung Jawab Gojek dan Driver Gojek

Saya adalah mahasiswa FKP Unair yang saat itu di Tanggal 28 November 2022 kira2 pukul 9 pagi berangkat kuliah dan ditabrak oleh driver Gojek yang dengan kecepatan tinggi sengaja menerobos lampu merah yang sudah merah, kejadian begitu cepat ketika saya sadar dan meringis kesakitan dan sudah berada IGD dengan muka berdarah.

Dari saksi yang melihat kecelakaan tsb saya terpental jauh dari titik kecelakaan, di mana wajah saya mendarat duluan, sehingga menyebabkan luka menganga pada bawah hidung, robek pada dahi atas tengah, luka pada hidung, luka pada kedua tangan, kedua kaki, luka tergores pada perut saya. dan akibat dari kecelakan tsb saya harus cuti kuliah.

Saya menyaksikan dengan jelas kedua orang tua saya di IGD RS Unair menangis melihat kondisi saya yang terbaring dengan muka berdarah. Setelah melalui proses radiologi, thorax, USG dan CT scan maka saya diputuskan untuk operasi plastik, operasi berjalan cukup lama dari pukul 17.00 sampai dengan 23.00.

Kesedihan dan rasa kecewa kami sekeluarga masih tersisa sampai saat ini karena dari Pihak driver Gojek ataupun perusahaan Gojek belum berbuat serius dan bertanggung atas kecelakaan tsb, kami butuh tindakan nyata baik dari segi materil dan moril.

Si penabrak yaitu driver Gojek yang bernama Chairil Inwar info dari saksi sempat akan melarikan diri saat diteriakan oleh saksi sebagai penabrak saya. Tim satgas Gojek yang hadir di IGD terkesan arogan memaksa orang tua saya agar segera mediasi, memaksa meminta KTP saya dengan dalih sebagai laporan kecelakaan. Tim satgas Gojek juga mengaku-ngaku mereka yang membawa saya ke IGD dengan ambulance tapi kenyataan bukan mereka yang membawa namun dari PMI Surabaya.

Dan lebih anehnya Satgas Gojek menantang orang tua saya bisa berperkara hukum dan menyebut dirinya lebih paham hukum dan menyebut Gojek dan dirinya sudah melakukan tanggung jawab. Asumsi kami ada upaya dari Gojek dan timnya mengelabui kasus kecelakaan tsb sebagai kasus Gojek yang ditabrak mahasiswa.

Saya mohon para CEO Gojek jangan hanya berdiam saja, ada banyak kasus-kasus Gojek lainnya butuh segera tindakan Anda. Lakukan sesuatu agar Gojek bisa makin lebih baik dan bermartabat.

Terima kasih.

Naufal Nur Syihab
Kota Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

95 komentar untuk “Menunggu Tanggung Jawab Gojek dan Driver Gojek

  • 1 April 2023 - (11:47 WIB)
    Permalink

    Udah ga aneh liat pemandangan para pelanggar lalu lintas di negara ini. Ada polisi di pos penjagaan pun ttp aj di terobos lalinnya, apalagi gada polisi. Mending org kaya yg menabrak, ganti rugi selesai. Nah ini, udah miskin, ga taat lalin. Cm bisa nyesal kalo sdh kejadian.

      • 2 April 2023 - (07:08 WIB)
        Permalink

        Innalilahi wa innailaihi rojiun semoga korban disegerakan sehat. Masukan buat korban klo mau proses hukum segera lapor polisi. Legal standing jelas sbg korban dan dasar hukumnya juga jelas Pasal 310 Ayat (3) UU no. 22/2009 Tentang LLAJ yg mengatur “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10.000.000”

  • 1 April 2023 - (12:15 WIB)
    Permalink

    Selain driver sama konsumen kalau mengalami kecelakaan di luar tanggung jawab gojek mas, kecuali driver sama konsumennya bisa klaim ke gojek biayanya, kalau yang di tabrak itu ranah lakalantas dan bisa menggunakan jasaraharja + bpjs kesehatan, kalau kecelakaan di jalan raya jangan saling menyalahkan, siapa yang menginginkan kecelakaan itu namanya musibah.
    Itu sepengetahuan saya sebagai driver ojol juga.

    • 2 April 2023 - (00:05 WIB)
      Permalink

      Halo mas Naufal, saya turut prihatin dengan apa yang mas alami terutama respon dari pihak gojek yang mas ceritakan. Kalau perlu jasa pengacara, saya ada kenalan, add IG ya mas untuk discuss: arthur.bimahendrawan

  • 1 April 2023 - (16:01 WIB)
    Permalink

    maaf sebelumnya. seharusnya APLIKATOR juga harus bertanggung jawab dan terkena hukum.karena biar bagaimanapun si driver juga berada dibawah naungan aplikator.jadi jangan lepas tanggung jawab. jadi 2-2 nya ( driver dan aplikator) harus tetap bertanggung jawab. ini mah mau menang sendiri sih.makanya saya dan komunutas serta teman teman lebih suka pakai ojol yg jaketnya kuning karena lebih lembut dan bertanggung jawab serta mau berembug bila ada apa apa.tidak pake satgas satgasan

  • 1 April 2023 - (17:46 WIB)
    Permalink

    Bukan Satgas,
    Dugaan terkuat saya bahwa dia merupakan teman si pelaku yang mengaku sebagai satgas. Satgas sudah pasti membantu tanpa memberi tekanan apapun kepada driver dan atau korban, berfokus pada masalah utamanya yakni pertolongan.

    • 1 April 2023 - (19:24 WIB)
      Permalink

      Mbak, maaf apakah saya boleh minta kontaknya mbak selaku korban? Saya akan coba follow UP ke organisasi yang berhubungan dengan ojol bernama TEKAN dan kantor pusatnya ada di Jakarta…
      Jika berkenan, saya follow UP ke mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini

  • 1 April 2023 - (18:28 WIB)
    Permalink

    Bobroknya startup ojol diindo kebnyakan makan bayaran mitra tapi gk mau ganti rugi, seharusnya setiap orderan udh termasuk asuransi & bagaimanapun gojek harus berupaya klaim itu asuransi.

    • 1 April 2023 - (19:26 WIB)
      Permalink

      Setiap orderan Go-Jek sudah ada asuransi apabila terjadi kecelakaan, baik penumpang maupun driver selama orderan tersebut memang dari aplikasi dan bukan di luar aplikasi

  • 1 April 2023 - (18:32 WIB)
    Permalink

    Kalau itu benar Satgas Gojek berarti fix, ini masalah bisa dibawa ke ranah hukum. Karena satgas gojek itu adalah utusan langsung dari pihak gojek dan membawa nama gojek. Saran saya sih, anda coba anda datang ke LBH yang bisa memberi petunjuk selanjutnya untuk proses hukum. Ini jelas kelalaian dari pihak gojek yang tidak bisa membina mitranya di jalan raya. Itu si driver gojek pasti dari orang gak mampu dan berlagak jagoan di jalan raya dan kalau anda menuntut ganti rugi pada si driver pasti alasannya dia tidak punya uang untuk ganti biaya perobatan anda. Jadi mau tak mau anda harus bawa ini ke ranah hukum menuntut pertanggungjawaban dari gojek langsung sesuai satgas yang mereka tunjuk langsung untuk bertemu dengan anda. Itu driver juga pakai atribut resmi gojek dan walaupun dia mitra tetap gojek harus bertanggung jawab karena ada merek gojek pada atribut driver.

  • 1 April 2023 - (23:44 WIB)
    Permalink

    Jgn berharap bisa ada tanggung jawab dr pihak gojek.
    kecuali berbalik…jika ada satu driver ojol yg jatuh tersenggol mobil…ojol seIndonesia akan demo membela temannya.
    coba skg kejadian kayak gini apa ojol seindonesia akan patungan buat biaya pengobatan korban.
    mustahil kan…

  • 1 April 2023 - (23:52 WIB)
    Permalink

    Gojek kebanyakan memang seperti itu tidak punya tanggung jawab coba kalau gojeknya yang ditabrak walaupun yang salah gojeknya sekalipun pasti bakal manggil teman teman gojeknya untuk mengeroyok

  • 2 April 2023 - (01:44 WIB)
    Permalink

    Mangkanya kerja pintar ,nguber orderan gak seberapa Kerugian lebih besar , gojek tidur tenang , Lo pusing
    Kerja pintar jgn mau diperbudak oleh Gojek meski butuh Pekerjaan
    ,inget Doa orang terdzolimi Kabul

    • 2 April 2023 - (19:28 WIB)
      Permalink

      Laporkan polisi Chairil Inwar si driver Gojek penabrak itu, agar segera ditangkap dulu…baru setelah itu tuntut pertanggung jawaban dia !!

 Apa Komentar Anda?

Ada 95 komentar sampai saat ini..

Menunggu Tanggung Jawab Gojek dan Driver Gojek

oleh naufal dibaca dalam: 1 menit
95