Tanggapan Surat Tanggapan Bank Neo Commerce atas Keluhan Bapak Fachrur Rozi 5 Mei 2023 Taufan Permana 5 Komentar Bank Neo Commerce, Data nasabah, Kolektibilitas Kredit, Sistem penagihan bermasalah, Skor Kredit, SLIK OJK, Update Data Ikuti kami di Google Berita Jakarta, 4 Mei 2023 Dengan hormat, Menindaklanjuti pengaduan dalam Surat Pembaca yang dimuat Mediakonsumen.com dengan judul “Kenapa Kok Ada Tunggakan di Bank Neo Commerce? Padahal Saya Tidak Pernah Pinjam Sama Sekali” yang disampaikan oleh Bapak Fachrur Rozi pada tanggal 4 Mei 2023, melalui surat ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah Beliau alami. Pihak Bank Neo Commerce (BNC) telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi melalui tim Customer Service kami untuk kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh tim terkait. Dapat kami informasikan bahwa jika Bapak Fachrur Rozi ingin mengubah status kolektibilitasnya di SLIK, maka Bapak Fachrur Rozi kami imbau untuk dapat segera menyelesaikan administrasi pinjamannya dengan pihak Akulaku yang merupakan salah satu fintech mitra dari Bank Neo Commerce. Atas nama Bank Neo Commerce, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan para nasabah. Semua informasi yang diberikan selalu menjadi masukan positif untuk perbaikan layanan kami di masa mendatang. Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan mengenai layanan kami, silakan menghubungi Call Center kami melalui 1500 190, atau via Twitter @bankneocommerce dan Instagram @bankneocommerce. Tim Customer Service kami akan dengan senang hati membantu Anda. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Puji Agung Budiman Head of Public Relations Bank Neo Commerce Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sulis5 Mei 2023 - (11:34 WIB)Permalink Sebelum komplain ada baiknya bapak Rozi cek dulu hutang di akulaku sudah lunas belum, karena ga akan bisa hutang lagi kalau diperbankan diblack list malah mempermalukan diri sendiri yang tidak tau jadi tau punya hutang di sana. Maaf ya pak ikut koment 3 Login untuk Membalas
rafa7 Mei 2023 - (13:45 WIB)Permalink Ngehutang gak ngaku…pura pura lupa atau tidak tau.payah Login untuk Membalas
ade Kurniawan5 Mei 2023 - (16:15 WIB)Permalink Kalau saya pinjam di lazpaylater, ada 6 item yang saya ambil dgn total 497,735 di bulan juni 2022 dari tgl 1 sampai tgl 5 , dan pada tanggal 17 Juni 2022 Alhamdulillah saya punya rezeki jadi saya lunasi semua, dan di aplikasi lazpaylater sudah lunas, cuma pas saya coba cek idebku OJK di bln feb 2033 saya punya tunggakan dan bintang 5 alias macet. Saya juga udah laporan Sani sini. Di media konsumen udh, dapat jawaban perbulan 3 nama saya udh bersih katanya, tapi saya cek di idebku OJK bln 4 2023 ttp saya masih punya tunggakan.entah admin nya kemana 1 Login untuk Membalas
junxiz5 Mei 2023 - (19:41 WIB)Permalink Benar dugaanku. Tp sampai kol 5 apa gak didatangi dc. Login untuk Membalas
Dona5 Mei 2023 - (20:50 WIB)Permalink Ada beberapa bank yg mendanai pinjol. Jadi kalo kita galbay. Ya tercatat di bank tersebut sebagai investor 1 Login untuk Membalas