Tanggapan Surat Tanggapan Bank Neo Commerce atas Keluhan Ibu Dewi Rahmawati 23 Juni 2023 Taufan Permana 9 Komentar Bank Neo Commerce, Data nasabah, Fintech, Kolektibilitas Kredit, Kredit online, Skor Kredit, SLIK OJK, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Jakarta, 22 Juni 2023 Dengan hormat, Menindaklanjuti pengaduan dalam Surat Pembaca yang dimuat Mediakonsumen.com dengan judul “Tidak Pernah Melakukan Pinjaman di Bank Neo, tapi di SLIK Ada Catatan Kol 2” yang disampaikan oleh Ibu Dewi Rahmawati pada tanggal 22 Juni 2023, melalui surat ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah Beliau alami. Pihak Bank Neo Commerce (BNC) telah mengidentifikasi permasalahan yang terjadi melalui tim Customer Service kami untuk kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh tim terkait. Dapat kami informasikan bahwa Ibu Dewi Rahmawati dapat mengubah status kolektibilitasnya di SLIK dengan segera membuat laporan kepada pihak Adapundi, yang merupakan salah satu mitra fintech dari Bank Neo Commerce. Dikarenakan berdasarkan hasil penelusuran kami, terdapat keterlambatan pembayaran oleh Ibu Dewi Rahmawati di pihak Adapundi. Atas nama Bank Neo Commerce, kami mengucapkan terima kasih atas kesetiaan para nasabah. Semua informasi yang diberikan selalu menjadi masukan positif untuk perbaikan layanan kami di masa mendatang. Bagi nasabah yang membutuhkan bantuan mengenai layanan kami, silakan menghubungi Call Center kami melalui 1500 190, atau via Twitter @bankneocommerce dan Instagram @bankneocommerce. Tim Customer Service kami akan dengan senang hati membantu Anda. Terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Puji Agung Budiman Head of Public Relations Bank Neo Commerce Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DR23 Juni 2023 - (07:30 WIB)Permalink Berarti saya harus membuat laporan dulu kepada pihak Adapundi. Karena maaf sebelumnya saya sama sekali tidak pernah pinjam di Adapundi. Untuk pembuatan laporan apa saja yang harus saya siapkan. Karena saya baru pertama kali kena kasus seperti ini. Mohon info nya. Terima kasih. 2 1 Login untuk Membalas
Abdul23 Juni 2023 - (09:35 WIB)Permalink Waduh kok bisa ya tidak pinjam tapi tercatat meminjam.. klarifikasi hingga tuntas mbak..!?? 1 Login untuk Membalas
Arif Nugroho23 Juni 2023 - (11:53 WIB)Permalink Kok aku percaya sama bank neo jika si ts ada tunggakan di adapundi. yah yang mana benar atau tidaknya hanya ts dan tuhan yang tahu. 1 2 Login untuk Membalas
Muhammad23 Juni 2023 - (12:48 WIB)Permalink Mana berani mereka klarifikasi kalau itu tdk benar. 1 Login untuk Membalas
Warto24 Juni 2023 - (17:59 WIB)Permalink Oalah bang..bang..kok hanya sekelas perorangan,apa KTP Ama no TLP. Sekelas BSI aja sistem IT nya jebol kok. 1 Login untuk Membalas
Tri23 Juni 2023 - (13:45 WIB)Permalink Bisa jadi kasusnya kaya saya,data disalah gunakan orang,sampe saya harus melunasi hutang tanpa makan uang nya 2 Login untuk Membalas
apriliano23 Juni 2023 - (10:53 WIB)Permalink Coba cek apakah memang tidak pernah meminjam di manapun baik yg resmi maupun tidak, karna semua terafiliasi, kalau tidak pernah bisa jadi nama anda di gunakan orang. 1 Login untuk Membalas
Epih23 Juni 2023 - (14:29 WIB)Permalink coba d inget2 lg apakah ada sodara apa teman pinjam ktp ,,,atas nama tersbt,,,mhn mf cuma mngingtkan sajo 2 Login untuk Membalas
Bagus25 Juni 2023 - (00:13 WIB)Permalink Dari tulisan dan balasan komentar sebelumnya juga kayak ts kagak ngerti sistem afiliasi, buat bahan evaluasi harusnya di silk dikasih keterangan juga dari aplikasi apa yg digunakan pengguna saat trx, jadi yg awan ga keder. Bisa jadi ts data² ya disalah gunakan, atau bisa jadi emang beneran dia punya utang dipinjol tapi ga ngaku Login untuk Membalas