Sinarmas Multifinance Tidak Profesional, Tagihan Sudah Lunas Sejak 2020, Namun Masih Tercantum di SLIK OJK

Kepada pimpinan Sinarmas Multifinance,

Mohon dibantu untuk dihapuskan terkait pinjaman multifinance saya di Sinarmas Multifinance cabang Indramayu dengan nomor PPK: 118000155703, yang mana sudah saya bayarkan lunas sejak 12 Desember 2020. Namun, data di SLIK OJK masih berstatus aktif.

Saya datang ke kantor cabang Sinarmas Multifinance Indramayu dan mendapatkan jawaban kurang memuaskan, karena staf disana bilang bahwa status di SLIK OJK akan bersih setelah 10 tahun. Sedangkan setelah saya datang ke OJK, staf OJK menyatakan bahwa data saya belum dilaporkan bahwa sudah lunas dan seharusnya setelah 2 tahun dari pelunasan sudah bersih, sesuai dengan Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.03/2016 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa data debitur yang memiliki catatan kredit buruk akan dihapus dari SLIK setelah 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit.

Mohon segera ditindaklanjuti.

David
Indramayu, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Sinarmas Multifinance Tidak Profesional, Tagihan Sudah Lunas Sejak 2020, Namun Masih Tercantum di SLIK OJK

  • 5 Februari 2024 - (15:30 WIB)
    Permalink

    Maaf sebelumnya ya mas,tapi melihat dari surat yang ada di ts,surat dari Sinarmas Multifinance itu sepertinya kurang meyakinkan,harusnya kalo pelunasan ada bukti berupa pembayaran resmi dan minimal surat keterangannya ber kop resmi berwarna di logonya dan tanda tangan basah plus stempel basah dari Sinarmas nya.Atau mungkin anda ditipu oleh oknum SMMF nya mas? Karena kalo bikin surat sepertti itu sangat gampang mas,tinggal cari logo kop surat,dan dibikin lewat Word serta ditandatangani sesudahnya…tapi itu saya liat gak ada stempel basahnya,coba cek ke Sinarmas yang lebih atas mas masukaan saya…maaf sebelumnya

  • 8 Februari 2024 - (12:16 WIB)
    Permalink

    Kepada YTH. Sinarmas Multifinance. Pelayanan anda kepada nasabah sama sekali tidak memberikan rasa puas, rasa percaya, bahkan data anda tidak lagi update. Rasa malu dan disiplin harus ditanamkan kepada semua staf anda, juga ikut memiliki dan melayani nasabah sebagai pihak yang harus diistimewakan sudah seharusnya diimplementasikan sejak awal muka sebagai motto perusahaan. Informasi yang tidak handal sangat merugikan nasabah dan juga catatan anda di Bank Sentral dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Tidak bisa ditebus dengan apapun karena sudah menciderai kepercayaan nasabah. Mohon dikoreksi komentar dan kesedihan saya, sebagai sesama nasabah perbankan apapun.

 Apa Komentar Anda mengenai Sinarmas Multifinance?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Sinarmas Multifinance Tidak Profesional, Tagihan Sudah Lunas Sejak 202…

oleh David dibaca dalam: 1 menit
5