Keluhan Surat Pembaca Sinarmas Multifinance Tidak Profesional, Tagihan Sudah Lunas Sejak 2020, Namun Masih Tercantum di SLIK OJK 4 Februari 2024 David 5 Komentar BI Checking, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Pelunasan Kredit, Sinarmas Multifinance, SLIK OJK Ikuti kami di Google Berita Kepada pimpinan Sinarmas Multifinance, Mohon dibantu untuk dihapuskan terkait pinjaman multifinance saya di Sinarmas Multifinance cabang Indramayu dengan nomor PPK: 118000155703, yang mana sudah saya bayarkan lunas sejak 12 Desember 2020. Namun, data di SLIK OJK masih berstatus aktif. Saya datang ke kantor cabang Sinarmas Multifinance Indramayu dan mendapatkan jawaban kurang memuaskan, karena staf disana bilang bahwa status di SLIK OJK akan bersih setelah 10 tahun. Sedangkan setelah saya datang ke OJK, staf OJK menyatakan bahwa data saya belum dilaporkan bahwa sudah lunas dan seharusnya setelah 2 tahun dari pelunasan sudah bersih, sesuai dengan Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71/POJK.03/2016 tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ketentuan tersebut menyebutkan bahwa data debitur yang memiliki catatan kredit buruk akan dihapus dari SLIK setelah 24 bulan sejak tanggal terakhir pembayaran tunggakan kredit. Mohon segera ditindaklanjuti. David Indramayu, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kun Anthoxy5 Februari 2024 - (13:46 WIB)Permalink gebrak meja aja gan mrah marah, jangan lembut kalo kayak begitu 1 Login untuk Membalas
Nandho5 Februari 2024 - (15:30 WIB)Permalink Maaf sebelumnya ya mas,tapi melihat dari surat yang ada di ts,surat dari Sinarmas Multifinance itu sepertinya kurang meyakinkan,harusnya kalo pelunasan ada bukti berupa pembayaran resmi dan minimal surat keterangannya ber kop resmi berwarna di logonya dan tanda tangan basah plus stempel basah dari Sinarmas nya.Atau mungkin anda ditipu oleh oknum SMMF nya mas? Karena kalo bikin surat sepertti itu sangat gampang mas,tinggal cari logo kop surat,dan dibikin lewat Word serta ditandatangani sesudahnya…tapi itu saya liat gak ada stempel basahnya,coba cek ke Sinarmas yang lebih atas mas masukaan saya…maaf sebelumnya Login untuk Membalas
DavidPenulis artikel5 Februari 2024 - (16:30 WIB)Permalink Tapi BPKB sudah ditangan dan unit pun sudah dijual. 1 Login untuk Membalas
Nokia6 Februari 2024 - (00:35 WIB)Permalink akulaku juga sama kaya gitu.. tagihan sudah lunas tapi slik ojk masih tercantum Login untuk Membalas
frank versteegh8 Februari 2024 - (12:16 WIB)Permalink Kepada YTH. Sinarmas Multifinance. Pelayanan anda kepada nasabah sama sekali tidak memberikan rasa puas, rasa percaya, bahkan data anda tidak lagi update. Rasa malu dan disiplin harus ditanamkan kepada semua staf anda, juga ikut memiliki dan melayani nasabah sebagai pihak yang harus diistimewakan sudah seharusnya diimplementasikan sejak awal muka sebagai motto perusahaan. Informasi yang tidak handal sangat merugikan nasabah dan juga catatan anda di Bank Sentral dalam hal ini adalah Bank Indonesia. Tidak bisa ditebus dengan apapun karena sudah menciderai kepercayaan nasabah. Mohon dikoreksi komentar dan kesedihan saya, sebagai sesama nasabah perbankan apapun. 1 Login untuk Membalas