Tanggapan Tanggapan perihal “DC Amar Bank Memberitahu ke Orang Lain Nominal Hutang Saya” 13 Agustus 2024 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Amar Bank, Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit online, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tagihan, Tunaiku, Tunaiku Amar Bank, Tunggakan hutang Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang telah Ibu Sifaur Rahmania sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Sifaur Rahmania pada tanggal 30 Juli 2024 yang berjudul “DC Amar Bank Memberitahu ke Orang Lain Nominal Hutang Saya”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Sifaur Rahmania. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Sifaur Rahmania sampaikan, Complaint Management Tunaiku telah menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut kepada Tim Terkait. Berdasarkan informasi Tim Terkait, kami telah mencoba menghubungi Ibu Sifaur Rahmania melalui telepon ataupun email untuk memberikan solusi penyelesaian, namun belum berhasil tersambung. Untuk menindaklanjuti surat pembaca Ibu, mohon kesediaannya menginformasikan nomor ponsel yang aktif dengan menghubungi layanan Customer Service kami melalui email: tanya@amarbank.co.id atau telepon 021 – 40005859. Setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 20.00 WIB dan Sabtu – minggu pukul 09.00 – 15.00 WIB (kecuali hari libur Nasional). Pertanyaan dan masukan Ibu sangat berharga agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Sifaur Rahmania untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Complaint Management – Tunaiku Multika Building Lt. 2 Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73 Jakarta Selatan 12790 Hotline: 021 – 40005859 Instagram: @tunaikucom Facebook: Tunaikucom Twitter: @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.