Tanggapan Tanggapan perihal “Pencairan Unit Reksadana di Livin Tidak Bisa Diproses” 28 November 2024 Bank Mandiri Beri komentar Bank Mandiri, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, investasi, Investasi Saham, Livin Mandiri, Mobile Banking, Obligasi, Pasar Uang, Penarikan dana tertahan, pencairan dana, Pencairan Reksadana, Reksadana, SLA, Transaksi gagal Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Ibu Netty di mediakonsumen.com tanggal 07 November 2024 terkait pencairan reksadana melalui Livin’ by Mandiri, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Netty untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian atas permasalahan dimaksud dan Ibu dapat menerima dengan baik sehingga permasalahan telah selesai. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan perbankan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi layanan Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau dengan mengirimkan email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terimakasih atas perhatian Ibu Netty. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Teuku Ali Usman Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36 – 38, Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.