Keluhan Surat Pembaca Tarik Uang Blibli Pay Sampai Berhari-Hari 16 Desember 202419 Desember 2024 budi_sasmiko 13 Komentar Blibli, Blibli Pay, Dompet Digital, e-Commerce, Marketplace, Pemindahan saldo, Penarikan Dana, Penarikan dana tertahan, pencairan dana, SLA, Transfer Dana Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah korban ketidakprofesionalan Blibli Pay dalam hal penarikan dana di saldonya. Pada hari ini, tanggal 15 Desember 2024, saya menarik saldo di Blibli Pay yang bisa berhari-hari, padahal sudah dipotong biaya transfer Rp2.500. Seharusnya sekarang, era digital transfer itu bukan hitungan berhari-hari lagi. Pakai BI Fast dengan biaya Rp2.500, hitungannya detik, bukan hari. Saya merasa dirugikan karena uang itu untuk kebutuhan sehari-hari, tapi oleh pihak Blibli Pay malah diproses berhari-hari. Sampai di mana nyangkutnya uang saya itu? Ini sudah melanggar UU Perlindungan Konsumen terkait kelalaian dalam memelihara kepercayaan publik. Seharusnya OJK bisa bertindak lebih tegas. Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen di Indonesia UU Perlindungan Konsumen di Indonesia adalah UU No. 8 Tahun 1999. UU ini bertujuan melindungi hak-hak konsumen dan mengatur hubungan antara konsumen dan pelaku usaha. Hak-Hak Konsumen Hak mendapatkan informasi yang lengkap dan benar tentang barang/jasa. Hak memilih barang/jasa sesuai kebutuhan. Hak mendapatkan barang/jasa yang aman dan seimbang dengan harga. Hak mendapatkan kompensasi/ganti rugi jika barang/jasa tidak sesuai. Hak didengar pendapatnya dalam proses penyelesaian sengketa. Hak mendapatkan perlindungan hukum. Kewajiban Konsumen Membaca dan memahami informasi tentang barang/jasa. Menggunakan barang/jasa sesuai petunjuk. Membayar harga sesuai kesepakatan. Menghormati hak pelaku usaha. Kewajiban Pelaku Usaha Menyediakan informasi lengkap dan benar. Menjamin keamanan dan kualitas barang/jasa. Memberikan garansi. Menanggapi keluhan konsumen. Menghormati hak konsumen. Lembaga Perlindungan Konsumen Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Badan Perlindungan Konsumen Daerah (BPKD). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sanksi Pelanggaran Sanksi administratif (peringatan, penutupan). Sanksi pidana (penjara, denda). Ganti rugi. Perubahan UU Pada tahun 2014, UU No. 8/1999 direvisi menjadi UU No. 8/2014, yang memperkuat perlindungan konsumen dan menambahkan ketentuan tentang: Perlindungan data pribadi. Transaksi elektronik. Iklan dan promosi. Penyelesaian sengketa. Sumber: Undang-Undang No. 8 Tahun 1999. Peraturan Pemerintah No. 58/2001. Situs web Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Budi Sasmiko Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Muhamad Saiful16 Desember 2024 - (19:14 WIB)Permalink Di Blibli memang sudah ada aturan,tarik saldo diproses 1-3 hari di hari kerja,sabtu minggu hari libur/tanggal merah tidak dihitung ya.Abangnya narik hari Minggu,15 Desember.Dihitungnya hari ke 1 ya hari Senin,16 Desember.Abang laporan ke Prabowo sekalipun juga Blibli cuma bakal nyengir doang karena sudah ada aturan tertulis.Nanti uangnya masuk dari transferan PT. Global Perkasa. 2 4 Login untuk Membalas
Abo Cah16 Desember 2024 - (21:41 WIB)Permalink ts nya suka hiperbola, berhari-hari dong. 🤣🤣🤣 1 Login untuk Membalas
budi_sasmikoPenulis artikel17 Desember 2024 - (04:03 WIB)Permalink Ini bukan masalah hiperbola, tapi kenyataan dijaman canggih itu uang milik saya pribadi adalah hak saya kenapa transfer sampai berhari-hari ( lebih dari sehari) dijaman era canggih, transfer itu hitungan nya adalah detik per detik bukan hari per hari 1 1 Login untuk Membalas
Sinz17 Desember 2024 - (09:54 WIB)Permalink Kamu mikir macam ATM gt.. Tinggal pencet pin lalu pilih nominal lalu lgs masuk? Perusahaan punya prosedur Bos.. 1-3 ari kerja itu uda normal.. Penarikan uang di saham pun gak lgs masuk.. Butuh waktu apalagi pake pialang bisa sampe 5 ari kerja.. Jg jangan bawa aturanmu utk dipakai di perusahaan.. Gak suka ya gk usa pake lagi next time.. Disitu uda tertulis ketentuannya butuh 1-3 ari kerja.. Aneh 1 Login untuk Membalas
budi_sasmikoPenulis artikel17 Desember 2024 - (14:10 WIB)Permalink Lah bukan masalah ATM sekarang aja era canggih serba gercep semua harus bisa transfer hitungan detik bukan harian atau jam-jam
Abo Cah17 Desember 2024 - (10:58 WIB)Permalink utk org normal tgl 15 ke 16 itu SEhari, bukan BERHARIHARI. penarikan sebesar 1.599.461 disebut 1.601.961. biaya admin 2.500 disebut biaya BI FAST. apakah itu namanya bukan HIPERBOLA? suka membesar besarkan. Login untuk Membalas
Suprapto17 Desember 2024 - (12:36 WIB)Permalink Kalau QRIS itu malah bahkan terima jumat masuk nya ke rekening baru senin oleh pemilik usaha. Kalau ada hari libur tanggal merah juga tidak bisa terima. Karena aturan dari BI sudah begitu dari sananya, week end kantor libur, sistem keuangannya juga dianggap seolah libur. Yg harus berbenah harus dari pusat BI nya. Login untuk Membalas
budi_sasmikoPenulis artikel16 Desember 2024 - (20:30 WIB)Permalink Ini bukan masalah nyengir tapi di era sekarang sudah serba cepat dan digital masih pakai paradigma lama? Perusahaan akan ditinggalkan pelanggan kalau tidak update dalam hal pelayanan, pelanggan bisa memilih yang bisa memberi kan kepuasan pelanggan yang maksimal, customer satisfaction adalah solusi utk kita bisa memenangkan persaingan Login untuk Membalas
budi_sasmikoPenulis artikel17 Desember 2024 - (04:00 WIB)Permalink Kepada yth : Otoritas Jasa Keuangan Di tempat Perihal : Kronologi penarikan saldo di Blibipay tidak pernah sampai uangnya di rekening tujuan Pada hari minggu 15 desember 2024 malakukan penarikan saldo di Blibipay sebesar Rp1.601.961, dengan biaya transfer Rp 2.500 pakai BI Fast, seharusnya kalau pakai BI Fast uang nya langsung masuk ke rek tujuan yaitu Bank Mandiri 1290007395979 atas nama Budi Sasmiko, transaksi transfer sekarang hitungannya bukan lagi hari apalagi pakai BI fast tentunya di era digital bisa detik uang sebesar itu tapi uangnya sampai hari ini senen tanggal 16 desember 2024 uangnya tidak pernah masuk ke rekening tersebut. Dengan kejadian ini saya dirugikan Rp 1.601.961 bailkmateril dan waktu Saya ditelp oleh call center Blibi.com nomor 02140400871 hari minggu jam 11 siang disebutkan uang segera masuk ke rekening sehingga sampai sekarang dimana menyangkutnya uang saya tersebut Demikian Kronologi dibuat dengan sesungguhnya Salam Budi Sasmiko 1 1 Login untuk Membalas
Tania Zoldig17 Desember 2024 - (08:45 WIB)Permalink Bagaimana cara tarik saldo refund dari BlibliPay? Tarik saldo refund dapat dilakukan jika akun kamu sudah terverifikasi. Perlu diingat bahwa tarik saldo hanya bisa dilakukan maksimal 1 kali per hari. Berikut langkah-langkah untuk tarik saldo refund di BlibliPay: Masuk ke halaman BlibliPay, lalu klik “Tarik Saldo” Tambah rekening bank jika belum pernah melakukan penarikan dana dan masukkan informasi yang diperlukan Jika sudah mendaftarkan rekening bank tujuan, kamu bisa pilih rekeningnya dari daftar rekening tersimpan. Kamu juga dapat mengubah atau menghapus rekening yang sudah kamu daftarkan Masukkan jumlah saldo refund yang akan ditarik ke rekening bank. Minimum penarikan saldo refund adalah sebesar 10.000 ditambah dengan biaya admin. Per 20 September 2023, biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp2.500 untuk rekening selain BCA, dan gratis biaya untuk rekening BCA. Masukkan PIN BlibliPay kamu Selesai! Dana akan masuk ke rekening tujuan dalam waktu 1-3 hari kerja Itu kan aturan dari yang punya aplikasi sudah jelas, jadi ya ngikutin aturan mereka dong. Lagian kan Blibli bukan institusi perbankan, jadi jgn disamakan dgn transfer antar bank yang bisa hitungan detik/menit kapan saja. 1 Login untuk Membalas
budi_sasmikoPenulis artikel19 Desember 2024 - (18:45 WIB)Permalink Jangan salahkan BI fast semua orang sudah pake BI fast yang bisa transfer dengan cepat, seharusnya mereka memberlakukan sistem real-time utk transfer yang telah teruji cepat sampai Login untuk Membalas