Keluhan Surat Pembaca BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya 22 Januari 20256 Februari 2025 Harry 5 Komentar Bank BTPN, Bank SMBC Indonesia, e-Statement, Fixed Rate, kredit pensiun, Peralihan unit bisnis Bank BTPN ke Bank SMBC Indonesia, restrukturisasi kredit, Suku bunga kredit, Take over kredit Ikuti kami di Google Berita Salam hormat, Kejadian bermula ketika ibu mertua saya, Ibu Chenny ingin melakukan take over dari BTPN, yang sekarang telah berubah menjadi SMBC. Ibu Chenny mendatangi BTPN cabang Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, pada tanggal 1 Desember 2024. Ia mengutarakan kepada customer service (CS) bahwa ia ingin take over ke bank lain, karena batas maksimal umur kredit pensiunan di BTPN adalah 75 tahun, sedangkan Ibu Chenny saat ini berumur 72 tahun. CS dengan janji manisnya mengatakan, “Silakan datang dan proses pada tanggal 15 Desember 2024.” Pada tanggal 15 Desember 2024, Ibu Chenny kembali bertemu dengan CS. Namun, kali ini mereka mengatakan bahwa keputusan bukan di tangan mereka, melainkan ada pada Bapak Yan**. (Mengapa sebelumnya dijanjikan untuk datang pada tanggal 15 jika ternyata bukan mereka yang memutuskan?) Setelah itu, Ibu Chenny berusaha menghubungi Bapak Yan** melalui telepon dan WhatsApp, tetapi tidak ada tanggapan. Karena tidak mendapatkan respons, ia pun mengajukan pengaduan melalui email ke pusat call center SMBC. Email balasan dari SMBC justru menanyakan informasi kredit (bukankah mereka seharusnya dapat melihat informasi tersebut melalui nomor kontrak yang telah diberikan?). SMBC melalui email juga hanya memberikan jawaban diplomatis, “Kami akan teruskan ke tim terkait.” Pada tanggal 16 Januari 2025, hingga tanggal 20 Januari 2025, jawaban tetap sama dan tidak ada solusi yang diberikan. Padahal, Ibu Chenny berniat menyelesaikan kewajibannya di BTPN. Mengapa diperlama dan seakan-akan dipersulit? Bagaimana, BTPN/SMBC? Harry Lumintang Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
yuma25 Januari 2025 - (05:54 WIB)Permalink Jangan heran, di semua tempat seperti itu kalo mau pelunasan ke BTPN, udah penalti besar di persulit juga 1 Login untuk Membalas
Zulfikar25 Januari 2025 - (19:02 WIB)Permalink Umur 70 masih disuruh utang aja …. 1 Login untuk Membalas
Risan27 Januari 2025 - (10:03 WIB)Permalink BTPN memang bank termahal… seperti pinalti 4x angsuran bila pelunasan sblm jatuh tempo tidak di jelaskan dan biaya admin yg begitu besar rinciannya apa saja juga tdk d jelaskan…hanya ucapan manis bila mau ajukan pinjaman… saya pernah pinjam 100jt biaya adminnya 4jt…angsuran 2,8jt selama 60 bulan..total setelah lunas ktm 162jt padahal uang yg di terima bersih 96jt…sama hal nya bunganya 66jt…klu saya lunasi wkt itu kurang 15 bulan malah kena pinalti 4x angsuran…sungguh terlalu… Login untuk Membalas
Makmur28 Januari 2025 - (23:47 WIB)Permalink Ibu saya pengajuan pelunasan dari bulan agustus, kemarin d tgl 27 desember suruh datang ke kantor btpn, ibu saya udah ttd segala, pas bagian approval manager ternyata dgn mudahnya bagian CS bilang tidak ada pelunasan karena manager bagian approval nya lagi cuti akhir tahun, terpaksa ibu saya yg udah tua kena prank bank btpn dan balik lagi. Dan yang lebih herannya di pinalti ada 5% ditambah 3x angsuran dan itu harus jadi beban nasabah. Sampai saat ini ibu saya belum ada jadwal pelunasan.. itulah BTPN Login untuk Membalas
Bakat29 Januari 2025 - (04:24 WIB)Permalink Usia sudah 70 tahun sebaiknya menikmati.pensiun dan mensyukuri nikmat hidup, selalu dijaga kesehatan dan idealnya sebelum pensiun kita harus bersiap diri untuk kedepannya…mendekatkan diri pada Tuhan, menjaga kebugaran tubuh, hidup bahagia bersama pasangan, brsm anak” dan cucu…masa sulit khusus soal keuangan seharusnya tidak harus berhutang tapi memenej keuangan gmn spy cukup…hidup normal dg mengatur kebutuhan yg sesuai keperluan… Login untuk Membalas