Tanggapan Tanggapan perihal “BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya” 6 Februari 2025 Corporate Communications SMBC Indonesia Beri komentar Bank BTPN, Bank SMBC Indonesia, e-Statement, Fixed Rate, kredit pensiun, Peralihan unit bisnis Bank BTPN ke Bank SMBC Indonesia, restrukturisasi kredit, Suku bunga kredit, Take over kredit Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Bapak Harry Lumintang berjudul “BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 22 Januari 2025, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Atas pengaduan tersebut, perwakilan SMBC Indonesia telah bertemu dengan Ibu Chenny S Rempowatu selaku nasabah terkait pada 24 Januari 2024 di kantor cabang Amurang untuk menyampaikan penjelasan mengenai proses dan ketentuan pelunasan pinjaman yang diajukan. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Chenny S Rempowatu telah menyetujui untuk melakukan pelunasan pinjaman pada 10 Februari 2025 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SMBC Indonesia. Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka Pengaduan yang Bapak Harry Lumintang dan Ibu Chenny S Rempowatu sampaikan melalui Media Konsumen telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. SMBC Indonesia sangat menghargai saran dan masukan yang diberikan untuk senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kami. Terima kasih atas kepercayaan yang Bapak dan Ibu berikan kepada SMBC Indonesia. Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi Contact Center SMBCI Care di nomor 1500365 (layanan 24 jam) atau email ke jenius-help@smbci.com Dalam menjalankan proses bisnis, SMBC Indonesia senantiasa berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani nasabah, namun tetap mengacu pada prosedur operasional standar dan peraturan yang berlaku. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, Corporate Communications PT Bank SMBC Indonesia Menara SMBC Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur Jakarta Selatan 12950 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.