Tanggapan perihal “BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya”

Dengan hormat,

Dalam rangka menanggapi surat pembaca dari Bapak Harry Lumintang berjudul “BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya” yang dimuat oleh Media Konsumen pada 22 Januari 2025, pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Atas pengaduan tersebut, perwakilan SMBC Indonesia telah bertemu dengan Ibu Chenny S Rempowatu selaku nasabah terkait pada 24 Januari 2024 di kantor cabang Amurang untuk menyampaikan penjelasan mengenai proses dan ketentuan pelunasan pinjaman yang diajukan.

Dalam pertemuan tersebut, Ibu Chenny S Rempowatu telah menyetujui untuk melakukan pelunasan pinjaman pada 10 Februari 2025 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di SMBC Indonesia.

Sehubungan dengan penjelasan tersebut, maka Pengaduan yang Bapak Harry Lumintang dan Ibu Chenny S Rempowatu sampaikan melalui Media Konsumen telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai.

SMBC Indonesia sangat menghargai saran dan masukan yang diberikan untuk senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan kami. Terima kasih atas kepercayaan yang Bapak dan Ibu berikan kepada SMBC Indonesia.

Apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut, Bapak dapat menghubungi Contact Center SMBCI Care di nomor 1500365 (layanan 24 jam) atau email ke jenius-help@smbci.com

Dalam menjalankan proses bisnis, SMBC Indonesia senantiasa berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani nasabah, namun tetap mengacu pada prosedur operasional standar dan peraturan yang berlaku.

Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Corporate Communications
PT Bank SMBC Indonesia
Menara SMBC Jl. Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. 5.5-5.6 Kuningan Timur
Jakarta Selatan 12950

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyelesaikan Kewajibannya

Salam hormat, Kejadian bermula ketika ibu mertua saya, Ibu Chenny ingin melakukan take over dari BTPN, yang sekarang telah berubah...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan perihal “BTPN/SMBC Mempersulit Nasabah yang Ingin Menyeles…

oleh Corporate Communications SMBC Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0