Tanggapan perihal “Intimidasi dan Pemaksaan oleh Debt Collector Lapangan”

Dengan hormat,

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas perhatian mediakonsumen.com kepada Bank CTBC Indonesia melalui surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Davis yang ditayangkan pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025.

Dalam rangka menanggapi surat pembaca tersebut, dengan ini kami informasikan bahwa pihak Bank CTBC Indonesia telah menghubungi Bapak Davis dan telah menyampaikan penjelasan kepada Davis terkait dengan keluhan yang disampaikan termasuk memberikan alternatif solusi penyelesaian.

Demikian tanggapan dan penjelasan yang dapat kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank CTBC Indonesia
Tamara Center Lantai 17, Jl. Jend Sudirman Kav 24
Jakarta 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Intimidasi dan Pemaksaan oleh Debt Collector Lapangan

Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, pukul 13:06 – 13:52, saya selaku peminjam dana KTA dari Bank CTBC dengan...
Baca selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan perihal “Intimidasi dan Pemaksaan oleh Debt Collector Lapangan”

  • 13 Februari 2025 - (15:01 WIB)
    Permalink

    Pertama, Penjelasan CTBC by Phone berupa ‘penyangkalan’ petugas lapangan tidak melakukan intimidasi, penekanan dan kata-kata tidak pantas dengan alasan tidak ada bukti, padahal pada saat kejadian ketika mau merekam petugas lapangan mengancam dan teriak dengan nada keras. pada saat kejadian ada saksi lebih dari 3 orang yang bisa dipertanggung jawabkan kesaksiannya.

    Kedua, alternatif solusi yang ditawarkan berupa ‘keringanan’ pelunasan hutang pokok outstanding dengan tenor 12bulan (nominalnya 2x lipat dari angsuran yang sedang berjalan). Sedangkan CTBC menolak restrukturisasi saya dengan alasan Outcome lebih besar dari Income, secara logika debitur mengajukan restrukturisasi karena sudah tidak sanggup membayar, malah CTBC menawarkan angsuran 2x lipat. Seharusnya debitur yang Outcomenya lebih besar dari Income angsurannya diberikan keringanan bukan ditambah.

    Terimakasih

    1
    1
  • 13 Februari 2025 - (15:18 WIB)
    Permalink

    Ralat bukan 2x lipat dari angsuran yang berjalan, tapi 3x lipat nilainya dari angsuran yang berjalan dengan tenor 12 bulan. apakah ini disebut solusi keringanan? atau percepatan pelunasan?

    1
    1
  • 12 Maret 2025 - (14:50 WIB)
    Permalink

    Dear Davis, saya juga mengalami hal yang sama. Saya mau tanya,, sekarang ada kelanjutan apa ? Saya juga minta proses restruktur tapi ditolak, padahal sudah maksa bayar 7,4 Juta katanya mau liat niat baik. Bener, ada 3 org (1 DC lapangan dan 2 org marah2 pake telpnya DC) ini mereka sampai teror gak mau pulang,, tiap hari datang kekantor.

    butuh advise harus gimana ? greget saya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “Intimidasi dan Pemaksaan oleh Debt Collector …

oleh Bank CTBC Indonesia ⏱ waktu baca: <1 menit
3