Keluhan Surat Pembaca Perbedaan Pinjaman yang Diterima dengan Nominal yang Harus Dikembalikan 15 Februari 2025 Khairussifa 13 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Next Cool, nominal pinjaman, Pengajuan pinjaman, Pengajuan secara online, Pinjaman Online, UKU, UKU Indonesia Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Pertama, saya melakukan pinjaman dan tertera limit Rp1 juta dengan tenor 150 hari. Lalu saya mengajukan limit tersebut karena tidak ada pilihan lain. Setelah lolos verifikasi dan dana cair, saya kaget karena yang cair hanya Rp680 ribuan. Saat saya cek di aplikasi, tagihan saya Rp800 ribuan. Saya pikir itu yang disetujui (approved). Awalnya cukup kaget karena pengajuan tanggal 30 Januari, tetapi jatuh tempo di tanggal 13 Februari, yang tidak sesuai dengan tenor yang ditawarkan, yaitu 150 hari. Pada tanggal 12 Februari, saya berniat membayar karena jatuh tempo di tanggal 13. Saat saya klik pembayaran, saya kaget karena tagihan bukan Rp800 ribu, melainkan Rp1.150.000. Padahal, belum jatuh tempo dan belum ada denda. Saya sudah menghubungi CS UKU, tetapi tidak ada respons. Sudah menghubungungi ojk. Pihak aplikasi pinjaman belum respon KhairussifaSleman, Yogyakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Debagus15 Februari 2025 - (16:43 WIB)Permalink Ilegal kak jgn dibyr paling dipermalukan Login untuk Membalas
madman15 Februari 2025 - (21:47 WIB)Permalink Kalau pakai pinjol ilegal, pastikan ponsel yang dipakai install aplikasi juga ilegal (hasil nemu, isi kontaknya nomor DC semua, identitas yang dipakai dari potokopian kertas bungkus gorengan). 1 Login untuk Membalas
Atull16 Februari 2025 - (18:57 WIB)Permalink Begini lah sistem riba bekerja, Customer nggak akan pernah ada yang diuntungkan 🙏.. Semoga mudah dalam pelunasannya dan tak terjerat lagi, aamiin… 1 Login untuk Membalas
Gojek16 Februari 2025 - (21:59 WIB)Permalink Kalo bisa hindarin rentenir online ,ngadu ke ojk juga ga jauh beda Uda ketebak 1 Login untuk Membalas
Anthony17 Februari 2025 - (10:04 WIB)Permalink Memang seperti itu hitungan pinjaman online sekarang. Hampir semua seperti itu dengan alasan biaya asuransi, biaya admin, dll.. Sekarang yang legal maupun ilegal OJK sama saja.. Bahkan ada yang tagihan pertamanya hampir 98% dari jumlah pinjaman. Berfikir bijaklah sebelum meminjam. Login untuk Membalas
Tigo16 Februari 2025 - (19:56 WIB)Permalink Itulah kalau para pemodal mempermainkan rakyat seenaknya saja, OJK tidak aku tahu dan dapat diduga mereka bisnis fintech ini sudah jadi lintan darat abad modern yang dilegalkan oleh OJK sebagai regulator Otoritas jasa keuangan bertanggung jawab dunia dan akhirat akibat kebijakan nya yang berpihak kepada pemakan riba padahal dalam islam jelas Rasulullah SAW mengharamkan riba tqpi sama OJK dijadikan regulasi utk mencekik leher rakyat Indonesia Ombudsman seharusnya bertindak dengan melakukan tindakan ke Otoritas jasa keuangan dan pihak makamah konstitusi membatalkan UU OJK karena sudah berdampak luas dimasyarakat terbukti ada sekeluarga orang bunuh diri karena terjebak bisnis pinjol Akankah pemerintah menunggu korban berikut nya? Login untuk Membalas
HR17 Februari 2025 - (07:19 WIB)Permalink Emang klo pinjol gini saat pencairan banyak potongan ini lah itulah, giliran mo bayar angsuran dikenain bunga yang cukup tinggi. Login untuk Membalas
Maicheal16 Februari 2025 - (20:36 WIB)Permalink Uku itu LEGAL ojk loh, masih banyak lagi loh Legal yang seperti itu, makanya banyak yang bilang legal sama ilegal sama saja . Terus ojk selalu kambing hitam kan yang ilegal, padahal yang LEGAL lebih ****** juga Login untuk Membalas
kris17 Februari 2025 - (11:24 WIB)Permalink ini sudah sesuai dengan hitungan OJK Bunga OJK 0,3% per hari Bunga total = 0,3 x 150 Hari = 45% Bunga total : 800,000 x 45% = 360,000 total tagihan = 800,000 + 360,000 = 1,160,000.00 Sedangkan tagihan total di aplikasi 1,150,000 dicoret jadi 1,117,000.00 Yang tidak diatur oleh OJK itu adalah jumlah Biaya Admin dkk Rp 800rb – 680rb = Rp. 120rb 120rb ini sepertinya biaya admin sebesar 15% Semoga membantu agar tidak terjerat pinjol kembali Login untuk Membalas
KhairussifaPenulis artikel17 Februari 2025 - (12:25 WIB)Permalink Yg sayaa terima hanya 680an Kalau memang jumlah tagihan 800 menurutku masih wajar. Tp ini yg dikembaliin hampir 2xlipat. Dan jga kemungkinan besar biaya admin aplikasi diikut sertakan di surang perjanjian yg panjangn sehingga menjadi celah agar sang peminjam tidak membaca Seharusnya keterangan biaya admin harus jelas di menu nominal saat meminjam bukan di surat perjanjian. Agar lebih kelihatan transparan. Kalau kaya gini kan jatuhnya dibohongi. Yg diterima 600 tampilan tagihan 800 Pas mau bayar 1 jt lebih Login untuk Membalas
kris17 Februari 2025 - (13:13 WIB)Permalink Mungkin kakaknya kurang paham mekanismenya Kakaknya ajuin Pinjaman 1 juta Tetapi yang disetujui 800rb Dari 800rb tsb dipotong admin 15% sehingga yang cair 680rb Nominal 800rb ini adalah pokok pinjaman belum termasuk bunga Sehingga bunga nya dihitung dari pokok pinjaman (800rb) bukan dari yang dicairkan (680rb) Mekanisme sperti ini juga berlaku di pinjaman KTA bank konvensional juga kak Ya jadikan sebuah pengalaman yang berharga aja Ke depannya hindari pinjol aja kak 1 Login untuk Membalas
Tarok10 Maret 2025 - (12:11 WIB)Permalink Ternyata mereka pinjol ( pindar) baik legal maupun ilegal melakukan kartel bunga sehingga dibuat seragam utk mencekik leher rakyat Komisi pengawas persaingan usaha ( KPPU) menemukan hal yang terjadi sehingga rakyat yang pinjam uang dikenakannya bunga selangit tidak masuk akal juga dengan alasan biaya pencairan, biaya asuransi, pajak juga ini strateginya utk menghalalkan segala cara Login untuk Membalas
Indra29 Juni 2025 - (02:03 WIB)Permalink Emang UKU itu licik. Dia pake bunga di awal. Jadi jangan terpaku sama limit ya. Misal kita pinjam 1juta. Yg cair cuma 680.000, dan total bayarnya itu 1.150.000. berarti ada potongan 320.000+150.000, itu Bunga yg harus kita bayar ketika pinjam uang 150 hari. Nah liciknya si UKU ini, kita disuruh bayar dluan bunganya, jadi sama aja kita ngelunasin pinjaman + Bunga dalam 14 hari. Makanya tenor (1) 800.000. Trus kita disuruh bayar lagi kan tenor 2 nya, sampe tenor 4. Jadi jangan pernah pinjem di UKU. Emng pemerasan itu. Pinjem nya 680ribu, bunga 150 hari+ admin + lain2 370.000. Harusnya kan misal pencairan 680ribu, tenor 4x harusnya kita bayar per jatuh tempo 170ribu + bunga 38 hari. Dst. Anehnya OJK ngizinin ini rentenir beroperasi. Login untuk Membalas