Tanggapan Tanggapan perihal “Limit Allo Paylater Disetujui Rp.1.000, Sangat Imut” 24 Februari 2025 Allobank 3 Komentar Allo Bank, Allo Paylater, Bank Digital, Digital Banking, Fintech, Limit Pinjaman, Penawaran pinjaman, Pinjaman Online Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Dengan hormat, Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah Ibu EllyAyuPuspitasari berikan kepada Allo Bank dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami. Menanggapi surat pembaca atas keluhan yang dialami Ibu Elly Ayu Puspitasari, Selasa 21 Januari 2025 kami telah menghubungi Ibu Elly Ayu Puspitasari melalui telepon untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan menginformasikan mengenai terpilihnya Ibu Elly Ayu Puspitasari dalam program Flexible Limit, namun tidak dapat terhubung. Senin, 17 Februari 2025 Customer Care Allo Bank juga telah mengirimkan informasi penjelasanmengenai terpilihnya Ibu Elly Ayu Puspitasari dalam program Flexible Limit, yang dimana Ibu Elly berkesempatan untuk melakukan konversi saldo prime atau MPC Points menjadi limit AlloPayLater. Demikian sebaliknya salah satu keuntungan yang Ibu Elly miliki terdaftar dalam program ini adalah jika Ibu Elly berubah pikiran ingin mengembalikan limit Allo PayLater (yang sudah di konversi ke limit PayLater) menjadi saldo prime atau MPC Point kembali maka Ibu Elly dapat melakukannya dengan tata cara yang sudah diinformasikan melalui surat elektronik (E-mail). Demikian informasi yang dapat kami berikan, kami berharap apabila adanya informasi yangkurang dalam penanganan pengaduan ini, layanan Allo Care kami siap membantu dan dapat dihubungi melalui nomor 080 4110 4110 atau E-mail allocare@allobank.com. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. Hormat kami, Customer Care Division Head PT Allo Bank Indonesia Tbk Menara Bank Mega, Jl. Kapten P. Tendean No.Kav. 12-14A Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nava13 Maret 2025 - (13:23 WIB)Permalink Ya memang ada kelebihannya disana bisa dikembalikan ke saldo, lalu pihak Allo Bank mendapat keuntungan cuma² dong dengan memberikan pilihan paylatter tp dengan saldo nasabah, nikmat sekali pihak bank tanpa modal ekstrimnya tp dpt keuntungan dr bunga paylatter/biaya admin saat melakukan transaksi dgn Allo Paylatter Login untuk Membalas
memori13 Juli 2025 - (13:07 WIB)Permalink Sistem paylater paling dzalim… Hutang ke uang kita sendiri.. parah Login untuk Membalas
josansastro30 Mei 2025 - (22:15 WIB)Permalink Betul sekali sadis Allo bank calon nasabah dgn kyt di hargai 1000,- saya jg kaget allo bank kok sgtu nya , mending gak usah di setujui klo cuma data pribadi di hargai 100,- saya sempat kaget harus nabung baru dpt limit naik ,la yg di bodohi berarti calon konsumen/nasabah ,, terimakasih Login untuk Membalas