Tanggapan Tanggapan perihal “Permohonan Maaf kepada Mandiri Tunas Finance atas Miskomunikasi” 8 Juni 2025 Corporate Secretary Mandiri Tunas Finance Beri komentar Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Mandiri Tunas Finance, Pembayaran tagihan, Penarikan kendaraan, penghapusan denda, Tagihan Sisa Penjualan Unit Ikuti kami di Google Berita PT Mandiri Tunas Finance mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wawan Kurniawan atas klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan melalui Media Konsumen pada 4 Juni 2025. PT Mandiri Tunas Finance menghargai itikad baik Bapak Wawan Kurniawan dalam menyelesaikan kewajiban sesuai perjanjian yang telah disepakati, sehingga permasalahan ini dapat dinyatakan selesai. PT Mandiri Tunas Finance senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga hubungan baik dengan seluruh nasabah, melalui komunikasi yang terbuka dan solutif. Demikian tanggapan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT Mandiri Tunas Finance. Hormat kami, PT Mandiri Tunas Finance Corporate Secretary Division Jl. Imam Bonjol No 61, Menteng, Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.