Autodebit oleh Bank BRI Cisaranten untuk Hutang yang Dikira Sudah Pemutihan

Saya pada tahun 2022 mengajukan KUR 5 juta, yang diterima 4 juta sekian dengan didampingi orang yang survei. Saya lupa lagi namanya. Dan saya sudah bayar cicilan, sisa 1 jutaan lagi karena saya sisakan saldonya auto debit.

Lalu saya telat bayar 4 hari belum isi saldo, orang survei tersebut datang ke rumah saya dengan tidak sopan, teriak-teriak, intimidasi, menghina, bahasa kasar. Lalu saya bilang mau adukan ke bank karena sudah tidak sesuai SOP. Dia malah minta ditransfer 300 ribu, lebih sedikit dari 1 kali cicilan. Dia bilang, setelah itu lunas.

Esoknya saya isi saldo 300 ribu sebagaimana yang diminta. Okelah, terus memang tidak ada tagihan sampai tahun ini, 2025.

Kebetulan saya hanya jualan kecil-kecilan. Saya punya rekening yang satu lagi khusus hasil jualan. Sebelum mengajukan pinjaman, saya sudah punya rekening bekas UMKM. Tepatnya tanggal 23 Juni 2025, hasil jualan saya tiba-tiba terkuras, hilang sebanyak Rp625.000, sisa Rp20.000. Uang yang rencana buat beli beras tiba-tiba raib.

Saya datang ke Bank BRI terdekat, yaitu Jalan AH Nasution Ujungberung. Katanya terpotong dari Bank BRI Cisaranten karena pinjaman yang dulu. Saya sangat kecewa. Uang capek-capek jualan saya, pinjaman yang saya sudah anggap lunas masih memotong dana dari rekening saya yang satu lagi. Buat modal lagi nggak ada, buat sehari-hari jadi nggak ada.

Saya pernah tanyakan di tahun 2024 bahwa pinjaman KUR yang sisa 1 juta ke bawah sudah pemutihan. Dan saya memang anggap lunas juga karena perkataan orang pegawai Bank BRI Cisaranten yang sudah teriak-teriak, bahasa kasar, menghina, tidak sesuai SOP, bilang bayar 300 ribu lalu lunas.

Saya tidak pernah ambil jaminan BPKB saya di bank tersebut karena motornya juga sudah tidak ada. Dan saya sampai sekarang tidak punya motor, jadi nggak pernah ke Bank Cisaranten yang jaraknya jauh juga. Jadi saya biarkan BPKB di bank.

Yang saya ingin tanyakan, kenapa main ambil dana saya di rekening yang beda nomor? Tidak ada pemberitahuan atau tagihan ke rumah kalau saya masih ada sisa utang.

Saya ingin kebijakannya saja. Saya orang kecil. Itu uang modal saya dan besar menurut saya. Jarak hampir 4 tahun itu lama. Saya ingin uang saya kembali karena hanya itu yang saya punya sekarang.

Mengenai kalau ada sisa yang harus dibayar, saya minta dibicarakan dengan bank dan orang yang sudah menagih tidak sesuai SOP itu, yang bilang lunas.

Terima kasih. Tolong ditanggapi oleh pihak Bank BRI yang terhormat, bantu saya.

Ide Yanuar
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Autodebit oleh Bank BRI Cisaranten untuk Hutang yang Dikira Sudah Pemutihan”

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Ide...
Baca selengkapnya

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Autodebit oleh Bank BRI Cisaranten untuk Hutang yang Dikira Sudah Pemu…

oleh yanuar ⏱ waktu baca: 2 menit
24