Tanggapan Tanggapan perihal “Autodebit oleh Bank BRI Cisaranten untuk Hutang yang Dikira Sudah Pemutihan” 2 Juli 2025 Bank BRI Beri komentar Auto Debit, Autodebit Rekening, Customer Service, Data nasabah, Persetujuan Nasabah, Rekening bank, Rekening Tabungan, Standard Operating Procedures, Tunggakan hutang Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada BRI dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Ide Yanuar alami. Terkait dengan laporan yang Bapak sampaikan pada tanggal 26 Juni 2025 pada Media Konsumen dengan judul “Autodebit oleh Bank BRI Cisaranten untuk Hutang yang Dikira Sudah Pemutihan“, kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Bapak pada tanggal 01 Juli 2025 dan penjelasan kami telah diterima dengan baik. Kami sangat menghargai setiap masukan serta keluhan yang disampaikan dan kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan kualitas layanan BRI. Untuk melakukan pengecekan status laporan pengaduan, dapat melalui fitur pusat bantuan BRImo atau layanan WhatsApp Sabrina 0812 1214 017. Perlu diingat bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia seperti password, PIN, kode OTP, CVV/CVC, dan M-Token. Demikian disampaikan, terima kasih. Salam, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Jl. Jendral Sudirman Kav 44-46 Jakarta 10320 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.