Tanggapan perihal “DC Tunaiku Mengintimidasi dan Mengancam Nasabah ke Kantor”

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk kritik dan saran yang telah Ibu Dita Dwi ****** sampaikan sebagai pengguna loyal Tunaiku.

Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Dita Dwi ****** pada 03 Juni 2025 yang berjudul “DC Tunaiku Mengintimidasi dan Mengancam Nasabah ke Kantor”, maka melalui surat tanggapan ini, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Dita Dwi ******.

Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Dita Dwi ****** sampaikan, Complaint Management telah menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut kepada Tim Terkait. Berdasarkan informasi Tim Terkait kami bahwa untuk keluhan yang disampaikan Ibu Dita Dwi ******sudah ditindaklanjuti, namun permohonan keringanan dengan nominal yang diajukan Ibu Dita Dwi ****** belum dapat disetujui.

Kami menghargai itikad baik dari Ibu Dita Dwi ****** dalam melakukan pelunasan pinjaman di KTA Tunaiku, Tim Terkait kami juga sudah menghubungi Ibu untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dan memberikan beberapa pilihan solusi keringanan yang saat ini tersedia di KTA Tunaiku PT Bank Amar Indonesia Tbk, namun hingga surat tanggapan ini diterbitkan kami belum mendapatkan kesepakatan atas pilihan solusi yang ditawarkan.

Jika Ibu Dita Dwi ****** berkenan dengan solusi keringanan yang kami tawarkan, silakan datang ke kantor layanan Tunaiku cabang Jakarta di Multika Building Lt. 2, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73, Jakarta Selatan. Untuk saat ini, pengaduan dari Ibu Dita Dwi ****** kami tutup.

Pertanyaan dan masukan dari nasabah seperti Ibu Dita Dwi ******sangat berharga dalam membantu kami meningkatkan kualitas pelayanan. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Dita Dwi ****** untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu.

Hormat kami,

Complaint Management – Tunaiku
Multika Building Lt. 2
Jl. Mampang Prapatan Raya No. 71 – 73
Jakarta Selatan 12790

Hotline: 021 – 40005859
Instagram: @tunaikucom
Facebook: Tunaikucom
Twitter: @tunaikucom

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
DC Tunaiku Mengintimidasi dan Mengancam Nasabah ke Kantor

Saya Dita, nomor kontrak Tunaiku: 36108688. Pada tanggal 28 Mei 2025, saya mendapatkan intimidasi, ancaman, dan teror bertubi-tubi dari pihak...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Tanggapan perihal “DC Tunaiku Mengintimidasi dan Mengancam Nasabah ke Kantor”

  • 1 Juli 2025 - (19:59 WIB)
    Permalink

    ya memang begitu dia ngancam demi bonus yang di berikan oleh perusahaan yang menyewa dia ,

    tapi amarbank / tunai ku , ketika kita mengajukan pinjaman , amarbank tidak melihat status slik kita sedang dalam angsuran atau tidak , jeleknya begitu , hati – hati kalau pinjam ke semua layanan aplikasi pinjol, tidak melihat status slik angsuran yang sedang berjalan malah nambah status slik ketika gagal bayar 🤣

  • 2 Juli 2025 - (05:42 WIB)
    Permalink

    Ya begitulah tunaiku …saya pernah meminjam uang di tanggal 26 januari jam 11 malam di acc akan tetapi jam 12 uang saya raib’saya tlp pagi kepihak tunaiku dan amar bank aampai aaya datang ke multika building kurang gimana lagi saya coba tetapi pihak tunaiku menyalahkan saya dengan alasana memberikan kontak ataupun nama saya akab tetapi saya sebagai konsumen seharusnuya di lindungi dari kejahatan data apalagi uang dari pihak tunaiku’masa uang saya ilang saya harus bayar full tagihan bagaimana ini

  • 2 Juli 2025 - (13:43 WIB)
    Permalink

    emang meresahkan tunaiku udah bunga besar cara penagihan yang tidak etis, cuma Alhamdulillah sudah selesai tinggal tutup akun cuma dipersulit, karna tiba” diaplikasi ada pengajuan baru yang mengatasnamakan saya padahal saya sendiri tidak mengajukan pengajuan baru, keamanan datanya pun tidak jelas, semoga yang belum selesai semoga dipermudah untuk diselesaikan.

  • 2 Juli 2025 - (22:27 WIB)
    Permalink

    Tunaiku pinjam 14 JT sudah 6kali bayar tagihan masih 14 juta… Bunganya terlalu besar tolong OJK meninjau kembali amarbank yg meresahkan.

  • 3 Juli 2025 - (05:22 WIB)
    Permalink

    Semua pinjol² ini emang penagihannya GK punya etika dan sudah sering sy baca di media konsumen sprti pinjol tunaiku dan lain² di komplain krna cara penagihannya GK sesuai standar OJK dan menyalahi aturan. Klo sudah bgini pinjol ini cuma bisa minta maaf dan klarifikasi tp akan tetap sprti itu krna emang Meraka cara kerjanya sperti itu pada hal kita sbgai nasabah niat untuk membayar dan telat krna ada kendala. GK SALAH KLO ADA PETISI GALBAY ATAU GAGAL KAN BAYAR PINJOL KRNA MEREKA UDAH GERAM DENGAN CARA PENAGIHAN MEREKA YG GK SESUAI ATURAN.

  • 3 Juli 2025 - (12:58 WIB)
    Permalink

    Tutup semua pinjol tanpa alasan maka rakyat tdk akan manja & mandiri ,tdk ada kejadian dr kelakuan debt collector

 Apa Komentar Anda?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Tanggapan perihal “DC Tunaiku Mengintimidasi dan Mengancam Nasab…

oleh Tunaiku Amar Bank dibaca dalam: 1 menit
9