Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Maybank Menagih Sebelum Jatuh Tempo dan Tidak Memberikan Surat Perjanjian Cicilan 23 Juli 202529 Juli 2025 Hijrah Beri komentar Bank Maybank Indonesia, Call Center, Cicilan Kartu Kredit, Customer Service, Kartu Kredit Maybank, Maybank Indonesia, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan sebelum jatuh tempo, restrukturisasi kredit, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Saya adalah nasabah Maybank yang mengajukan program cicilan tetap (restrukturisasi) untuk tagihan saya yang tertunggak. Pada bulan Juni 2025, pengajuan saya disetujui, dan saya telah melakukan pembayaran sebesar Rp1.000.000 sebagai pembayaran awal, dan telah mulai mencicil sebesar sekitar Rp600.000-an per bulan. Namun, sampai dengan saat ini, saya belum pernah menerima dokumen perjanjian resmi dari pihak Maybank, baik dalam bentuk fisik maupun digital (email). Padahal perjanjian tersebut penting agar saya sebagai nasabah punya pegangan hukum yang jelas atas program yang disepakati. Masalah lain yang saya alami adalah praktik penagihan yang menurut saya tidak wajar. Pada bulan Juli, saya sempat menerima WhatsApp dari pihak Maybank yang mengingatkan pembayaran, namun saat itu saya belum menerima billing statement, sehingga saya abaikan. Kemudian pada 21 Juli, saya kembali ditelepon dan ditekan untuk segera membayar. Saat saya tanya, penagih menyebut bahwa jatuh tempo tagihan adalah akhir bulan, tapi mengapa saya sudah ditagih jauh sebelum tanggal tersebut? Saya merasa sangat kecewa dengan pola penagihan seperti ini. Maybank sebagai lembaga keuangan resmi seharusnya bisa bertindak lebih profesional, bukan malah melakukan penagihan sebelum jatuh tempo seperti pinjaman online (pinjol). Saya mohon pihak Maybank memberikan: Dokumen perjanjian resmi program cicilan yang saya jalani; Penjelasan tentang sistem penagihan yang dilakukan sebelum jatuh tempo; Komitmen untuk memperbaiki cara komunikasi dan penagihan ke depannya. Sebagai bukti, saya lampirkan tangkapan layar WhatsApp dari pihak penagihan Maybank yang menghubungi saya sebelum tanggal jatuh tempo. Terima kasih kepada Media Konsumen atas perhatian dan ruang untuk menyampaikan keluhan ini. Hormat saya, Hijrah A. Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.