Keluhan Surat Pembaca Buruknya Pelayanan Bank Nationalnobu 10 Agustus 2025 Manuli 1 Komentar Akun Pengguna, Bank Nationalnobu, Bank Nobu, Customer complaint handling, Customer Service, Dompet Digital, Nobu Bank, Nobu ePay, Nobu Neopay, Nobu Saver, Pemblokiran rekening, Uang elektronik Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Awal bulan Juli 2025, saya bermaksud melakukan upgrade Nobu Neopay menjadi akun Nobu Saver. Namun, proses tersebut mengalami kendala seperti terlihat pada gambar di bawah: Saya kemudian mencoba menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di aplikasi, tetapi diarahkan untuk datang langsung ke kantor cabang Bank Nationalnobu. Akhirnya, saya mengunjungi kantor cabang. Setelah pengecekan detail, ternyata terdapat nomor rekening Bank Nationalnobu 7091xxxx558 dengan status blokir oleh PPATK. Pihak cabang membantu saya mengisi formulir permintaan pembukaan blokir agar dapat melakukan upgrade akun atau pembukaan rekening kembali. Selain itu, saya juga mengisi formulir henti sementara di website PPATK pada 7 Juli 2025 dan mendapat tanggapan dari Bank Nationalnobu pada 10 Juli 2025 (Nomor: 556/CHM/EXT/VII/2025) yang menyatakan bahwa upgrade Nobu Neopay ke Nobu Saver atau Gomax Saving tetap bisa dilakukan melalui aplikasi. Pihak cabang juga sempat menghubungi saya dan menginformasikan bahwa pembukaan tabungan bisa dibantu di cabang. Namun, ketika saya kembali ke cabang pada 24 Juli 2025, pembukaan rekening kembali ditolak. Alasannya, nomor rekening saya 7091xxxx558 masih berstatus blokir, dan beberapa data seperti nomor HP dan email tidak sesuai di sistem. Saya disarankan melakukan pengkinian data terlebih dahulu, tetapi proses tersebut memerlukan buku tabungan dan kartu ATM. Saya bahkan diminta mengurus surat kehilangan terlebih dahulu. Saya keberatan karena proses ini akan menimbulkan biaya: Pergantian kartu debit: Rp20.000 Pergantian buku tabungan: Rp20.000 Penutupan rekening: Rp25.000 Setoran awal rekening: Rp50.000 – Rp100.000 Padahal niat awal saya hanya untuk melakukan upgrade Nobu Neopay atau membuka rekening baru, bukan reaktivasi rekening lama. Saya juga mengadukan hal ini ke Nobu pusat. Namun, tanggapan dari bank melalui surat Nomor: 665/CHM/EXT/VIII/2025 menyebutkan bahwa “Surat Permohonan Keberatan Henti Sementara Rekening Tidak Aktif dengan nomor rekening 7091xxxx558 yang Bapak/Ibu ajukan ke PPATK belum kami terima. Bapak/Ibu dapat mengajukan keberatan melalui website resmi PPATK atau mendatangi Kantor Nobu Cabang terdekat.” Yang saya pertanyakan, formulir yang saya isi dan tanda tangani di kantor cabang awal Juli 2025 itu untuk apa, jika bukan formulir keberatan henti sementara? Menurut saya, Bank Nationalnobu tidak serius menanggapi keluhan saya dan tidak memahami inti permasalahan. Bahkan, saat saya mengecek nomor rekening tersebut, hasilnya sudah tidak terdaftar: Seharusnya keluhan ini cukup ditangani di kantor cabang tanpa berlarut-larut, apalagi identitas saya sudah e-KTP. Sayangnya, kantor cabang Bank Nationalnobu tidak memiliki alat verifikasi biometrik, sehingga saya kesulitan menyampaikan keluhan. Mengingat data saya masih ada di sistem Bank Nationalnobu, seharusnya cukup menggunakan data e-KTP untuk membantu nasabah tanpa harus bolak-balik ke kantor cabang. Saya berharap keluhan ini dapat segera ditangani oleh Bank Nationalnobu sehingga saya bisa segera melakukan upgrade akun atau pembukaan rekening baru. Manuli Kediri, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dunia Gozali11 Agustus 2025 - (14:26 WIB)Permalink pindah ke bank lain aja om klo bank begini masih sedikit dan masih terbatas layanan nya kecuali emang mau bikin uang lupa… nabung trus gak di sentuh2 Login untuk Membalas