Keberatan atas Kesalahan Penagihan dan Penggunaan Alamat Email Internal Perusahaan

Yth. PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keberatan terkait proses penagihan yang dilakukan oleh pihak PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku. Perlu saya sampaikan bahwa saya telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, saya mendapati adanya penagihan yang justru dikirimkan ke alamat email internal milik perusahaan induk, yang sejatinya bersifat internal dan tidak diperkenankan untuk digunakan dalam korespondensi eksternal tanpa izin.

Kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi saya secara pribadi, termasuk rasa tidak nyaman karena melibatkan pihak internal perusahaan yang seharusnya tidak terkait dengan urusan penagihan tersebut. Selain itu, saya juga mempertanyakan alasan penagihan yang kembali dilakukan, terlebih untuk kewajiban yang belum memasuki jatuh tempo, padahal pembayaran sebelumnya telah saya selesaikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap pihak PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku dapat memberikan klarifikasi, melakukan evaluasi internal, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Rizky
Bangkinang, Riau

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

13 komentar untuk “Keberatan atas Kesalahan Penagihan dan Penggunaan Alamat Email Internal Perusahaan

  • 22 Desember 2025 - (11:45 WIB)
    Permalink

    Sebaiknya anda gunakan ponsel terpisah untuk keperluan pribadi dan perusahaan. Dengan demikian data-data keduanya (kartu SIM, SMS, WA, email, dst) dapat saling terisolir.

  • 23 Desember 2025 - (14:58 WIB)
    Permalink

    Hi mas, saya sarankan lapor ojk dan polisi jika perlu, untuk penyalahgunaan data bisa diperjelas dengan bantuan mereka. Dan disarankan tidak perlu menghindar ya

    • 24 Desember 2025 - (17:01 WIB)
      Permalink

      Seharusnya untuk penagihan ke perusahaan harus seizin nasabah, cuman ini gak tau dapat dari mana bisa masuk email internal, sebaiknya lapor ojk saja ya ?

    • 24 Desember 2025 - (17:36 WIB)
      Permalink

      Wajib, siapkan bukti dan lapor ojk. Biar ada efek administratif juga ke pinjolnya. Kalo mau lbh hebat ya polisi, karena jelas sangat melanggar, karena biar sopan itu bisa disebut intimidasi halus

      • 24 Desember 2025 - (17:45 WIB)
        Permalink

        Buktinya hanya email yang masuk, dan klarifikasi dari orng yg menagih via wa, dan berdalih kalau itu penipuan tapi di email nya ada nama pinjol itu sendiri, apakah cukup 2 bukti itu?

        • 24 Desember 2025 - (23:20 WIB)
          Permalink

          Harusnya cukup, kan ada alamat email pengirim.. itu bisa di identifikasi kok. Kalau terbukti punya pinjol, ya berarti mereka emang bermasalah/lalai. Harusnya ada permintaan maaf dan sangsi dari OJK. Tapi kalaupun penipuan atau pihak lain, anda juga bisa menuntut, artinya data yang anda berikan dan anda percayakan kepada pihak pinjol bocor alias gak aman. Entah ada oknum yg mencuri data anda dari dalam, ataupun ada yang mencuri/membobol data anda. Tapi yang manapun masalahnya tetap sama, pihak pinjol yang akan disalahkan.

          • 25 Desember 2025 - (04:42 WIB)
            Permalink

            Siap, terimakasih masukkan, saya up ke ojk terkait hal ini

        • 25 Desember 2025 - (16:55 WIB)
          Permalink

          Cukup banget ka, gass kasih pelajaran ke mereka biar ga semena mena, memang kita salah tunda bayar tapi rejeki siapa yg tau dan satu pengalaman saya sales cc atau kredit lainnya kadang suka edit edit slip gaji biar tembus, biar mereka dpt komisi, itu juga pelanggaran

  • 24 Desember 2025 - (06:28 WIB)
    Permalink

    Jika mau minjol itu usahakan pakai 2 hape,
    Hp A buat urusan pribadi dan kerjaan
    Hp B buat sosmed game dan minjol isi nya ya data2 bukan soal pribadi. Jadi gunakanlah hp B, maka ia pihak minjol nya cmn bs baca akses hp B saja, tips dari saya

  • 27 Desember 2025 - (10:12 WIB)
    Permalink

    Kalau mau pinjol jangan terlalu jujur dalam data dan gunakan hp yg gk terkoneksi dg aKun penting . Lebih baik cari pendanaan resmi atau keluarga untuk nutupi. KAlau lapor polisi blum kuat sb delik. Lpor ojkcuma ditampung gak tau pngaruhnya apa

 Apa Komentar Anda?

Ada 13 komentar sampai saat ini..

Keberatan atas Kesalahan Penagihan dan Penggunaan Alamat Email Interna…

oleh Rizky dibaca dalam: 1 menit
13