Ilustrasi via Gemini AI Keluhan Surat Pembaca Keberatan atas Kesalahan Penagihan dan Penggunaan Alamat Email Internal Perusahaan 21 Desember 2025 Rizky 13 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Pelunasan Kredit, Penagihan, penagihan ke kantor, pindar, Pinjaman Online, pinjol, Solusiku, SOP, Standard Operating Procedures Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Yth. PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku Dengan hormat, Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keberatan terkait proses penagihan yang dilakukan oleh pihak PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku. Perlu saya sampaikan bahwa saya telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, saya mendapati adanya penagihan yang justru dikirimkan ke alamat email internal milik perusahaan induk, yang sejatinya bersifat internal dan tidak diperkenankan untuk digunakan dalam korespondensi eksternal tanpa izin. Oplus_16908288 Kesalahan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi saya secara pribadi, termasuk rasa tidak nyaman karena melibatkan pihak internal perusahaan yang seharusnya tidak terkait dengan urusan penagihan tersebut. Selain itu, saya juga mempertanyakan alasan penagihan yang kembali dilakukan, terlebih untuk kewajiban yang belum memasuki jatuh tempo, padahal pembayaran sebelumnya telah saya selesaikan. Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap pihak PT Anugerah Digital Indonesia / Solusiku dapat memberikan klarifikasi, melakukan evaluasi internal, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih. Hormat saya, Rizky Bangkinang, Riau Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
madman22 Desember 2025 - (11:45 WIB)Permalink Sebaiknya anda gunakan ponsel terpisah untuk keperluan pribadi dan perusahaan. Dengan demikian data-data keduanya (kartu SIM, SMS, WA, email, dst) dapat saling terisolir. Login untuk Membalas
RizkyPenulis artikel24 Desember 2025 - (17:00 WIB)Permalink Terimakasih sarannya 🙏 Login untuk Membalas
T23 Desember 2025 - (14:58 WIB)Permalink Hi mas, saya sarankan lapor ojk dan polisi jika perlu, untuk penyalahgunaan data bisa diperjelas dengan bantuan mereka. Dan disarankan tidak perlu menghindar ya Login untuk Membalas
RizkyPenulis artikel24 Desember 2025 - (17:01 WIB)Permalink Seharusnya untuk penagihan ke perusahaan harus seizin nasabah, cuman ini gak tau dapat dari mana bisa masuk email internal, sebaiknya lapor ojk saja ya ? Login untuk Membalas
T24 Desember 2025 - (17:36 WIB)Permalink Wajib, siapkan bukti dan lapor ojk. Biar ada efek administratif juga ke pinjolnya. Kalo mau lbh hebat ya polisi, karena jelas sangat melanggar, karena biar sopan itu bisa disebut intimidasi halus Login untuk Membalas
RizkyPenulis artikel24 Desember 2025 - (17:45 WIB)Permalink Buktinya hanya email yang masuk, dan klarifikasi dari orng yg menagih via wa, dan berdalih kalau itu penipuan tapi di email nya ada nama pinjol itu sendiri, apakah cukup 2 bukti itu? Login untuk Membalas
Adam24 Desember 2025 - (23:20 WIB)Permalink Harusnya cukup, kan ada alamat email pengirim.. itu bisa di identifikasi kok. Kalau terbukti punya pinjol, ya berarti mereka emang bermasalah/lalai. Harusnya ada permintaan maaf dan sangsi dari OJK. Tapi kalaupun penipuan atau pihak lain, anda juga bisa menuntut, artinya data yang anda berikan dan anda percayakan kepada pihak pinjol bocor alias gak aman. Entah ada oknum yg mencuri data anda dari dalam, ataupun ada yang mencuri/membobol data anda. Tapi yang manapun masalahnya tetap sama, pihak pinjol yang akan disalahkan. Login untuk Membalas
RizkyPenulis artikel25 Desember 2025 - (04:42 WIB)Permalink Siap, terimakasih masukkan, saya up ke ojk terkait hal ini
T25 Desember 2025 - (16:55 WIB)Permalink Cukup banget ka, gass kasih pelajaran ke mereka biar ga semena mena, memang kita salah tunda bayar tapi rejeki siapa yg tau dan satu pengalaman saya sales cc atau kredit lainnya kadang suka edit edit slip gaji biar tembus, biar mereka dpt komisi, itu juga pelanggaran Login untuk Membalas
Oneplus24 Desember 2025 - (06:28 WIB)Permalink Jika mau minjol itu usahakan pakai 2 hape, Hp A buat urusan pribadi dan kerjaan Hp B buat sosmed game dan minjol isi nya ya data2 bukan soal pribadi. Jadi gunakanlah hp B, maka ia pihak minjol nya cmn bs baca akses hp B saja, tips dari saya Login untuk Membalas
RizkyPenulis artikel24 Desember 2025 - (17:02 WIB)Permalink Terimakasih sarannya 🙏 Login untuk Membalas
pelapak27 Desember 2025 - (10:12 WIB)Permalink Kalau mau pinjol jangan terlalu jujur dalam data dan gunakan hp yg gk terkoneksi dg aKun penting . Lebih baik cari pendanaan resmi atau keluarga untuk nutupi. KAlau lapor polisi blum kuat sb delik. Lpor ojkcuma ditampung gak tau pngaruhnya apa Login untuk Membalas