Penagihan DC Lapangan Kartu Kredit Bank Mega Padahal Jatuh Tempo Belum 3 Bulan

Saya bingung dengan kebijakan penagihan kartu kredit Bank Mega. Saya telat belum sebulan (mungkin kisaran 20 hari), tetapi penagihan lapangan sudah datang.

Sesuai informasi yang saya google, penagihan lapangan dilakukan setelah 3 bulan. Ini sebulan saja belum sudah didatangi? Melanggar peraturan OJK tidak sih?

Oke, saya juga salah karena telat, tetapi kan saya mau bayar beserta bunganya dan tidak kabur. Saya masih balas WhatsApp DC untuk menyiapkan dananya. Separah itukah keuangan Bank Mega, sampai belum sebulan sudah didatangi DC lapangan? Padahal bisa cek histori kalau saya tidak pernah telat. DC-nya sopan sih, tidak marah-marah, tetapi yang saya anehkan, belum sebulan sudah datang ke rumah?

Tolong jangan hujat saya, tidak ada yang mau berutang dan tidak bisa bayar ya. Yang saya garis bawahi hanya “peraturan Bank Mega, belum sebulan sudah didatangi?”

Nurul Komala
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan perihal “Penagihan DC Lapangan Kartu Kredit Bank Mega Padahal Jatuh Tempo Belum 3 Bulan”

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan keluhan yang Ibu Nurul Komala yang disampaikan melalui mediakonsumen.com (19/02/2026) perihal “Penagihan DC Lapangan...
Baca selengkapnya

6 komentar untuk “Penagihan DC Lapangan Kartu Kredit Bank Mega Padahal Jatuh Tempo Belum 3 Bulan

  • 20 Februari 2026 - (08:44 WIB)
    Permalink

    Didatangi ini maksudnya dikontak via WA atau juga dikunjungi secara fisik ke alamat rumah/kantor/surat?

    Saya kira selama belum diteror, anggap saja itu sebagai reminder keterlambatan pembayaran oleh pihak bank.
    Pengalaman pribadi saya pernah mengalami dari Maybank beberapa tahun lalu, bahkan dikunjungi fisik ke rumah oleh perwakilan regional. Saya sudah bayar tapi ternyata tagihan walau satu lembar tetap harus bayar ke masing2 nomer, ya sudah dianggap terlambat bayar dan kena bunga walau sudah bayar total sesuai.

  • 20 Februari 2026 - (10:13 WIB)
    Permalink

    Kamu kebanyakan utang sampai ****** apa gmn? Itu jelas2 tulisannya DC BERHAK menagih langsung ke tempat sampai batas 90 Hari,, justru setelah 90 Hari DC baru tidak boleh datang menagih ke tempat lagi.. Baru tahu kebanyakan utang mempengaruhi otak jadi ***

  • 11 Maret 2026 - (17:54 WIB)
    Permalink

    Penulis ini otaknya ***** kah sampe gak bisa baca dengan baik apa yang dia googling? Uda telat bayar, ngelunjak pula plus cari pembenaran yang ternyata mempertontonkan ke******kannya..

 Apa Komentar Anda?

Ada 6 komentar sampai saat ini..

Penagihan DC Lapangan Kartu Kredit Bank Mega Padahal Jatuh Tempo Belum…

oleh Nurul Komala Sari dibaca dalam: 1 menit
6