Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca “Emergency Contact” Dihubungi Terus oleh Debt Collector Bank Mega 29 November 201619 Desember 2016 Kemala Furi 4 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet Ikuti kami di Google Berita Dear Bank Mega, Saya adalah nasabah kartu kredit Carrefour Mega sejak 4 tahun lalu dengan nomor kartu 4890-8700-6757-xxxx dan juga Kartu Kredit Mega TSM nomor kartu 4784-8700-7094-xxxx. Pada bulan Juni 2016, tiba-tiba debt collector dari Bank Mega menelepon saya dengan kata-kata kasar dan menyuruh saudara saya yang bernama Jucrah Qurniawati untuk melunasi tagihan kartu kreditnya. Dia bilang saya sebagai emergency contact dari Juchrah harus bertanggung jawab atas hutang dia. Saya memang mengenal dia, tapi sudah hampir 2 tahun tidak bertemu atau pun berkomunikasi. Debt collector tersebut memaki-maki saya dengan kasar, bahkan menelepon ke kantor saya dan memarahi operator telepon di kantor saya. Saya kemudian mengajukan keberatan ke Mega Call dengan nomor laporan : REV2108055. Saya pun berusaha membantu Bank Mega dengan mencari nomor hp dan keberadaan teman saya tersebut. Kemudian supervisor debt collector bernama Eka, dengan no telpon 0822-0822-xxxx meminta maaf dan bilang data saya sudah ditarik dari debt collector. Tangal 1 November 2016 saya dihubungi oleh debt collector untuk menagih hutang Juchrah yang katanya sudah 3 bulan tidak bayar. Debt collector tersebut masih bersikap sopan. Dan saya menjelaskan bahwa saya tidak pernah bertemu dia lagi sudah hampir 2 tahun ini dan saya berjanji untuk mencari tahu keberadaannya. Kemudian pada bulan tanggal 8 November 2016, saya kembali ditelepon oleh debt collector Bank Mega dengan nomor HP 081181039xx, 081181038xx, dia kembali memaki-maki saya dengan kata-kata kasar menyuruh Jucrah membayar hutang kartu kredit. Tidak hanya menelepon ke HP saya, tetapi debt collector tersebut kembali menelepon ke kantor saya dan memaki-maki operator telepon di kantor saya. Saya kemudian kembali menelepon ke Mega Call dengan nomor laporan: EV 2710746. Call center Mega Call pun bilang akan meneruskan komplain saya ke bagian terkait. Untuk yang kesekian kali, saya mencoba mencari tahu tentang keberadaan teman saya tersebut. Akhirnya saya bisa berkomunikasi dengan dia melalui Facebook Messenger. Dia pun menelepon ke Mega Call dan sudah menghapus data saya sehingga tidak lagi menjadi Emergency Contat dia dikarenakan kami sudah lama tidak berkomunikasi. Nomor laporan penghapusan saya sebagai Emergencay Call dia : REV 2698851. Tetapi 1 minggu setelahnya, tanggal 18 November 2016 debt collector kembali menelepon ke kantor saya. Karena saya tidak ditempat, dia pun memaki-maki teman sekantor saya dengan kata-kata kasar, karena dia dianggap menyembunyikan saya. Saya pun kembali mengajukan komplain ke Mega Call dan mereka bilang laporan saya sedang ditindaklanjuti dan dalam 3 hari akan dapat kabar. Pada tanggal 23 November 2016 saya pun kembali ditelepon oleh koordinator debt collector yang bernama Alimah 0822-0822-09xx, dia pun meminta maaf dan menjelaskan bahwa bahasa petugas lapangan terkadang kasar. Saya pun mengajukan keberatan dan bilang bahwa saya sudah berusaha mencari ke rumah teman saya tersebut tetapi tidak bisa bertemu dan bahkan orang tua teman saya itu pun tidak bisa berbuat banyak tentang kelakuan anaknya. Kemudian saya kembali menelepon ke Mega Call kemarin tanggal 28 November 2016 menanyakan status laporan saya nomor EV 2710746 dan saya kali ini pun meminta dengan tegas kepada Bank Mega untuk menarik semua data-data saya sebagai emergency contact teman saya tersebut dan merasa sangat berkeberatan apabila saya dihubungi lagi oleh pihak debt collector Bank Mega. Saya merasa privasi saya sudah terganggu karena debt collector Bank Mega selalu saja menghubungi saya terus menerus untuk mencari keberadaan teman saya ini. Saya hanyalah sebagai emergency contact, bukan debt collector yang bertugas ikut menagih hutang teman saya tersebut. Saya juga telah ikut membantu bank mega dengan berusaha menghubungi teman saya tersebut. Perilaku debt collector Bank Mega pun telah mencemarkan nama baik saya, karena mereka memaki-maki teman-teman kantor saya dan bilang bahwa teman saya Juchrah adalah adik saya yang mempunyai hutang. Terus terang saya merasa tidak nyaman dengan situasi ini, siapa yang berhutang, siapa yang dikejar-kejar debt collector. Teman saya pun sudah menghapus data saya sebagai emergency contact dia, tetapi debt collector Bank Mega selalu berusaha untuk menghubungi saya menanyakan keberadaan teman saya tersebut. Kalau situasi ini terus menerus berlanjut, terpaksa saya akan menutup semua kartu kredit saya di Bank Mega dan akan melaporkan kelakuan debt collector sesuai dengan Pasal KUHP 310 KUHP mengenai pencemaran nama baik dan juga pasal 335 AYAT (1) KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dari bank Mega karena prosedur tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu dan juga Surat Edaran BI No. 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Kemala Furi Jalan Raya Daan Mogot Jakarta 11460 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ayyu Arie30 November 2016 - (04:44 WIB)Permalink http://mediakonsumen.com/2016/11/14/dunia-konsumen/aturan-dan-etika-penagihan-utang-kartu-kredit-debt-collector Di poin nomor 4 tercatat jelas 4.Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit. Debt collector hanya menagih utang kartu kredit kepada pemilik kartu kredit, bukan kepada pihak lain seperti keluarga dekat pemilik kartu kredit. Jadi baiknya anda email ke bicara@bi.go.id Bantu yg lainnya agar bank mega mendapat sanksi atas hal ini Login untuk Membalas
poppy28 Mei 2019 - (11:54 WIB)Permalink kalau untuk bank mandiri bagaimana ya kasus saya sama seperti kakak.. hanya saja saya ahkirnya terpaksa mencicil hutang kartu kredit kakak saya karena saya merasa risih caranya bagaiimana ya suapaya saya tidak membayar hutang kakak saya saya udah lama tidak bertemu dan komunikasi Login untuk Membalas
_32755 Desember 2016 - (09:25 WIB)Permalink tunggu saja saatnya,pasti saya gulung dan dc satu departement dunner ditutup OJK mereka keleleran tidak punya pekerjaan lagi hahahaahaha termasuk pimpinannya yang suka komen standart tapi intinya klien tetap suruh bayar Login untuk Membalas
6015 Agustus 2019 - (13:16 WIB)Permalink saya pernah mengalami hal yang sama dengan debt colector bank mega yang mengaku dari agency cemerlang bernama ernest Login untuk Membalas